Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku ingij menambah kuota program mudik gratis. Saat ini, ia sedang melakukan sejumlah pertimbangan agar penambahan kuota bisa dilakukan.
Pramono mengakui antusiasme masyarakat untuk ikut mudik gratis begitu tinggi. Bahkan, saat pihaknya membuka kuota mudik gratis untuk 22.000 peserta pekan lalu, hanya hitungan jam kuotanya langsung ludes.
"Kami sudah meluncurkan membuka pendaftaran 22.000, enggak sampai satu hari terpenuhi," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/3/2025).
"Kami sedang memikirkan untuk itu apakah perlu penambahan kuota dalam waktu satu atau dua hari ini segera akan kami putuskan," lanjutnya menambahkan.
Ia mengaku sedang melihat kemampuan Pemprov DKI dalam penambahan kuota mudik ini. Sebab, pengadaannya tak mudah karena perlu melihat ketersediaan armada.
"Kalau memang ada kemampuan untuk melakukan penambahan, pasti saya akan tambah. Tetapi intinya adalah pemerintah Jakarta sekarang ini sudah memutuskan dengan 22.000 keputusan yang kemarin, minggu lalu," ungkapnya.
Karena itu, ia akan mengumpulkan jajarannya yang berkaitan untuk membahas soal kemungkinan menambah kuota mudik gratis 2025.
"Besok saya akan minta laporan perkembangan yang ada dari semua dinas yang ada yang berkaitan dengan mudik lebaran ini," pungkasnya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo sebelumnya mengaku kembali membuka pendaftaran untuk mudik gratis gelombang kedua. Pendaftaran mudik gratis yang digelar Pemprov DKI Jakarta dibuka mulai Rabu, 19 Maret 2025.
Baca Juga: 2 Juta Lebih Tiket Kereta Ludes Terjual, Daftar 10 Stasiun Paling Dikunjungi Pemudik Lebaran
Program ini sempat ditutup lantaran kuota pemudik sudah terpenuhi dalam hitungan jam saat pendaftaran gelombang pertama dibuka pekan lalu.
"Pendaftaran mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2025 dibuka kembali. Calon peserta dapat kembali melakukan pendaftaran secara online melalui mudikgratis.jakarta.go.id," ujar Safrin lewat keterangan tertulis pada Senin.
Gelombang kedua ini dibuka menyusul adanya pendaftar pada gelombang pertama yang tidak lolos verifikasi.
Proses verifikasi berkas pendaftaran akan berlangsung pada Kamis, 20 Maret hingga Minggu, 24 Maret 2025.
"Berkas yang diperlukan (saat verifikasi) yakni kartu keluarga (KK), diutamakan KTP DKI Jakarta, dan STNK bila membawa sepeda motor," tambah Syafrin.
Verifikasi berkas dapat dilakukan di sejumlah lokasi berikut:
Berita Terkait
-
2 Juta Lebih Tiket Kereta Ludes Terjual, Daftar 10 Stasiun Paling Dikunjungi Pemudik Lebaran
-
Kembalikan Jumlah Penerima Seperti Era Anies, Pramono Janji Cairkan KJP Sebelum Lebaran
-
Pemprov DKI Buka Lagi Pendaftaran Mudik Gratis Gelombang Kedua, Daftarnya di Sini!
-
Catat! Berikut Aturan Pembatasan Angkutan Barang Saat Mudik Lebaran 2025
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari