Suara.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menanggapi pernyataan Ridwan Kamil atau RK yang mengaku tidak mengetahui dugaan markup anggaran pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
Menurut Yudi, KPK pasti sudah memiliki informasi mengenai dugaan perbuatan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), sehingga melaksanakan penggeledahan. Meski begitu, KPK dianggap perlu melakukan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil.
"Untuk itulah, tentu kita tunggu saja hasil dari pemeriksaannya Ridwan Kamil yang akan dipanggil oleh penyidik KPK," kata Yudi kepada Suara.com, Rabu (19/3/2025).
Kemudian, Yudi juga menanggapi pernyataan Ridwan Kamil mengenai komunikasinya sebagai Gubernur Jawa Barat dan BJB sebagai BUMD. Menurut dia, antara kepala daerah dan BUMD sebenarnya memiliki hubungan legal formal.
"Kalau bicara tentang formal, memang ada legal formal ya antara Bank BJB dengan Gubernur ya. Itu sudah pasti lah, karena dia pemegang saham juga, bahkan pemegang mayoritas ya," ujar Yudi.
Sebelumnya, Ridwan Kamil menanggapi kasus dugaan korupsi pada pengadaan iklan di PT BJB Tbk yang membuat kediamannya digeledah KPK, beberapa waktu lalu.
Politikus Partai Golkar itu mengaku tidak mengetahui adanya mark up anggaran untuk iklan di BJB saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
"Saat menjabat sebagai gubernur, saya juga memiliki fungsi ex-officio dan untuk urusan BUMD. Biasanya, saya mendapat laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris terkait sebagai perwakilan Gubernur," kata RK dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).
Meski begitu, RK mengklaim tidak pernah mendapat laporan yang membuatanya tidak mengetahui permasalahan tersebut.
Baca Juga: Kasus Bank BJB, Begini Nasib Ridwan Kamil usai Rumah 'Diacak-acak' KPK
"Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengatahui perihal yang menjadi masalah hari ini,” tambah dia.
Lebih lanjut, pria yang sempat mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur Jakarta pada Pilkada 2024 itu menjelaskan bahwa deposito yang diamankan KPK bukan miliknya.
"Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu," ujar RK.
Diketahui, KPK menggeledah kediaman RK dalam upaya mengusut kasus dugaan korupsi pada pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
Eks Dirut BJB Tersangka
Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT BJB Tbk Yuddy Renaldi sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Daftar Perombakan MSCI untuk Saham Indonesia, IHSG Bersiap Tertekan?
-
Hearts2Hearts Debut Jepang Lewat Iconic Heart: Semangat Tuk Ikuti Kata Hati
-
30 Kumpulan Gambar Ucapan Selamat Hari Pramuka 2026 Gratis, Desain Menarik untuk Medsos
-
4 Sebab Ibu Hamil yang Berencana Lahiran Normal Mendadak Harus Operasi Caesar
-
KUR Bank Mandiri Tembus Rp25,63 Triliun hingga Juli 2026, Puluhan Ribu UMKM Naik Kelas
-
Bukan Cuma Jasad, Tanah Makam Sutrimo Juga Diambil untuk Pemeriksaan Forensik
-
Bara di Anak Tuha: Saat Sengketa Lahan Berujung Pembakaran PT BSA
-
Bahaya Scroll Society: Saat Anak Muda Mahir Scrolling, Lupa Berpikir
-
Profil dan Karier Aida Budiman yang Diusulkan Prabowo Jadi Deputi Gubernur Senior BI
-
Broker Global Kantongi Lisensi Seychelles, Standar Regulasi Makin Diperkuat