Suara.com - Hamas menyatakan kesiapannya untuk membebaskan seorang tentara Israel bernama Edan Alexander, yang juga berkewarganegaraan Amerika, serta jenazah empat warga negara ganda lainnya, sebagai bagian dari perundingan gencatan senjata dengan Israel di Jalur Gaza.
Pernyataan ini disampaikan pada hari Jumat, menyusul dimulainya putaran baru perundingan tidak langsung di ibu kota Qatar, Doha, yang melibatkan delegasi Hamas dan tim negosiator Israel.
Seorang pejabat senior Hamas mengungkapkan bahwa kelompok tersebut telah menerima usulan dari mediator untuk melanjutkan pembicaraan.
“Kemarin, delegasi pimpinan Hamas menerima usulan dari mediator persaudaraan, dan tanggapan kami mencakup persetujuan untuk membebaskan Edan Alexander serta jenazah empat orang lainnya dengan kewarganegaraan ganda,” demikian pernyataan resmi Hamas.
Perundingan ini menyusul berakhirnya tahap pertama gencatan senjata pada 1 Maret 2025 tanpa kesepakatan untuk tahap berikutnya.
Selama enam minggu gencatan senjata awal, Hamas telah membebaskan 33 sandera, termasuk delapan jenazah, sebagai imbalan atas pembebasan sekitar 1.800 tahanan Palestina dari penjara Israel.
Upaya Relokasi Warga Palestina dan Penolakan Internasional
Di sisi lain, Associated Press melaporkan bahwa Amerika Serikat dan Israel telah menghubungi pejabat dari Sudan, Somalia, dan Somaliland untuk membahas kemungkinan penggunaan wilayah mereka sebagai tempat penampungan warga Palestina dari Gaza.
Namun, usulan ini ditolak oleh Sudan, sementara pejabat Somalia dan Somaliland menyatakan tidak mengetahui adanya kontak terkait rencana tersebut.
Gedung Putih dan Departemen Luar Negeri AS belum memberikan tanggapan resmi atas laporan ini, begitu pula kementerian luar negeri Sudan yang tengah bergulat dengan perang saudara.
Baca Juga: AS dan Israel Bahas Pemindahan Warga Palestina ke Afrika Timur, Sudan Menolak
Konflik di Sudan sendiri telah menyebabkan 12 juta warganya mengungsi dan memicu krisis kelaparan.
Sementara itu, awal bulan ini, para pemimpin Arab—termasuk dari Sudan dan Somalia—mengadopsi rencana rekonstruksi Gaza senilai $53 miliar yang diprakarsai Mesir.
Rencana ini bertujuan mencegah pengusiran warga Palestina dari wilayah tersebut, bertentangan dengan visi Presiden AS Donald Trump yang menyebut Gaza sebagai “Riviera Timur Tengah”.
Trump sebelumnya mengusulkan pengambilalihan Gaza oleh AS untuk pembangunan kembali, dengan relokasi permanen warga Palestina—sebuah ide yang menuai penolakan luas dari komunitas internasional.
Eskalasi Konflik dan Dampak Kemanusiaan
Perang di Gaza, yang dimulai pada 7 Oktober 2023, telah menewaskan lebih dari 48.000 warga Palestina menurut data pejabat kesehatan setempat. Konflik ini terus memicu kekhawatiran global, terutama terkait nasib warga sipil di wilayah tersebut.
Rencana Trump untuk memindahkan warga Palestina secara permanen semakin memperdalam ketakutan mereka akan kehilangan tanah air secara permanen, sebuah isu yang telah lama menjadi inti konflik Israel-Palestina.
Berita Terkait
-
AS dan Israel Bahas Pemindahan Warga Palestina ke Afrika Timur, Sudan Menolak
-
Rupiah Jeblok Tembus Rp16.300, Sri Mulyani Ungkap Biang Keroknya
-
Trump Tegaskan Tak Ada yang Akan Diusir dari Gaza, tapi Sebut Schumer "Palestina"
-
Gawat! ICJ Umumkan Sidang Terbuka soal Kewajiban Israel Atas Palestina, Apa Artinya?
-
ICC Buru Netanyahu, ICJ Selidiki Genosida: Israel Kembali Putus Listrik Gaza Berpotensi Bencana Kesehatan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka