Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat keras Information Technology alias IT di Grup PT Telekomunikasi Indonesia alias Telkom (Persero). Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah sebuah rumah.
Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan penggeledahan terhadap rumah tersebut berlangsung pada Rabu (19/3/2025) kemarin.
"Ada (penggeledahan). Lokasinya rumah pribadi," kata Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).
Meski begitu, Tessa tak menjelaskan rumah siapa yang digeledah. Namun, dia memastikan rumah itu bukan milik tersangka. Selain itu, belum juga dijelaskan apakah ada barang bukti yang disita oleh penyidik KPK dalam penggeledahan dari rumah tersebut.
Jerat 6 Tersangka
Sekadar informasi, KPK sebelumnya telah menetapkan enam tersangka terkait penyidikan kasus dugaan korupsi perangkat IT di grup Telkom. Para tersangka itu berinisial SC, PNS, THL, NG, VAK, dan FT.
Namun, KPK tidak menjelaskan secara rinci latar belakang dari enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dikabarkan jika enam tersangka itu juga telah dicekal oleh KPK sehingga kekinian dilarang bepergian ke luar negeri.
Upaya pencekalan terhadap keenam orang itu dilakukan oleh KPK selama enam bulan sejak surat pencegahan diterbitkan pada 6 Agustus 2024.
Baca Juga: Menhan Sjafrie ke Pendemo Tolak RUU TNI: Terima Kasih
"Pada tanggal 6 Agustus 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1001 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap 6 orang Warga Negara Indonesia," kata Tessa kepada wartawan, Kamis (8/8/2024).
Menurut Tessa, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini pada 30 Januari 2024 lalu.
Modus Korupsi Perangkat IT di Grup Telkom
KPK mengusut pengadaan perangkat IT di grup Telkom pada 2017-2018.
Beberapa pengadaan perangkat yang diduga dikorupsi antara lain Tablet Samsung Tab S3, Pengadaan PC All in One, dan Pengadaan Perangkat Keras IT.
Adapun kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah.
Berita Terkait
-
Terseret Kasus TPPU SYL, KPK Sita Barbuk Ini di Kantor Hukum Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang
-
RK Klaim Tidak Tahu Ada Mark Up Anggaran di BJB, Eks Penyidik KPK Bilang Ini
-
Wajib Setor LHKPN usai jadi Dirut PFN, KPK Ingatkan Ifan Seventeen: 3 Bulan Sejak Pengangkatan!
-
Ketiga Kalinya! Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan, Kenapa?
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman
-
KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa
-
Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan
-
UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum
-
7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun
-
31.000 Rumah Terdampak Bencana Terima Dana Stimulan Perbaikan Hunian
-
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional
-
Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali
-
Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel
-
Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz