Suara.com - Otoritas kota di Jalur Gaza mengeluarkan peringatan pada Rabu (12/3) tentang bahaya potensial kesehatan dan lingkungan akibat pemutusan terus-menerus pasokan listrik dan air oleh Israel.
Dalam sebuah pernyataan, Persatuan Kota Gaza menyatakan bahwa pemutusan listrik oleh Israel telah menyebabkan penghentian operasional instalasi desalinasi air utama di daerah tersebut.
“Kebijakan represif terhadap masyarakat Palestina di Gaza ini merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan semakin memperburuk penderitaan warga yang sedang menghadapi krisis kemanusiaan terparah dalam sejarah,” ungkap pernyataan itu.
Israel menghentikan pasokan listrik ke Gaza pada Minggu (9/3) sebagai bagian dari usaha untuk memperketat blokade terhadap wilayah Palestina, walaupun ada kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan.
Pelapor Khusus PBB, Francesca Albanese, mengecam tindakan Israel tersebut sebagai "peringatan genosida," dengan menekankan bahwa tanpa listrik, pasokan air bersih tidak mungkin ada.
Keputusan tersebut juga diikuti oleh kebijakan Israel yang menghentikan bantuan kemanusiaan ke Gaza, memicu peringatan dari kelompok lokal dan organisasi hak asasi manusia tentang kemungkinan kembalinya kelaparan massal di Jalur Gaza.
Persatuan Kota Gaza mendesak masyarakat internasional dan organisasi kemanusiaan untuk “cepat mengambil tindakan guna memastikan pasokan penting dan menjamin masuknya bahan-bahan esensial, untuk mencegah bencana kesehatan dan lingkungan yang lebih serius.”
Pada hari Selasa, juru bicara Perusahaan Distribusi Listrik Gaza, Mohammad Thabet, mengungkapkan bahwa sejak November, Israel hanya menyuplai lima megawatt listrik ke Jalur Gaza sebelum akhirnya memutuskan untuk menghentikan pasokan sepenuhnya.
Sejak Oktober 2023, lebih dari 48.500 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, telah kehilangan nyawa akibat serangan brutal Israel di Jalur Gaza.
Baca Juga: Putri Duterte Rodrigo Murka Usai Penangkapan Ayahnya oleh ICC
Serangan tersebut sempat terhenti setelah gencatan senjata dan kesepakatan pertukaran tahanan yang mulai berlaku pada Januari.
Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan kepala pertahanan, Yoav Gallant, karena dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi tuntutan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang yang dilancarkannya di wilayah tersebut.
Berita Terkait
-
Genosida Mengerikan di Suriah: Jasad Korban Ditinggalkan di Lembah dan Pegunungan!
-
Seumur Hidup di Penjara? Duterte Ditahan, ICC Siap Mengadili Kejahatan Kemanusiaan
-
Penyiksaan, Pemerkosaan, dan Pelecehan: Kesaksian Warga Palestina Mengungkap Kekejaman di Tahanan Israel, PBB Bertindak
-
Blokade Gaza: Israel Dituduh Langgar Gencatan Senjata dan Lakukan 'Hukuman Kolektif' pada 2 Juta Warga
-
Putri Duterte Rodrigo Murka Usai Penangkapan Ayahnya oleh ICC
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian