

Suara.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meladeni permintaan dialog massa aksi dari Kampus Universitas Trisakti yang berdemo menolak pengesahan Revisi Undang-undang TNI di Gerbang Pancasila atau pintu belakang Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Awalnya, massa yang menggelar aksinya mencegat dan meminta Supratman turun dari kendaraan yang ditumpanginya. Massa kemudian mengajak Supratman berdialog di lokasi.
Supratman pun meladeni permintaan massa dan mendengarkan aspirasi yang disampaikan massa mahasiswa.
"Saya akhirnya bisa bertemu dengan teman-teman presiden mahasiswa dan seluruh anggota Mahasiswa Universitas Trisakti," kata Supratman di hadapan mahasiswa.
Ia kemudian berjanji akan menyampaikan aspirasi penolakan pengesahan Revisi UU TNI yang disampaikan massa mahasiswa Trisakti.
"Semua tuntutan terkait dengan pembahasan rancangan Undang-undang Tentara Nasional Indonesia saya sudah dengar. Karena itu, beri saya kesempatan sebagai Menteri Hukum untuk berkomunikasi dengan pemerintah, dengan pimpinan DPR, dengan anggota Komisi I," katanya.
"Dan pada akhirnya nanti saya akan balik untuk menjelaskan apa yang menjadi tuntutan kawan-kawan semua," sambungnya.
Lebih lanjut, para massa mahasiswa lantas meminta Supratman membacakan pernyataan sikap resmi massa mahasiswa Trisakti.
"Saya akan bacakan press-release ya Pak, dari teman-teman Trisakti. Oh, Pak Supratman aja kalau nggak yang baca? Nggak, Pak Supratman aja," kata perwakilan mahasiswa Trisakti.
Baca Juga: Aksi Mahasiswa Trisakti Tolak RUU TNI, Menkum Dicegat Diminta Dengarkan Aspirasi
Akhirnya Supratman pun menyanggupi permintaan mahasiswa.
"Ini press-release masyarakat mahasiswa Universitas Trisakti. Revisi undang-undang TNI membawa berbagai dampak, dapat melemahkan supremasi sipil, meningkatkan resiko kembalinya dwifungsi ABRI, dwifungsi TNI, serta membuka celah bagi penyalahgunaan pengawasan yang ketat. Demokrasi Indonesia dapat mengalami kemunduran," ucap Supratman membacakan sikap mahasiswa.
"Sebagai bagian dari reformasi, mahasiswa dengan ini tegas menyatakan tuntutan supaya menolak seluruh rancangan Revisi Undang-Undang TNI, copot dan hentikan prajurit tni dalam jabatan sipil, wujudkan supremasi sipil, dan menolak segala bentuk militerisme dalam pemerintahan sipil, dan menuntut komitmen pemerintah dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia. Presiden mahasiswa Universitas Trisakti, Kabinet Berdikari, faiz Nabawi Mulya," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Massa mahasiswa dari Universitas Trisakti melakukan aksi unjuk rasa menolak Revisi Undang-Undang TNI di Gerbang Pancasila, Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Dalam momen ini Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sempat diminta untuk turun dari mobil yang ditumpanginya dan berdialog dengan massa untuk mendengarkan aspirasi penolakan RUU TNI.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, pada pukul 16.10 WIB massa mahasiswa memang berkumpul di Jalan Gelora, tepatnya di Gerbang Pancasila Gedung DPR RI pintu belakang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu