Suara.com - Tradisi Perang Ketupat di Kabupaten Bangka Barat kini resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.
Pencatatan ini bertujuan untuk melindungi tradisi dan kebudayaan masyarakat Bangka Barat.
Dari klaim atau penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berwenang.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, menyampaikan bahwa pencatatan ini merupakan langkah penting dalam menjaga keberlanjutan budaya lokal.
"Kami berharap pencatatan tradisi dan kebudayaan sebagai KIK ini dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat," ujarnya di Pangkalpinang, Minggu 16 Maret 2025.
Perang Ketupat merupakan ekspresi budaya tradisional yang telah dilaksanakan sejak 1800-an, khususnya oleh masyarakat Tempilang, Bangka Barat.
Tradisi ini biasanya dilakukan setiap tahun menjelang bulan Ramadhan dengan cara saling melempar ketupat.
Sebagai simbol mengusir makhluk halus yang jahat.
Prosesi ini memiliki makna mendalam, yaitu menolak bala, membersihkan kampung.
Baca Juga: Menghadapi Ketimpangan Kekuasaan, Ketahanan Penganut Kepercayaan Leluhur
Serta memohon keselamatan dan perlindungan kepada Tuhan agar terhindar dari malapetaka.
Selain itu, Perang Ketupat juga melambangkan persatuan, kesadaran, dan semangat gotong royong dalam masyarakat.
"Dengan dicatatkannya Perang Ketupat sebagai KIK, maka tradisi ini mendapatkan perlindungan hukum yang mencegah penyalahgunaannya oleh pihak lain," tambah Harun.
KIK sendiri merupakan warisan budaya yang menjadi identitas masyarakat Bangka Belitung.
Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan dapat membuat kebijakan yang mendukung promosi KIK agar memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat setempat.
Kadiv Yankum Kanwil Kemenkum Babel, Kaswo, menjelaskan bahwa KIK adalah bentuk kekayaan intelektual yang kepemilikannya bersifat komunal.
KIK juga memiliki nilai ekonomis yang tetap menjunjung tinggi aspek moral, sosial, dan budaya bangsa.
"Kekayaan Intelektual Komunal terdiri dari berbagai aspek, di antaranya ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, sumber daya genetik, indikasi asal, dan potensi indikasi geografis," jelasnya.
Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) merupakan bagian dari KIK yang mencakup segala bentuk ekspresi karya cipta, baik berupa benda maupun tak benda, atau kombinasi keduanya.
EBT menggambarkan keberadaan suatu budaya tradisional yang dipegang secara komunal dan diwariskan lintas generasi.
Selain itu, EBT juga mencerminkan nilai dan cara pandang suatu masyarakat yang terus dijaga, dikembangkan, dan diwariskan secara berkelanjutan.
Dengan adanya perlindungan hukum terhadap Perang Ketupat sebagai bagian dari KIK.
Diharapkan masyarakat Bangka Barat dapat terus melestarikan tradisi ini dengan lebih baik.
Selain itu, promosi dan pengembangan wisata berbasis budaya lokal bisa menjadi daya tarik bagi wisatawan yang ingin menyaksikan keunikan tradisi Perang Ketupat secara langsung.
Pemerintah daerah bersama masyarakat setempat juga bisa mengembangkan berbagai paket wisata yang melibatkan Perang Ketupat sebagai atraksi utama.
Misalnya, menyelenggarakan festival budaya dengan berbagai rangkaian acara seperti pameran kuliner khas Bangka Belitung.
Pertunjukan seni tradisional, serta edukasi sejarah dan makna dari Perang Ketupat.
Wisatawan yang berkunjung dapat merasakan pengalaman langsung dengan mengikuti prosesi Perang Ketupat bersama warga.
Menikmati kelezatan ketupat khas daerah ini, serta memahami filosofi dan nilai-nilai budaya yang terkandung dalam tradisi tersebut.
Dengan cara ini, tidak hanya budaya yang terjaga, tetapi juga roda ekonomi masyarakat dapat berputar lebih baik melalui sektor pariwisata.
Peran aktif pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga serta mengembangkan warisan budaya ini menjadi kunci utama.
Dalam memastikan Perang Ketupat tetap hidup dan memiliki nilai tambah di berbagai aspek kehidupan.
Baik secara sosial maupun ekonomi. Diharapkan, upaya ini tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat Bangka Barat.
Tetapi juga menginspirasi daerah lain untuk semakin menghargai dan melindungi kekayaan budaya yang dimiliki.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi
-
Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru
-
Pengamat Ingatkan Menteri Jangan Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik
-
Gebrakan Prabowo di Washington, Bikin Investor Global Siap Guyur Modal ke RI?
-
Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!
-
Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia
-
Siap-siap! Todd Boehly Janji Boyong Chelsea dan LA Lakers ke Indonesia Usai Bertemu Prabowo
-
Lewat #TemanAdemRamadan, Aqua Kampanyekan Puasa Lebih Adem dan Sabar
-
Menlu Sugiono: Indonesia Siap Kirim 8.000 Personel Pasukan ISF, Fokus Lindungi Warga Sipil
-
Bansos PKH dan Sembako Sudah Cair di Bulan Ramadan