Suara.com - Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta. Ia mengaku salah satu agendanya adalah membahas RUU TNI bersama Presiden Prabowo Subianto.
Sebagaimana diketahui, Komisi I DPR dan pemerintah sebelumnya telah bersepakat revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI akan dibawa ke rapat paripurna terdekat dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
"Antara lain. Makanya banyak diskusi banyak hal dari sisi," kata Utut saat ditanya mengenai pembahasan RUU TNI dengan Prabowo di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Sementara itu ditanya terkait sikap Prabowo, apakah setuju dengan RUU TNI, Utut menegaskam semuanya tidak ada masalah.
"Kan semuanya nggak ada masalah," kata Utut.
Utut turut merespons saat ditanya apakah perlu konsultasi kepada presiden terlebih dulu sebelum DPR mengesahkan undang-undang, mengingat RUU TNI akan dibawa ke paripurna. Menjawab pertanyaan itu, Utut menegaskan tidak juga.
"Enggak juga. Ini beliau bercerita.. Bukannya menghindar ini, bukan ,bukan. Karena tadi sama Mas Pras (Mensesneg) tadi mau di ke sana tadi kita semua udah sepakat besok saja," kata Utut.
Utut tidak menjawab legis lugas saat ditanya awak media. Utut menegaskam tidak ada jumpa pers ihwal pertemuannya dengan Prabowo. Ia justru meminta awak media menunggu perkembangan lebih lanjut pada esok hari
"Oke ya? Wis wis. Soalnya kita tadi janji nggak jumpa pers," kata Utut.
Baca Juga: Draf Final RUU TNI: Operasi Militer Lawan Gerakan Separatis Bersenjata Harus Lapor DPR
Diketahui, Komisi I DPR dan pemerintah sebelumnya telah bersepakat revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI akan dibawa ke rapat paripurna terdekat dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
Kesepakatan diambil dalam Rapat Pleno Komisi I DPR terkait Pengambilan Keputusan Tingkat 1 RUU TNI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/3) kemarin. Setidaknya delapan fraksi DPR setuju untuk membawa revisi UU DPR ke rapat paripurna untuk disahkan.
Namun, di tengah pembahasan yang dikebut di DPR, RUU TNI ramai diprotes berbagai kalangan. Banyak yang menyebut jika RUU TNI itu mengidikasikan ingin membangkitkan lagi Dwifungsi ABRI di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Berita Terkait
-
Draf Final RUU TNI: Operasi Militer Lawan Gerakan Separatis Bersenjata Harus Lapor DPR
-
Disahkan Besok, Draf RUU TNI: Militer Dapat Tugas Baru, Bisa Bantu Tangani Ancaman Siber
-
Budisatrio Djiwandono: Tak Ada Prajurit Aktif Ditempatkan ke BUMN
-
Pimpinan Komisi I DPR: Paripurna Pengesahan RUU TNI Dijadwalkan Kamis Besok
-
Sebut RUU TNI Ngawur, Pengamat Militer: Pelibatan TNI di Urusan Sipil Bakal Makin Terstruktur
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar