Suara.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menanggapi pernyataan Ridwan Kamil atau RK yang mengaku tidak mengetahui dugaan markup anggaran pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
Menurut Yudi, KPK pasti sudah memiliki informasi mengenai dugaan perbuatan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), sehingga melaksanakan penggeledahan. Meski begitu, KPK dianggap perlu melakukan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil.
"Untuk itulah, tentu kita tunggu saja hasil dari pemeriksaannya Ridwan Kamil yang akan dipanggil oleh penyidik KPK," kata Yudi kepada Suara.com, Rabu (19/3/2025).
Kemudian, Yudi juga menanggapi pernyataan Ridwan Kamil mengenai komunikasinya sebagai Gubernur Jawa Barat dan BJB sebagai BUMD. Menurut dia, antara kepala daerah dan BUMD sebenarnya memiliki hubungan legal formal.
"Kalau bicara tentang formal, memang ada legal formal ya antara Bank BJB dengan Gubernur ya. Itu sudah pasti lah, karena dia pemegang saham juga, bahkan pemegang mayoritas ya," ujar Yudi.
Sebelumnya, Ridwan Kamil menanggapi kasus dugaan korupsi pada pengadaan iklan di PT BJB Tbk yang membuat kediamannya digeledah KPK, beberapa waktu lalu.
Politikus Partai Golkar itu mengaku tidak mengetahui adanya mark up anggaran untuk iklan di BJB saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
"Saat menjabat sebagai gubernur, saya juga memiliki fungsi ex-officio dan untuk urusan BUMD. Biasanya, saya mendapat laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris terkait sebagai perwakilan Gubernur," kata RK dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).
Meski begitu, RK mengklaim tidak pernah mendapat laporan yang membuatanya tidak mengetahui permasalahan tersebut.
Baca Juga: Kasus Bank BJB, Begini Nasib Ridwan Kamil usai Rumah 'Diacak-acak' KPK
"Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengatahui perihal yang menjadi masalah hari ini,” tambah dia.
Lebih lanjut, pria yang sempat mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur Jakarta pada Pilkada 2024 itu menjelaskan bahwa deposito yang diamankan KPK bukan miliknya.
"Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu," ujar RK.
Diketahui, KPK menggeledah kediaman RK dalam upaya mengusut kasus dugaan korupsi pada pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
Eks Dirut BJB Tersangka
Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT BJB Tbk Yuddy Renaldi sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan