Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melalui Dinas Perhubungan (Dishub), mengumumkan bahwa aturan ganjil genap di Ibu Kota akan ditiadakan mulai 28 Maret hingga 7 April 2025.
Keputusan ini terkait dengan libur Hari Raya Nyepi dan cuti bersama Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah.
Peniadaan aturan ganjil genap ini diambil setelah mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama Nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2024, yang menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
"Kami menginformasikan, sehubungan dengan Libur dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1977 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah pada 28 Maret 2025 - 7 April 2025, ketentuan Ganjil Genap di Jakarta DITIADAKAN," tulis Dishub DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya @dishubdkijakarta, Kamis (20/3/2025).
Kebijakan ini juga sesuai dengan Pergub DKI Jakarta No 88 Tahun 2019, Pasal 3 ayat (3), yang menyebutkan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan oleh Keputusan Presiden.
Dishub DKI juga mengingatkan kepada pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, berkendara dengan tertib, serta mengutamakan keselamatan saat berada di jalan.
Untuk informasi, aturan ganjil genap di Jakarta berlaku di 26 ruas jalan berikut:
- Jalan Pintu Besar
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan D.I Pandjaitan
20. Jalan Jenderal A. Yani
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi Barat
23. Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro
24. Jalan Kramat Raya
25. Jalan Stasiun Senen
26. Jalan Gunung Sahari.
164.298 Personel Dikerahkan Amankan Mudik
Sementara itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengerahkan 164.298 personel gabungan dalam rangka Operasi Ketupat 2025 guna memastikan kelancaran dan keamanan arus mudik Lebaran 2025.
Baca Juga: Jadwal Ganjil Genap Mudik Lebaran 2025 di Tol, Jangan Sampai Terlewat
"Operasi ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk TNI, Basarnas, BMKG, Dinas Perhubungan, Pramuka, dan sejumlah instansi lainnya," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat memimpin apel gelar pasukan di Lapangan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (20/3).
Sigit menyatakan bahwa pihaknya telah mendirikan 2.835 posko pengamanan yang terdiri atas 1.738 pos pengamanan, 788 pos pelayanan, dan 309 pos terpadu.
Pos-pos ini akan difokuskan pada pengamanan 126.736 objek vital, mulai dari masjid, lokasi Salat Idulfitri, pusat perbelanjaan, terminal, stasiun, pelabuhan, bandara, hingga objek wisata.
Selain pengamanan, Polri juga telah menyiapkan berbagai skema rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi kepadatan kendaraan, khususnya di jalur tol utama dan jalur arteri.
Beberapa strategi yang diterapkan antara lain pengaturan perjalanan kendaraan sumbu tiga, penerapan sistem ganjil-genap, kontraflow, hingga sistem one-way yang akan disesuaikan dengan kondisi lalu lintas di lapangan.
"Jalur arteri juga tetap menjadi perhatian dengan penempatan personel serta pos-pos pengamanan agar masyarakat dapat terlayani dengan baik, baik di jalur tol maupun jalur arteri," kata Kapolri.
Berita Terkait
-
Jadwal Ganjil Genap Mudik Lebaran 2025 di Tol, Jangan Sampai Terlewat
-
Daftar Tol yang Menerapkan Ganjil Genap pada Arus Mudik Lebaran 2025, Catat Jadwalnya!
-
Tol Tangerang-Merak Terapkan Ganjil Genap Saat Arus Mudik Lebaran 2025
-
Lebaran Idul Fitri 2025 Muhammadiyah Tanggal Berapa? Berikut Ulasannya
-
Jadwal Cuti Lebaran dan Libur Sekolah 2025, Ini Tanggal Resminya
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!