Hal ini memaksa BEI untuk menghentikan sementara trading halt guna mencegah kerugian yang lebih besar.
Kebijakan trading halt ini diatur dalam Surat Perintah Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-274/PM.21/2020 tanggal 10 Maret 2020.
Aturan tersebut menyatakan bahwa BEI wajib menghentikan perdagangan saham selama 30 menit jika IHSG mengalami penurunan lebih dari 5 persen.
Apabila penurunan berlanjut hingga lebih dari 10 persen, perdagangan akan dihentikan kembali selama 30 menit.
Sementara itu, apabila penurunan mencapai lebih dari 15 persen, BEI dapat memberlakukan trading suspend hingga akhir sesi perdagangan atau lebih dari satu sesi setelah mendapatkan persetujuan OJK.
Penyebab Pelemahan IHSG
IHSG telah menunjukkan tren pelemahan sejak pembukaan perdagangan pagi ini. Indeks langsung terkoreksi sesaat setelah pembukaan dan mencapai posisi terendah di level 6.170.
Pelemahan ini menjadikan IHSG sebagai indeks dengan penurunan terburuk di kawasan Asia dan ASEAN pada hari ini.
Salah satu faktor utama yang mendorong pelemahan IHSG adalah sentimen net sell investor asing yang masif.
Baca Juga: Airlangga Tepis Isu Mundur dari Kabinet Prabowo: Saya Tetap Kerja!
Sepanjang tahun 2025, investor asing telah melakukan aksi jual bersih senilai Rp24 triliun di pasar saham Indonesia.
Belum ada tanda-tanda pembalikan arah ke positif, sehingga tekanan jual masih terus membayangi pasar.
Selain itu, kejatuhan harga saham-saham kapitalisasi besar turut memperberat pelemahan IHSG.
Salah satunya adalah saham DCII, yang anjlok hingga 20 persen dan memberikan kontribusi negatif sebesar 38,46 poin terhadap IHSG.
Saham-saham besar lainnya juga menunjukkan kinerja kurang menggembirakan, memperparah sentimen negatif di pasar.
Pelemahan tajam IHSG hari ini mencerminkan ketidakpastian yang masih tinggi di pasar saham Indonesia.
Sentimen negatif dari investor asing, ditambah dengan tekanan jual di saham-saham besar, menjadi faktor utama yang menggerus kepercayaan investor domestik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Apa Persamaan dan Perbedaan Gempa Bumi Venezuela dan Kolombia?
-
Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU
-
111 Orang Tewas Usai Gempa Bumi Besar Kolombia, Rumah Sakit Hancur
-
Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui