Dalam perkara ini, sedikitnya ada 9 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Total kerugian keuangan negara dalam perkara ini sebesar Rp193,7 triliun.
Dalam perkara ini, para petinggi Pertamina yang terjerat melakukan impor meski ketersediaan minyak mentah di Indonesia tersedia.
Selain itu, mereka juga melakukan manipulasi harga bahan bakar saat melakukan impor. Harga bahan bakar sengaja dinaikkan oleh Pertamina untuk mendapatkan keuntungan dengan cara melawan hukum.
Pihak Pertamina melakukan impor bahan bakar dengan kadar oktan 90 atau Pertalite, dengan harga Ron 92 atau Pertamax.
Berdasarkan temuan penyidik, kedua bahan bakar tersebut kemudian dioplos di tempat atau kilang minyak milik PT Orbit Terminal Merak.
Berikut sembilan tersangka yang dijerat Kejaksaan Agung dalam perkara ini:
1. Riva Siahaan, selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga;
2. Sani Dinar Saifuddin, selaku Direktur Optimasi Feedstock dan Produk;
3. Yoki Firnandi, selaku Dirut PT Pertamina Internasional Shipping;
4. Agus Purwono, selaku Vice President Feedstock Manajemen Kilang Pertamina Internasional;
5. Muhammad Kerry Andrianto Riza atau MKAR, selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa. Kerry diketahui merupakan anak dari saudagar minyak Riza Chalid;
6. Dimas Werhaspati, selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim;
7. Gading Ramadhan Joedo, selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak;
8. Maya Kusmaya, selaku Direktur Pemasaran Pusat Pertamina Patra Niaga;
9. Edward Corne, selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.
Berita Terkait
-
Ahok Diperiksa Selama 8 Jam Soal Kasus Korupsi Pertamina, Koar-koar Ingin Bantu Ternyata Kalah Ilmu
-
Skandal LPEI Rp11,7 Triliun, Dirut Petro Energy Ditahan dalam Korupsi Kredit
-
Potret Rumah Mewah Linda Anggrea, Nama CEO Buttonscarves Diduga Terseret Korupsi Antam
-
Deretan Brand Linda Anggrea Selain Buttonscarves, Namanya Diduga Terseret Korupsi Antam
-
KPK Sebut Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil Jadi Prioritas Utama dalam Mengusut Kasus BJB
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi
-
Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus
-
Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang
-
Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas
-
Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme
-
Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus
-
Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli
-
Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi
-
Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu
-
Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut