Suara.com - Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP TB Hasanuddin mengungkap bahwa Rapat Panja RUU TNI sudah membahas 40 persen daftar inventaris masalah atau DIM.
Hal itu disampaikannya usai Komisi I DPR RI melakukan Rapat Panja RUU TNI perdana bersama pemerintah sampai pukul 22.00 WIB, Jumat (14/3/2025).
"Semalam, kita baru bisa menyelesaikan sekitar 40 persen dari jumlah DIM. Saya tidak hafal persis kira-kira seperti itu. Itu yang kita selesaikan dari 92 DIM," kata TB di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Dia mengungkapkan bahwa pada rapat kemarin, dibahas juga soal usia dan masa jabatan Anggota TNI.
Sebelumnya, Ketua Komisi I Utut Adianto mengatakan ada tiga hal yang paling krusial dalam pembahasan RUU TNI tersebut.
"Kan kalau kita klaster ada tiga, yang pertama soal kedudukan, kedudukan TNI dan hubungannya dengan Kemhan," ujar Utut di Hotel Fairmont Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Ia kemudian menjelaskan sejumlah kluster di dalam UU TNI yang dibahas pada Jumat malam.
"Itu tiga yang kita bahas. Kan undang-undang yang existing ini terdiri dari 11 bab 78 pasal. Kalau kita klaster ada 11, mulai dari ini jati diri, kedudukan, dan sebagainya," tambah dia.
Selain itu, Utut menjelaskan pasal yang juga krusial untuk dibahas yaitu soal penambahan batas usia pensiun TNI aktif yang telah dilakukan simulasi karena dianggap berkaitan dengan kekuatan keuangan negara.
Baca Juga: RUU TNI Diam-Diam Dibahas di Hotel Mewah: DPR dan Pemerintah Kejar Tayang?
"Kalau dosen boleh sampai 60 (tahun), hakim agung boleh sampai 70 (tahun). Semuanya sudah itu. Tetapi kita semua gradual dan juga tidak membebani keuangan negara," ujar Utut.
Meski begitu, Utut memertanyakan kemungkinan persoalan pembatasan usia yang akan berpengaruh pada keuangan negara.
"Apakah akan terbebani? TNI itu dari angkatan darat, laut, dan udara jumlah totalnya kan sekitar 460-an ribu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) menyoroti agenda pembahasan RUU TNI yang digelar di hotel mewah selama dua hari.
Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya Saputra menduga ada hal di balik Konsinyering tersebut yakni untuk mempercepat pengesahan RUU TNI.
Menurutnya hal tersebut patut dicurigai karena proses sejak awal dari surpres dengan nomor R12/ pres/2/2025 kemudian masuk ke meja DPR RI tergolong terburu-buru.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam