Suara.com - Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP TB Hasanuddin mengungkap bahwa Rapat Panja RUU TNI sudah membahas 40 persen daftar inventaris masalah atau DIM.
Hal itu disampaikannya usai Komisi I DPR RI melakukan Rapat Panja RUU TNI perdana bersama pemerintah sampai pukul 22.00 WIB, Jumat (14/3/2025).
"Semalam, kita baru bisa menyelesaikan sekitar 40 persen dari jumlah DIM. Saya tidak hafal persis kira-kira seperti itu. Itu yang kita selesaikan dari 92 DIM," kata TB di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Dia mengungkapkan bahwa pada rapat kemarin, dibahas juga soal usia dan masa jabatan Anggota TNI.
Sebelumnya, Ketua Komisi I Utut Adianto mengatakan ada tiga hal yang paling krusial dalam pembahasan RUU TNI tersebut.
"Kan kalau kita klaster ada tiga, yang pertama soal kedudukan, kedudukan TNI dan hubungannya dengan Kemhan," ujar Utut di Hotel Fairmont Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Ia kemudian menjelaskan sejumlah kluster di dalam UU TNI yang dibahas pada Jumat malam.
"Itu tiga yang kita bahas. Kan undang-undang yang existing ini terdiri dari 11 bab 78 pasal. Kalau kita klaster ada 11, mulai dari ini jati diri, kedudukan, dan sebagainya," tambah dia.
Selain itu, Utut menjelaskan pasal yang juga krusial untuk dibahas yaitu soal penambahan batas usia pensiun TNI aktif yang telah dilakukan simulasi karena dianggap berkaitan dengan kekuatan keuangan negara.
Baca Juga: RUU TNI Diam-Diam Dibahas di Hotel Mewah: DPR dan Pemerintah Kejar Tayang?
"Kalau dosen boleh sampai 60 (tahun), hakim agung boleh sampai 70 (tahun). Semuanya sudah itu. Tetapi kita semua gradual dan juga tidak membebani keuangan negara," ujar Utut.
Meski begitu, Utut memertanyakan kemungkinan persoalan pembatasan usia yang akan berpengaruh pada keuangan negara.
"Apakah akan terbebani? TNI itu dari angkatan darat, laut, dan udara jumlah totalnya kan sekitar 460-an ribu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) menyoroti agenda pembahasan RUU TNI yang digelar di hotel mewah selama dua hari.
Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya Saputra menduga ada hal di balik Konsinyering tersebut yakni untuk mempercepat pengesahan RUU TNI.
Menurutnya hal tersebut patut dicurigai karena proses sejak awal dari surpres dengan nomor R12/ pres/2/2025 kemudian masuk ke meja DPR RI tergolong terburu-buru.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?