Meski demikian, Revisi Undang-Undang TNI masih menuai polemik dari sejumlah pegiat, akademisi, dan Masyarakat sipil.
Untuk diketahui, sejumlah pasal berubah dalam RUU TNI. Contohnya seperti membahas kedudukan TNI di bawah Kemenhan dan Presiden RI.
Dalam pasal 3 RUU TNI menyebutkan pengerahan dan penggunaan kekuatan militer akan berada di bawah presiden.
Sementara itu, kebijakan dan strategi pertahanan serta dukungan administrasi berada di bawah koordinasi Kemenhan.
Kemudian perubahan soal operasi militer TNI nonperang seperti dalam Pasal 7 RUU TNI. Dalam RUU terbaru, TNI tidak memiliki kewenangan untuk membantu aparat terkait menangani penyalahgunaan narkotika.
Selanjutnya perubahan mengenai aturan batas usia pensiun prajurit. Angka tersebut disesuaikan pangkat dan jabatan.
RUU TNI itu juga menyinggung soal Kementerian atau Lembaga yang bisa ditempati oleh prajurit aktif.
Total Kementerian atau Lembaga yang bisa ditempati itu berjumlah 15. Diantaranya yaitu Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara, Dewan Pertahanan Nasional, Kesekretariatan Presiden dan Kesekretariatan Militer Presiden, Intelijen Negara, Siber dan/atau Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional hingga Search and Rescue (SAR) Nasional.
Kontributor : Kanita
Baca Juga: Ketua Komisi I DPR Utut Adianto Sambangi Istana, Ngobrol RUU TNI Bareng Prabowo
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Libur Lebaran 2026: Ragunan Diserbu Wisatawan, Targetkan 400 Ribu Pengunjung
-
Duduk Perkara Benjamin Netanyahu Bandingkan Yesus vs Genghis Khan
-
Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi
-
Lalu Lintas Kendaraan di Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Masih Tinggi Pasca Lebaran
-
Seberapa Penting Selat Hormuz untuk Dunia?
-
Strategi Mengerikan Perang Iran, Makin Ganas Hingga Diprediksi Akan Kalahkan AS - Israel
-
Preseden Buruk Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Sebut Dewas Harus Periksa Pimpinan KPK
-
4 Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras, DPR Desak Pengusutan Transparan
-
Jet Siluman Amerika Serikat Seperti Pesawat Mainan, Dipecundangi Iran Sampai Rontok
-
Krisis Iklim Menguat, Indonesia Butuh Komitmen Politik Kuat untuk Memitigasinya