Suara.com - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ternyata menerima belasan pertanyaan saat diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam kasus mega korupsi minyak impor di Pertamina.
Selama menjalani pemeriksaan pada Kamis (13/3/2025) kemarin, Ahok dicecar 14 pertanyaan dari penyidik Kejagung terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) selama menjabat sebagai mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina. Materi pertanyaan yang dicecarkan kepada Ahok itu diungkapkan Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar di Kejagung, Kamis malam.
"Setidaknya ada 14 pertanyaan pokok yang diajukan kepada yang bersangkutan lebih melihat kepada bagaimana tugas fungsi yang bersangkutan sebagai komisaris utama," beber Harli.
Selain itu ihwal pengawasan yang dilakukan Ahok berkaitan dengan kinerja perusahaan serta tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Patra Niaga.
Kemudian, lanjut Harli, Ahok juga diminta untuk menyampaikan soal data terkait anak usaha Pertamina. Namun, hal itu dianggap masih terlalu dini, lantaran Kejagung masih memerlukan pendalaman data dari PT Pertamina (Persero).
Sebabnya, Harli mengaku, tidak menutup kemungkinan jika Ahok bakal dipanggil kembali untuk melengkapi keterangan, jika pihaknya telah memperoleh data dari Pertamina.
"Kemudian bahwa penyidik pada waktunya nanti juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan," ucap Harli.
Harli juga menyampaikan, saat ini penyidik ingin melakukan pendalaman terkait dengan ekspor hingga importasi minyak mentah dan produk kilang Pertamina.
"Sesungguhnya penyidik tentu ingin mendalami bagaimana peran yang bersangkutan sebagai komisaris utama dalam kaitan dengan import-ekspor," ujar Harli.
Baca Juga: Disebut Tak Pantas Puji-puji 'Hidup Jokowi', Eks Aktivis 98 Murka hingga Tantang Prabowo Lakukan Ini
Jerat 9 Tersangka
Kejaksaan Agung, sebelumnya menjerat sembilan orang tersangka dalam kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding dan KKKS tahun 2018-2023.
Dalam praktiknya, para petinggi Pertamina yang terjerat dalam kasus ini melakukan impor meski ketersediaan minyak mentah di Indonesia tersedia.
Selain itu, mereka juga melakukan manipulasi harga bahan bakar saat melalukan impor. Harga bahan bakar sengaja dinaikan oleh Pertamina untuk mendapatkan keuntungan dengan cara melawan hukum.
Pihak Pertamina juga melakukan impor bahan bakar dengan kadar oktan 90 atau pertalite, dengan harga Ron 92 atau pertamax. Berdasarkan temuan penyidik, kedua bahan bakar tersebut kemudian dioplos ditempat atau kilang minyak milik PT Orbit Terminal merak.
Berdasar hasil penghitungan sementara terkait praktik korupsi minyak impor pada 2023 saja, kerugiaan negara mencapai Rp193,7 triliun.
Berikut sembilan nama tersangka kasus mega korupsi minyak impor di Pertamina:
- Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan
- Direktur Optimasi Feedstock dan Produk, Sani Dinar Saifuddin
- Dirut PT Pertamina Internasional Shipping, Yoki Firnandi
- Vice President Feedstock Manajemen Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono
- Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus anak pengusaha minyak, Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza.
- Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati
- Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo
- Direktur Pemasaran Pusat Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya
- VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne
Berita Terkait
-
Penuhi Panggilan, Ahok Bawa Dokumen Penting Semasa jadi Komut Pertamina: Saya Senang Bantu Kejagung
-
Disebut Tak Pantas Puji-puji 'Hidup Jokowi', Eks Aktivis 98 Murka hingga Tantang Prabowo Lakukan Ini
-
Prabowo Dicap Alergi Demo, MenHAM Pigai Tepis Tudingan Eks Mendiktisaintek Satryo: Jangan Percaya!
-
Menteri HAM Blak-blakan Bela Prabowo, Natalius Pigai Sebut Isu Orba Hidup Lagi Cuma Imajinasi: Tuduhan Berlebihan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi