Suara.com - Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, memberikan kritik kepada mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah yang kini menjadi anggota tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Secara etika, Lakso menilai langkah Febri tidak tepat lantaran pada saat proses penanganan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemilihan Umum (KPU), Febri berperan sebagai Juru Bicara KPK.
“Terlebih, seharusnya Febri memahami batas-batas etika dimana pernah juga berkecimpung sebagai pegiat anti korupsi sebelum bergabung dengan KPK. Lebih disayangkan lagi, Febri harusnya memahami peran Hasto dalam revisi UU KPK maupun TWK,” kata Lakso dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).
Lebih lanjut, Lakso menilai kemunculan Febri sebagai kuasa hukum Hasto tidak akan memberikan kontribusi untuk membuat Hasto menjadi lebih baik.
Sebab, dia menyebut penjelasan yang diberikan Febri justru akan menjadi narasi tanpa basis faktual yang menunjukkan bahwa Febri juga tidak memahami kasus ini secara teknis.
Menurut Lakso, apabila memahami dari data yang muncul pada praperadilan saja, sudah mampu menunjukan KPK memiliki bukti yang solid untuk membuktikan Hasto bersalah.
“Justru ini menunjukan bahwa tim hukum yang ada tidak percaya diri sehingga karena tidak mampu menunjukan bantahan susbtansial dan berbagai prosedur yang sudah ditempuh pun kandas maka memilih untuk memainkan narasi tetapi tidak berisi,” tandas Lakso.
Bela Hasto
Febri Diansyah merupakan mantan Juru Bicara KPK yang kini melawan lembaga antirasuah untuk ikut membela Hasto pada persidangan mendatang.
Baca Juga: Musuh Bebuyutan Jadi Sekutu: Febri Diansyah dan Ronny Talapessy Bersatu Bela Hasto!
Adapun nama-nama tim kuasa hukum Hasto ialah sebagai berikut:
- Todong M. Lubis
- Maqdir Ismail
- Ronny B. Talapessy
- Arman Hanis
- Febri Diansyah
- A. Patramijaya
- Erna Ratnaningsih
- Johannes Oberlin
- Alvon Kurnia Palma
- Rasyid Ridho
- Duke Arie
- Abdul Rohman
- Triwiyono Susilo
- Willy Pangaribuan
- Bobby Rahman Manulu
- Rory Sagala
- Annisa Eka Fitria Ismail
Pengadilan Tipikor Jakarta diketahui akan menggelar sidang perdana Sekretaris Jenderal PDIP HastoKristiyanto terkait kasus dugaan perintangan penyidikan dan suap PAW anggota DPR RI 2019-2024 yang juga berkaitan dengan buronan Harun Masiku.
Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang perdana Hasto mulai digelar pada akhir pekan ini.
"Jumat, 14 Maret 2025. Jam 09.20 WIB sampai dengan selesai," demikian keterangan dalam laman SIPP PN Jakarta Pusat.
KPK telah menyiapkan 12 JPU untuk menghadapi sidang Hasto, yaitu Surya Dharma Tanjung, Rio Frandy, Wawan Yunarwanto, Nur Haris Arhadi, Yoga Pratama, Arif Rahman Irsady, Sandy Septi Murhanta Hidayat, Muhammad Albar Hanafi, Dwi Novantoro, Mohammad Fauji Rahmat, Rio Vernika Putra dan Greafik Loserte.
Berita Terkait
-
Febri Diansyah Bela Hasto, Eks Penyidik KPK: Itu Cuma Cara Menyenangkan Klien
-
Beda Tarif Febri Diansyah vs Ronny Talapessy: Dulu Lawan di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
-
Kekayaan Febri Diansyah di LHKPN: Pengacara Istri Ferdy Sambo Kini Bela Hasto Kristiyanto
-
KPK Tak Gentar Eks Jubir Febri Diansyah Gabung Bela Hasto PDIP: Tak Masalah!
-
Musuh Bebuyutan Jadi Sekutu: Febri Diansyah dan Ronny Talapessy Bersatu Bela Hasto!
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!
-
Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?
-
MBG Bau Tengik, Plastik Mahal! Jeritan Pedagang Tanah Abang di Tengah Demo BGN
-
Amnesty Bongkar Dugaan Operasi Sistematis Israel Hapus Jejak Palestina di Tepi Barat
-
Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026
-
Hapus Jejak Palestina! Amnesty Ungkap Pembersihan Etnis Terstruktur oleh Militer Israel
-
Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah