Suara.com - Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP TB Hasanuddin mengungkap bahwa Rapat Panja RUU TNI sudah membahas 40 persen daftar inventaris masalah atau DIM.
Hal itu disampaikannya usai Komisi I DPR RI melakukan Rapat Panja RUU TNI perdana bersama pemerintah sampai pukul 22.00 WIB, Jumat (14/3/2025).
"Semalam, kita baru bisa menyelesaikan sekitar 40 persen dari jumlah DIM. Saya tidak hafal persis kira-kira seperti itu. Itu yang kita selesaikan dari 92 DIM," kata TB di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Dia mengungkapkan bahwa pada rapat kemarin, dibahas juga soal usia dan masa jabatan Anggota TNI.
Sebelumnya, Ketua Komisi I Utut Adianto mengatakan ada tiga hal yang paling krusial dalam pembahasan RUU TNI tersebut.
"Kan kalau kita klaster ada tiga, yang pertama soal kedudukan, kedudukan TNI dan hubungannya dengan Kemhan," ujar Utut di Hotel Fairmont Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Ia kemudian menjelaskan sejumlah kluster di dalam UU TNI yang dibahas pada Jumat malam.
"Itu tiga yang kita bahas. Kan undang-undang yang existing ini terdiri dari 11 bab 78 pasal. Kalau kita klaster ada 11, mulai dari ini jati diri, kedudukan, dan sebagainya," tambah dia.
Selain itu, Utut menjelaskan pasal yang juga krusial untuk dibahas yaitu soal penambahan batas usia pensiun TNI aktif yang telah dilakukan simulasi karena dianggap berkaitan dengan kekuatan keuangan negara.
Baca Juga: RUU TNI Diam-Diam Dibahas di Hotel Mewah: DPR dan Pemerintah Kejar Tayang?
"Kalau dosen boleh sampai 60 (tahun), hakim agung boleh sampai 70 (tahun). Semuanya sudah itu. Tetapi kita semua gradual dan juga tidak membebani keuangan negara," ujar Utut.
Meski begitu, Utut memertanyakan kemungkinan persoalan pembatasan usia yang akan berpengaruh pada keuangan negara.
"Apakah akan terbebani? TNI itu dari angkatan darat, laut, dan udara jumlah totalnya kan sekitar 460-an ribu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) menyoroti agenda pembahasan RUU TNI yang digelar di hotel mewah selama dua hari.
Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya Saputra menduga ada hal di balik Konsinyering tersebut yakni untuk mempercepat pengesahan RUU TNI.
Menurutnya hal tersebut patut dicurigai karena proses sejak awal dari surpres dengan nomor R12/ pres/2/2025 kemudian masuk ke meja DPR RI tergolong terburu-buru.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Usut Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU
-
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!
-
Jakarta Tenggelam Lagi, Modifikasi Cuma Solusi 'Semu', Infrastruktur Biang Keroknya?
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Giliran Ancaman Banjir Rob Hantui Pesisir Jakarta hingga 20 Januari
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online
-
Gaya Gibran Saat Kunker ke Papua: Kalungkan Noken dan Disambut Tari Tifa di Biak
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut
-
Waspada! Tol Bandara Soetta Tergenang Pagi Ini, Lalu Lintas Macet Merayap
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM