Suara.com - Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, diguncang gempa berkekuatan magnitudo 5,5 pada Selasa (18/3.2025) pagi.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam keterangan singkat yang diterima di Medan, menyebutkan gempa bumi terjadi pada pukul 05:22:40 WIB dengan koordinat 1.99 Lintang Utara dan 99.12 Bujur Timur.
"Pusat gempa berada di kedalaman 10 kilometer atau berjarak sekitar 17 km Tenggara Tapanuli Utara, 41 km Tenggara Toba, 45 km Timur Laut Tapanuli Tengah atau 185 km Tenggara Kota Medan, Sumatera Utara," tulisnya.
BMKG memastikan gempa tersebut tidak berpotensi tsunami.
Meski tidak berpotensi tsunami, masyarakat diimbau selalu waspada dan tetap mengikuti pedoman dari pemerintah daerah setempat, dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya sampai hasil analisa peristiwa menyeluruh di laporkan oleh BMKG.
Hasil analisa tersebut bisa didapatkan masyarakat dengan cara mengakses aplikasi daring InfoBMKG, media sosial InfoBMKG atau dapat langsung menghubungi kantor BMKG terdekat.
Aktivitas Sesar Aktif
BMKG juga menyebutkan gempa bumi tektonik yang terjadi di Tapanuli Utara dengan magnitudo 5,5 dampak adanya aktivitas sesar aktif.
"Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas sesar aktif," kata Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono dalam keterangannya yang diterima di Medan, Selasa.
Baca Juga: BPBD DKI Sebut Cuaca Ekstrem di Jakarta Berlangsung Sampai 11 Maret 2025, Masyarakat Diminta Waspada
Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme mendatar turun.
Gempa bumi tektonik tersebut terjadi Selasa pukul 05.22.40 WIB di wilayah Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Hasil analisis BMKG menunjukkan episenter gempa bumi terletak pada koordinat 1,91° LU dan 99,10° BT, atau tepatnya berlokasi di darat 19 km Tenggara Tapanuli Utara, Sumatera Utara pada kedalaman 10 km.
Gempa bumi itu berdampak dan dirasakan di daerah Tarutung dengan skala intensitas IV - V MMI (getaran dirasakan oleh hampir semua penduduk, orang banyak terbangun, gerabah pecah, barang-barang terpelanting, tiang-tiang, dan barang besar tampak bergoyang, bandul lonceng dapat berhenti).
Getaran gempa juga dirasakan di daerah Sibolga dengan skala intensitas III MMI (getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan akan truk berlalu).
Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi itu tidak berpotensi tsunami.
Hingga pukul 06.20 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan.
Berita Terkait
-
BMKG Sebut Jakarta dan Kota-kota Ini Bakal Diguyur Hujan, Waspada Petir!
-
Peringatan BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem Periode Mudik Lebaran 2025, Ini Wilayahnya
-
Wamendagri Bima Ingatkan Kepala Daerah Lakukan Mitigasi, Menilik Sejumlah Wilayah Diprediksi Alami Cuaca Ekstrem
-
Pramono Sebut Pemprov DKI Sudah Mulai Lakukan Modifikasi Cuaca, Besok Lebih Intens
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
'Lanjut Yang Mulia!' Momen 8 Terdakwa Demo Agustus 2025 Nekat Jalani Sidang Tanpa Pengacara
-
Pemkab Jember Siapkan Air Terjun Tancak Sebagai Destinasi Unggulan Baru
-
Gara-gara Pohon Mahoni 'Raksasa' Usia 1 Abad Tumbang, 524 Penumpang MRT Jakarta Dievakuasi
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika
-
Isu Lobi-lobi Dibantah! Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sebenarnya Roy Suryo Cs Tak Ditahan
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan
-
Palu Hakim Lebih Ringan dari Tuntutan, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara
-
Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?
-
Misteri Dosen Untag Tewas di Hotel: Autopsi Ungkap Aktivitas Berlebih, Mahasiswa Soroti Kejanggalan
-
Kompak Berkemeja Putih, Begini Penampakan 23 Terdakwa Demo Agustus di Ruang Sidang