Suara.com - Dalam rapat bersama Komisi I DPR RI yang digelar di Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025), Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membahas satu poin krusial terkait penempatan TNI aktif di kementerian atau lembaga di luar bidang pertahanan.
Pandangan itu ia sampaikan terkait Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang tengah dibahas.
Salah
Menurutnya, penyesuaian peran TNI tersebut dilakukan untuk menghadapi dinamika ancaman yang semakin kompleks, termasuk ancaman non-militer.
Namun, ia menekankan bahwa peran TNI dalam struktur pemerintahan harus tetap sejalan dengan prinsip supremasi sipil dan profesionalisme militer.
"Tugas pokok TNI dan tugas angkatan disesuaikan dengan dinamika ancaman serta menegaskan batasan peran untuk menghindari duplikasi dengan lembaga lain dalam menghadapi ancaman non-militer," kata Agus di hadapan para anggota DPR RI.
Ia menambahkan bahwa TNI memiliki konsep penempatan personel aktif di kementerian atau lembaga non-pertahanan sebagai bentuk adaptasi terhadap kebutuhan keamanan nasional yang lebih luas.
Namun, Agus menegaskan bahwa supremasi sipil tetap menjadi elemen fundamental yang tidak dapat diabaikan dalam negara demokrasi.
"TNI memandang bahwa prinsip supremasi sipil adalah elemen fundamental negara demokrasi yang harus dijaga dengan memastikan adanya pemisahan yang jelas antara militer dan sipil," ujarnya.
Konsep penempatan TNI aktif di lembaga sipil ini menuai beragam pandangan. Beberapa pihak menganggapnya sebagai bentuk perluasan peran TNI yang dapat mengaburkan batas antara otoritas sipil dan militer.
Jenderal TNI H. Agus Subiyanto, S.E., M.Si., merupakan salah satu tokoh militer terkemuka di Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Panglima TNI.
Lahir di Cimahi pada 5 Agustus 1967, Agus dikenal sebagai putra daerah yang menghabiskan masa kecilnya hingga jenjang SMP di kampung halamannya sebelum melanjutkan pendidikan di SMA di Bandung.
Perjalanan karier militer Agus dimulai saat ia bergabung dengan Akademi Militer dan berhasil lulus pada tahun 1991 dari Kecabangan Infanteri, khususnya Kopassus, satuan elite yang dikenal dengan kemampuan tempurnya yang tinggi.
Sejak saat itu, Agus terus menapaki karier militer dengan berbagai penugasan penting di dalam negeri.
Selama bertugas di TNI, Agus terlibat dalam berbagai operasi militer seperti Operasi Timor Timur pada tahun 1995 dan 1999, serta Operasi Tinombala yang menjadi bukti komitmennya dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.
Berita Terkait
-
RUU TNI Buka Peluang Prajurit Isi Jabatan Sipil, Panglima Klaim Tetap Jaga Supremasi Sipil: Elemen Fundamental
-
Soal Penambahan Batas Usia Pensiun di RUU TNI, Panglima Agus Ungkit Kesiapan Tempur hinga Regenerasi
-
Revisi UU TNI dan Polemik Jabatan Sipil, Legislator Ingatkan Netralitas dan Transparansi
-
TB Hasanuddin: Posisi Letkol Teddy Sebagai Seskab Langgar UU TNI, Harus Mundur dari Militer!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan