Suara.com - Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri memberi arahan khusus saat mengumpulkan kadernya yang duduk di Komisi III DPR RI. Arahan itu disampaikan Megawati di kediamannya Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, I Wayan Sudirta, mengatakan Megawati hanya memberikan arahan meminta agar para kadernya turun ke bawah.
"(Arahannya) turun ke bawah," kata Sudirta usai keluar dari kediaman Megawati.
Ketika disinggung apakah ada hal-hal yang menyangkut dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang akan menghadapi sidang perdananya besok, Sudirta hanya menjawab normatif.
"Pokoknya yang saya catat itu turun ke bawah, kerja maksimal," katanya.
Lebih lanjut, saat ditanya apakah Sudirta akan hadir dalam sidang perdana Hasto besok, ia menjawab akan melihat perkembangan nanti.
"Nanti kita koordinasi lagi," katanya.
"Ibu menekankan turun ke bawah," sambungnya.
Sebelumnya, sejumlah Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan (PDIP) menyambangi kediaman Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta pada Kamis (13/3/2025) siang.
Baca Juga: Megawati Dilarang Jenguk Hasto di Rutan KPK, Ada Apa?
Mereka rata-rata merupakan Anggota Komisi III DPR RI, di antaranya seperti Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro, kemudian ada Sudin, hingga Stevano Rizki Adranacus.
Dari informasi yang diterima Suara.com, mereka tiba di kediaman Presiden kelima tersebut sekira pukul 14.00 WIB. Mereka yang datang dengan kompak mengenakan seragam merah khas PDIP.
Kendati begitu, belum ada pernyataan resmi yang disampaikan kepada awak media yang meliput di lokasi. Mereka hanya menyapa dengan salam kepada awak media yang meliput.
Berdasarkan informasi yang diterima, kedatangan para anggota DPR ini merupakan bagian dari undangan resmi yang dikirimkan DPP PDIP melalui surat bernomor 7327/IN/DPP/III/2025 yang diterbitkan pada 11 Maret 2025.
Adapun kedatangan para anggota DPR fraksi PDIP khususnya Komisi III ini dilakukan sehari sebelum sidang perdana Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (14/3/2025).
Sidang tersebut dijadwalkan beragendakan pembacaan dakwaan terhadap Hasto.
Berita Terkait
-
Sehari Jelang Sidang Perdana Hasto, Megawati Kumpulkan Para Anggota DPR Fraksi PDIP di Teuku Umar
-
Febri Diansyah Jadi Pengacara Hasto, IM57+ Beri Kritik Keras
-
Cek Fakta: Megawati Pecat Bupati Brebes karena Ikut Retreat Kepala Daerah di Magelang
-
Ngaku Totalitas Ikut Retret Meski Baru Datang Hari Keempat, Pramono Anung: Suara Saya Habis Nih
-
Puan Maharani Hadiri Dua Agenda Kepresidenan Prabowo, Apa Pesan Politik di Baliknya?
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
Terkini
-
Menko Polkam dan Mendagri Pimpin Rakorendal BNPP, Wajah Perbatasan RI Siap Dirombak Total
-
Bukan Sekadar Wacana! Pemprov DKI Libatkan Publik Susun 'Peta Jalan' Lingkungan Hidup Hingga 2055
-
ICW: Baru Setahun, Prabowo-Gibran Bikin Reformasi 1998 Jadi Sia-sia
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini