Suara.com - Pemerintah akan memberlakukan pembatasan operasional untuk kendaraan angkutan barang selama periode Lebaran 2025. Kebijakan ini akan berlangsung selama 16 hari, mulai dari 24 Maret hingga 8 April 2025.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor KP-DRJD 1099 Tahun 2025 dan Nomor HK.201/4/4/DJPL/2025, pembatasan ini efektif mulai Senin, 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB hingga Selasa, 8 April 2025 pukul 24.00 waktu setempat. Aturan ini berlaku di ruas jalan tol dan non-tol untuk kedua arah.
Berikut jenis kendaraan yang dibatasi:
1. Mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih.
2. Mobil barang dengan kereta tempelan atau gandengan.
3.Mobil barang yang mengangkut hasil galian seperti tanah, pasir, batu; hasil tambang; dan bahan bangunan.
Berikut Ruas Jalan Tol yang Terkena Pembatasan:
1. Lampung dan Sumatera Selatan:
Bakauheni - Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung.
2. DKI Jakarta - Banten:
Jakarta - Tangerang - Merak.
3. DKI Jakarta:
Prof. DR. Ir. Sedyatmo.
Jakarta Outer Ring Road (JORR).
Dalam Kota Jakarta.
4. DKI Jakarta dan Jawa Barat:
Jakarta - Bogor - Ciawi - Cigombong - Cibadak.
Bekasi - Cawang - Kampung Melayu.
Jakarta - Cikampek.
Baca Juga: Siap-Siap Mudik, Jakarta Siapkan Ribuan Bus dan Posko Lebaran 2025, Catat Tanggal Pentingnya
5. Jawa Barat:
Cikampek - Purwakarta - Padalarang - Cileunyi.
Cileunyi - Cimalaka - Dawuan.
Cikampek - Palimanan - Kanci.
Jakarta Cikampek II Selatan segmen Sadang - Bojongmangu (fungsional).
Bogor Ring Road (BORR).
6. Jawa Barat - Jawa Tengah:
Kanci - Pejagan.
7. Jawa Tengah:
Pejagan - Pemalang - Batang - Semarang.
Krapyak - Jatingaleh (Semarang).
Jatingaleh - Srondol (Semarang).
Jatingaleh - Muktiharjo (Semarang).
Semarang - Solo - Ngawi.
Semarang - Demak.
Yogyakarta - Solo segmen Kartasura dan Klaten.
Yogyakarta - Solo segmen Klaten Prambanan - Taman Martani (fungsional).
8. Jawa Timur:
Ngawi - Kertosono - Mojokerto - Surabaya - Gempol - Pasuruan - Probolinggo.
Surabaya - Gresik.
Gempol - Pandaan - Malang.
Probolinggo - Banyuwangi segmen SS Gending - Paiton (fungsional).
Ruas Jalan Non-Tol yang Terkena Pembatasan:
Berita Terkait
-
Siap-Siap Mudik, Jakarta Siapkan Ribuan Bus dan Posko Lebaran 2025, Catat Tanggal Pentingnya
-
Buruan Pesan! Tiket Kereta Api Jarak Jauh untuk Mudik Lebaran Masih Tersedia Banyak
-
Mudik Lebaran Kepincut Gunakan SUV Nyaman dan Murah? Toyota Fortuner Bekas Jadi Solusi
-
Cara Beli Tiket Bus Online untuk Mudik Lebaran 2025, Mudah dan Cepat!
-
Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran? Simak Aturan Mainnya Wahai ASN
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis
-
Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Instruksi Keras Larang Kader Korupsi
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK