Suara.com - Fraksi PKB DPR RI mengajukan enam syarat untuk bisa menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), untuk dibawa ke Rapat Paripurna.
Sikap Fraksi PKB itu disampaikan oleh anggota Komisi I DPR Fraksi PKB Oleh Soleh lewat pendapat mini fraksi. Menurut dia, revisi UU TNI harus mampu memperkuat kapasitas dan profesionalisme TNI sebagai komponen utama pertahanan negara, sekaligus menjunjung tinggi prinsip supremasi sipil dalam alam demokrasi.
"Di tengah dinamika geopolitik yang kompleks dan tekanan kebutuhan keamanan nasional, TNI dituntut tetap konsisten pada jalan reformasi, profesional di bidang pertahanan, netral dari politik praktis, dan patuh pada konstitusi yang dijabat oleh otoritas sipil," kata Oleh dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/3/2025).
Dia menyampaikan syarat pertama, yakni penguatan supremasi sipil harus menjadi prioritas. TNI wajib tunduk sepenuhnya di bawah pemerintahan sipil dan semua pihak harus memiliki kesadaran menjaganya agar tidak kembali dwifungsi.
"Kedua, pembatasan penempatan prajurit aktif di jabatan sipil. Prajurit aktif hanya boleh menduduki posisi di kementerian atau lembaga yang telah disetujui dalam revisi UU TNI," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Ketiga, dia mengungkapkan PKB mengharapkan agar mekanisme penempatan prajurit pada jabatan sipil dilakukan dengan proses seleksi yang transparan dan independen.
Lalu yang keempat penegasan batas usia pensiun harus proporsional, meski mendukung penyesuaian batas usia sesuai Putusan MK Nomor 62/PUU-XIX/2021, perpanjangan masa dinas perwira tinggi (bintang empat) harus memenuhi kualifikasi tertentu dan semata-mata untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Dengan demikian kebijakan pensiun diberlakukan secara adil dan terukur untuk menghindari disparitas antarpangkat," kata legislator asal Dapil Jawa Barat XI itu.
Syarat kelima, dia mengatakan PKB meminta agar TNI harus komitmen pada profesionalisme. Menurut dia, fokus utama TNI harus pada tugas pertahanan negara, operasi militer, penanganan konflik bersenjata, dan menolak penugasan TNI di bidang non-militer yang berpotensi mengaburkan peran strategisnya.
Baca Juga: Tolak RUU TNI, ICW Bongkar Sederet Kasus Korupsi Tentara: Maling Duit Negara Rp24,7 Triliun!
Untuk yang keenam, dia menyebut kesejahteraan prajurit TNI harus menjadi prioritas kebijakan negara. Fraksi PKB mendorong pemerintah untuk menjamin pemenuhan hak dasar prajurit, termasuk tunjangan yang memadai, fasilitas kesehatan, perumahan layak, serta program pascapensiun yang berkelanjutan.
"Kesejahteraan prajurit tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian mereka, tetapi juga faktor kunci dalam menjaga moral, loyalitas, dan profesionalisme TNI sebagai institusi pertahanan yang modern," kata dia.
Berita Terkait
-
Tolak RUU TNI, ICW Bongkar Sederet Kasus Korupsi Tentara: Maling Duit Negara Rp24,7 Triliun!
-
Mirip UU Ciptaker, Alissa Wahid Curiga RUU TNI Digeber Jelang Lebaran: Kalau Diam-diam, Itikad Apa?
-
Bahas RUU TNI Dijaga Rantis, Gerakan Nurani Bangsa: Apa Jaminan Dwifungsi ABRI Tidak Kembali?
-
Pandji Pragiwaksono Sebut Protes Publik Salah Sasaran: Bukan ke Stafsus Deddy Corbuzier!
-
Harta Kekayaan Ketua Komisi I DPR Dikuliti Usai Revisi UU TNI Kontroversial: Punya Apa Saja?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka
-
Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap
-
Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi
-
TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu
-
KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'
-
Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing
-
Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!
-
Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!
-
Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!