Suara.com - Tiga anggota polisi Polres Way Kanan ditembak mati saat menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Senin (17/3/2025) pukul 16.50.
Ketiga anggota polisi yang meninggal adalah Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus, anggota Polsek Negara Batin dan Bripda Ghalib, anggota Satuan Reskrim Polres Way Kanan.
Pelaku penembakan diduga adalah oknum anggota TNI AD berinisial Kopka BSR dan Peltu LBS. Kabar beredar Peltu LBS menyerahkan diri sementara Kopka BSR ditangkap aparat Denpom di rumahnya di Way Kanan.
Video penangkapan Kopka BSR beredar luas di media sosial. Ditilik dari akun X @Heraloebss, terlihat sejumlah aparat Denpom mendatangi sebuah rumah yang dipenuhi orang.
Dari dalam rumah lalu keluar dua petugas Denpom membawa seorang pria berambut cepak mengenakan kaos loreng. Pria ini diduga adalah Kopka BSR, yang ditengarai sebagai pelaku penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan.
Saat digiring petugas, ada salah satu rekan Kopka BSR yang memeluknya. Petugas lalu membawa Kopka BSR pergi menggunakan mobil.
Berita Terkait
-
Oknum TNI Penembak 3 Polisi hingga Tewas di Lampung Akhirnya Dibekuk
-
Profil 3 Polisi Tewas saat Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Way Kanan, Semua Ditembak di Kepala!
-
Detik-detik Polisi Dihujani Peluru saat Gerebek Sabung Ayam di Way Kanan Lampung
-
Duduk Perkara 3 Polisi Way Kanan Tewas Ditembak di Kepala saat Gerebek Sabung Ayam di Lampung
-
Tragis! 3 Polisi Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam di Lampung, Pelaku Diduga Oknum TNI
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'
-
Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend
-
KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan
-
Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan
-
Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal