Suara.com - Tradisi Perang Ketupat di Kabupaten Bangka Barat kini resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.
Pencatatan ini bertujuan untuk melindungi tradisi dan kebudayaan masyarakat Bangka Barat.
Dari klaim atau penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berwenang.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, menyampaikan bahwa pencatatan ini merupakan langkah penting dalam menjaga keberlanjutan budaya lokal.
"Kami berharap pencatatan tradisi dan kebudayaan sebagai KIK ini dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat," ujarnya di Pangkalpinang, Minggu 16 Maret 2025.
Perang Ketupat merupakan ekspresi budaya tradisional yang telah dilaksanakan sejak 1800-an, khususnya oleh masyarakat Tempilang, Bangka Barat.
Tradisi ini biasanya dilakukan setiap tahun menjelang bulan Ramadhan dengan cara saling melempar ketupat.
Sebagai simbol mengusir makhluk halus yang jahat.
Prosesi ini memiliki makna mendalam, yaitu menolak bala, membersihkan kampung.
Baca Juga: Menghadapi Ketimpangan Kekuasaan, Ketahanan Penganut Kepercayaan Leluhur
Serta memohon keselamatan dan perlindungan kepada Tuhan agar terhindar dari malapetaka.
Selain itu, Perang Ketupat juga melambangkan persatuan, kesadaran, dan semangat gotong royong dalam masyarakat.
"Dengan dicatatkannya Perang Ketupat sebagai KIK, maka tradisi ini mendapatkan perlindungan hukum yang mencegah penyalahgunaannya oleh pihak lain," tambah Harun.
KIK sendiri merupakan warisan budaya yang menjadi identitas masyarakat Bangka Belitung.
Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan dapat membuat kebijakan yang mendukung promosi KIK agar memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat setempat.
Kadiv Yankum Kanwil Kemenkum Babel, Kaswo, menjelaskan bahwa KIK adalah bentuk kekayaan intelektual yang kepemilikannya bersifat komunal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Bejat! Ayah Tiri di Koja Tega Cabuli Dua Anak Sambungnya, Aksi Terbongkar Usai Korban Mengadu
-
Penduduk Dunia Tembus 8 MIliar, Bisakah Pangan Lokal Jadi Jawaban Krisis Pangan Global?
-
Sukuk ST016 Jadi Pilihan Investasi Syariah Minim Risiko dengan Imbal Hasil Menarik
-
Tak Cuma Teknologi, Rano Karno Sebut Partisipasi Warga Jadi Penentu Nasib Sampah Jakarta
-
Bolehkah ASN atau Awardee LPDP Mengkritik Program Pemerintah? Ini Penjelasannya
-
Perempuan di Garda Depan Krisis Iklim, Tapi Masih Minim di Ruang Kebijakan
-
Hitung Mundur! Hotel Sultan Wajib Dikosongkan Juni 2026, Tak Ada Lagi Alasan Menunda
-
Setahun Putusan Sekolah Gratis Mangkrak, JPPI Sebut Presiden Melanggar Sumpah Jabatan dan Konstitusi
-
MK Ancam Gugurkan Parpol yang Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan, Begini Reaksi Demokrat
-
Bolehkah Kurban untuk Orang yang Sudah Wafat?