Suara.com - Ketua DPR Puan Maharani meminta agar eks Kapolres Ngada Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dipecat dari Polri dan diberi sanksi seberat-beratnya, buntut kasus pelecehan seksual anak dan video porno.
"Pelaku harus dipecat, dan kemudian harus diberikan sanksi yang seberat-beratnya," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Dia mengingatkan Polri agar kasus seperti itu jangan sampai terulang di kemudian hari, terlebih apa yang dilakukan Fajar masuk dalam kategori pelanggaran berat.
Dia juga meminta aparat penegak hukum bersama instansi terkait untuk memberikan perlindungan maksimal bagi korban. Dalam kasus ini, AKBP Fajar disebut melakukan kekerasan seksual terhadap 3 anak di bawah umur, yakni anak usia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun, serta seorang perempuan berusia 20 tahun.
"Korban harus dilindungi, korban harus diberikan rehab secara perlindungan traumatis, dan ke depannya jangan sampai terulang lagi," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Menurut dia, pemberatan hukuman terhadap AKBP Fajar pun sejalan dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di mana ada tambahan hukuman bagi pelaku yang merupakan pejabat publik.
Dia meminta semua pihak mengawal proses hukum kasus kekerasan seksual tersebut.
Jika negara gagal memberikan keadilan bagi korban dan tidak serius dalam upaya pencegahan, dia memprediksi kasus serupa akan terus terulang.
"Perlindungan terhadap anak dan perempuan harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan negara, bukan sekadar wacana tanpa tindakan nyata,” katanya.
Baca Juga: Jokowi Vs PDIP Makin Panas, Puan Minta Semua Tahan Diri: Ingat Ini Bulan Ramadan
Jalani Sidang Etik
Divisi Propam Polri menggelar sidang etik terhadap mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang menjadi tersangka kasus dugaan perbuatan asusila dan penggunaan narkoba pada Senin hari ini.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Senin.
“Memang jadwal sidangnya pagi ini, makanya kami datang untuk mengawasi secara langsung bagaimana proses sidang itu diselenggarakan,” ujarnya.
Menurut Anam, sidang etik kali ini tidak berfokus pada pelanggaran, melainkan konstruksi peristiwa kasus yang terjadi.
Dirinya meyakini bahwa AKBP Fajar akan dijatuhi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena pelanggaran yang dilakukan cukup berat.
Berita Terkait
-
Puan soal PDIP - Jokowi Memanas: Tak Ada Manusia Sempurna, Semua Pasti Punya Masa Lalu
-
Jokowi Vs PDIP Makin Panas, Puan Minta Semua Tahan Diri: Ingat Ini Bulan Ramadan
-
Eks Kapolres Ngada Jalani Sidang Etik Hari Ini, Kompolnas: Kasus Berat, Pasti Dipecat
-
LPSK Minta Evaluasi Penanganan Kasus TPKS di Wilayah Kerja eks Kapolres Ngada, Ini Alasannya
-
Rieke Diah Pitaloka Murka atas Kasus Mantan Kapolres Ngada: Gak Punya Otak, Malu-maluin Kepolisian!
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang
-
Kasus Ilegal Akses Akun Mirae Mandek, Korban Kini Ngaku Kecewa dan Merasa Ditekan
-
Presiden Prabowo Telepon Hotman di Hari Natal, Puji Buka Lapangan Kerja: Hebat Kau!
-
Sama-sama 'Somali' Beda Nasib: Di Mana Letak Somaliland dan Apa Bedanya dengan Somalia?
-
Israel Jadi Negara Pertama di Dunia Akui Kemerdekaan Somaliland, Dunia Arab Murka
-
Koalisi Sipil Kecam Represi TNI di Aceh: Dalih Bendera Bulan Sabit Dinilai Buka Luka Lama Konflik
-
Nyalip Tak Hati-hati, Calya Disopiri Mahasiswa Myanmar Seruduk Minitrans di Duren Tiga
-
Derita WNI Hamil 6 Bulan di Kamboja, Lolos dari Siksaan Sindikat Judi Online