Suara.com - Pengurus Gerakan Nurani Bangsa, Alissa Wahid mempertanyakan itikad anggota DPR RI yang mengebut rapat pembahasan revisi UU TNI menjelang momen libur Idulfitri 2025.
Lewat konfrensi pers di Jakarta, Selasa (18/3/2025) kemarin, Alissa Wahid menilai tidak ada urgensi untuk cepat-cepat membahas revisi UU tersebut. Sehingga revisi UU TNI seharusnya bukan hanya ditunda, tapi bahkan sebaiknya dibatalkan.
"Kami permintaannya dibatalkan bukan ditunda. Karena tidak ada urgensi dan justru akan semakin menjauhkan dari profesional itu. Kalau dipaksakan sekarang sebelum liburan Idulfitri, pertanyaan saya sebetulnya adakah itikadnya apa," kata Alissa ditulis pada Rabu (19/3/2025).
Anak sulung Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu menyamakan pembahasan UU TNI dengan UU Cipta Kerja (ciptaker) yang sama terburu-burunya saat dibahas dalam rapat pleno. Tidak hanya buru-buru bahkan juga disembunyikan pembahasannya dari masyarakat sipil.
Alissa menyebut kalau buru-buru dan tidak transparannya pembahasan UU Ciptaker pada masa itu menyebabkan Undang-Undang tersebut tidak berpihak pada rakyat. Akibatnya, dampak dari UU Ciptaker kini mulai terasa, seperti maraknya pemutusan kerja.
Dia khawatir rakyat akan kembali dirugikan akibat revisi UU TNI yang juga dilakukan tidak terbuka dari publik dan terkesan buru-buru.
"Sekarang kalau dilakukan diam-diam itu apa, dilakukan tanpa memberikan ruang kepada masyarakat sipil untuk ikut terlibat, itikadnya apa? Atau memang itikadnya mood masyarakat sedang mood liburan sehingga tidak ada respons cukup? Jadi semoga respons kita semua bisa membuat para wakil rakyat mendengarkan bahwa rakyat tidak berkendak," tutur Alissa.
Kompak Ingin Sahkan RUU TNI
Komisi I DPR RI bersama Pemerintah pada Selasa (18/3/2025) kemarin kompak menyetujui untuk membawa Revisi UU TNI ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang.
Baca Juga: Panglima TNI Didesak Ikut Usut Kasus 3 Polisi Ditembak Mati: Kenapa Ada Tentara di Judi Sabung Ayam?
Dalam pengambilan keputusan tingkat I yang digelar di Gedung DPR RI pada Selasa dihadiri perwakilan pemerintah di antaranya adalah Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto, serta Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono.
Dalam pengambilan keputusan, delapan fraksi menyetujui revisi UU TNI untuk segera disahkan dalam rapat paripurna. Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan pandangan mini fraksi secara terbuka.
Kemudian, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengambil keputusan terhadap revisi UU TNI. Komisi I bersama pemerintah menyetujui revisi UU TNI dibawa ke Paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang.
"Selanjutnya saya mohon persetujuannya Apakah RUU tentang perubahan atas undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia untuk selanjutnya di bawah pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang apakah dapat disetujui?," tanya Utut.
"Setuju," jawab kompak anggota yang hadir.
Sebelumnya, tiga fokus utama revisi UU TNI adalah pasal 3, pasal 53 dan pasal 47. Serta ada tambahan pada pasal 7 ayat 2 tentang operasi militer selain perang.
Berita Terkait
-
Panglima TNI Didesak Ikut Usut Kasus 3 Polisi Ditembak Mati: Kenapa Ada Tentara di Judi Sabung Ayam?
-
Revisi UU TNI Bisa Legalkan Penggunaan Senjata di Ruang Sipil, Alissa Wahid: Ini Berbahaya!
-
Fraksi PDIP Ikut Setujui RUU TNI buat Disahkan jadi UU, Ini Alasannya!
-
Setuju RUU TNI Disahkan, tapi Fraksi Demokrat Ungkit Nama SBY soal Reformasi ABRI, Kenapa?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'