Suara.com - ‘…Anak orang miskin, tidak boleh miskin.. itu tekad kami…’
Begitulah potongan pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyita perhatian orang-orang di sekitarnya.
Prabowo mengungkapkan hal itu dalam momen peluncuran mekanisme baru penyaluran tunjangan guru ASN Daerah.
Kepada seluruh rakyat Indonesia, Prabowo meminta waktu dan kesempatan lagi untuk bekerja lebih keras menyejahterakan rakyat.
Bahkan, dalam pidatonya tersebut, Prabowo mengungkapkan jika dirinya bertekad kuat ingin meningkatkan penghasilan rakyat hingga menghilangkan kemiskinan.
“Berilah kesempatan bagi kita bekerja siang, malam tanpa istirahat, tidak ada sabtu, minggu, terus kita bekerja, untuk mencapai yang kita inginkan, yaitu meningkatkan penghasilan rakyat Indonesia, menghilangkan kelaparan, menghilangkan kemiskinan,” potongan pidato Prabowo, dikutip dari tiktok @partaigerindra, Senin (17/3/25).
Tekad dan niat baik Prabowo tersebut rupanya mendapat kritikan pedas dari para netizen. Dalam video yang diposting akun Tiktok @partaigerindra, netizen berbondong-bondong memenuhi kolom komentar.
“tekad bapak baik, cuma kenyataan nya pak?,” tulis akun @riyadi06.
“katanya lagi epecienci, tapi kok rapat di hotel,” sahut @Namrasal.
“Ahhh tetep susah banget cari kerja di indonesia ini, kemiskinan masih meraja lela dan pengangguran dimana mana,” ujar @im remon.
“New orba ya adik adik.. ,” sahut @Ahmad_RgR.
Presiden Prabowo sempat sesumbar mengatakan bahwa dirinya mampu dan hanya membutuhkan waktu 3-4 tahun untuk menyejahterakan Indonesia.
Selain itu, Prabowo juga meminta waktu 4-5 tahun untuk mencapai Indonesia Swasembada pangan.
Sesumbar itu, diungkapkan Prabowo saat berada di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan pada Kamis (9/5/24).
Efisiensi Anggaran Ala Prabowo
Di awal tahun 2025 ini, Presiden Prabowo mengeluarkan intruksi yang berpotensi mengubah cara negara pemerintahan dalam mengelola anggaran.
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 diterbitkan sebagai langkah konkret untuk memastikan efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.
Presiden mengamanatkan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menyesuaikan anggaran mereka dengan kebijakan ini.
Kebijakan ini disebut merupakan komitmen pemerintah dalam mengelola keuangan negara secara lebih efektif dan efisien.
Selain itu instruksi Presiden ini dikeluarkan sebagai langkah responsif terhadap kondisi perekonomian global yang masih penuh ketidakpastian
Dengan penghematan yang signifikan, diharapkan setiap pengeluaran dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran di tingkat pusat maupun daerah.
Namun demikian banyak konsekuensi yang harus ditanggung rakyat akibat efisiensi ini.
Diantaranya adalah :
1. WFA Bagi Pegawai Kementrian
Menyikapi efisiensi anggaran, pegawai BKN dan Kemenkes melakukan penyesuaian kerja.
Salah satunya adalah skema kerja work from anywhere (WFA), dengan 2-3 hari bekerja di kantor dalam sepekan, tanpa jam kerja fleksibel.
Selain itu juga memaksimalkan koordinasi melalui media daring, menerapkan sistem pelaporan konkret, membatasi perjalanan dinas, serta mengefisiensi penggunaan listrik.
Selain itu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga memberlakukan WFA bagi para pegawai setiap Rabu dan membatasi biaya operasional untuk pembelian kebutuhan kantor, penataan keindahan, pemeriksaan kesehatan pegawai, penggunaan sarana dan kendaraan kantor, serta perjalanan dinas.
2. Pengurangan Layanan Kebencanaan BMKG
Anggaran BMKG dipotong 50,35 persen menjadi Rp 1,423 triliun dari semula Rp 2,826 triliun.
Efisiensi anggaran membuat banyak Alat Operasional Utama (Aloptama) terancam mati karena kemampuan pemeliharaannya berkurang hingga 71 persen.
Selain itu, observasi dan kemampuan mendeteksi dinamika cuaca, iklim, kualitas udara, gempa, dan tsunami juga akan terganggu.
3. Karyawan RRI Dikurangi
Efisiensi anggaran juga berdampak pada karyawan berstatus tenaga lepas seperti kontributor, penyiar, dan sebagainya.
Mereka akan digaji sesuai durasi waktu kerja atau proyek yang diikuti.
4. Proyek Infrastruktur KemenPU Batal
Efisiensi anggaran membuat Kementerian Pekerja Umum (Kemen PU) hanya punya dana Rp 29,57 triliun dari alokasi RP 110,95 triliun.
Pemangkasan anggaran ini menyebabkan proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan tol sepanjang 7,36 km dan perbaikan rutin jalan nasional 47.603 km.
5. Kinerja Ombudsman Terganggu
Pagu anggaran Ombudsman dipotong 35,89 persen dari Rp 255,59 miliar menjadi Rp 163,99 miliar.
Kondisi itu membuat Ombudsman tidak bisa bekerja. Pasalnya, anggaran yang ada hanya bisa digunakan untuk menggaji karyawan, bukan menjalankan kegiatan substansial.
6. MK Tak Bisa Bayar Perkara
Pagu anggaran MK juga dipangkas menjadi Rp 385,3 miliar dari Rp 611,47 miliar, dikutip dari laman MKRI, Rabu (12/2/2025) dampaknya membuat pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp 45,097 miliar hanya mampu dibayar sampai Mei 2025.
7. Parwisata Dan MICE Terdampak
Efek domino dari efisiensi anggaran lainnya adalah terganggunya lalu lintas uang ke dunia pariwisata dari sektor MICE.
Hal ini karena berkurangnya rapat-rapat pejabat di hotel dan perjalanan dinas lainnya.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India