Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah telah memproses pembahasan revisi UU TNI beberapa waktu terakhir.
Perubahan UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 akan mencakup perpanjangan usia dinas keprajuritan, penambahan Kementerian/Lembaga yang bisa diduduki prajurit aktif menjadi 15 instansi, serta tugas TNI terkait operasi militer di luar perang.
Ada 4 pasal dalam UU TNI yang direvisi, pasal 3 mengenai kedudukan TNI.
Kedua, revisi Pasal 7 ayat (2) mengenai tugas operasi militer di luar perang, kemudian revisi pada Pasal 53 UU TNI mengenai usia pensiun bagi prajurit aktif.
Politikus Indonesia, Mahfud MD mengakui bahwa revisi UU TNI yang sudah disepakati ini hasilnya lumayan dan tidak ada yang mengganggu.
“Revisi UU TNI yang sudah disepakati ini menurut saya hasilnya lumayan,” ucap Mahfud, dikutip dari kanal youtubenya, Rabu (19/3/25).
“Lumayan bagi tata politik Indonesia, tidak terlalu ada yang mengganggu. Karena gerakan masyarakat sipil dan kampus-kampus itu nampaknya memang berpengaruh, lalu rencana revisi yang tadinya sangat eksesif itu disisir kembali sehingga menjadi hal yang malah bagus hasilnya,” sambungnya.
Menurut Mahfud, hasil dari revisi UU TNI ini membuktikan bahwa pemerintah rupanya mendengarkan pikiran-pikiran rakyat.
“Hasil yang terakhir ini menurut saya karena Langkah-langkah atau protes atau kawal yang dilakukan oleh CSU dan mahasiswa yang menolak kembalinya dwifungsi, karena dulu kan isunya itu,” tambahnya.
Baca Juga: Ketua Komisi I DPR Utut Adianto Sambangi Istana, Ngobrol RUU TNI Bareng Prabowo
Mahfud kembali menegaskan jika hasil dari Revisi UU TNI ini tidak begitu mengecewakan serta berpengaruh baik untuk pembangunan politik ke depan.
“Yang penting hasilnya ini tidak jelek-jelek amat ya, cukup fair untuk pembangunan politik ke depan,” tandasnya.
Komisi I DPR RI menyepakati Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dibawa ke Tingkat II atau paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang.
Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja (Raker) pembicaraan Tingkat I RUU TNI. Rapat ini terselenggara di ruang Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/25).
Perwakilan Pemerintah seperti Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto dan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono juga hadir dalam rapat tersebut.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto. Meskipun RUU TNI tersebut setuju dibawa ke Paripurna, namun belum diketahui waktu pasti rapat dilaksanakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan
-
Tentara Amerika Mulai Protes Disuruh Hancurkan Iran, Tak Sudi Mati Demi Israel