Suara.com - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria berbicara tentang kebebasan pers saat menanggapi teror kepala babi yang dikirim ke kantor media Tempo.
Nezar menegaskan bila ada permasalahan terkait pers maka seharusnya diselesaikan sesuai undang-undang tentang pers.
"Ya kebebasan pers kan dilindungi oleh undang-undang pers ya. Jadi kalau memang ada hal yang tidak sesuai, mungkin bisa disesuaikan dengan undang-undang pers," kata Nezar di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Sementara itu ditanya terkait langkah tegas dari Kementerian Komdigi buntut teror kepala babi ke kantor Tempo, Nezar mengatakan masih menunggu hasil penyelidikan.
"Ya tergantung nanti penyidikannya gimana," kata Nezar.
Meski begitu, Nezar menegaskan bahwa pemerintah mendukung kebebasan pers. Ia berharap sebala permasalahan atau konflik terkait produk jurnalistik dapat diselesaikan sesuai undang-undang pers.
"Ya kita mendukung yang namanya kebebasan pers. Kita berharap kalau ada konflik bisa diselesaikan dengan undang-undang," kata Nezar.
Diberitakan sebelumnya, Redaksi Tempo membuat laporan ke Bareskrim Polri usai mendapat kiriman kepala babi yang dianggap aksi teror ke kantor Tempo. Dalam pelaporan ini, disertakan sejumlah barang bukti untuk menjadi pendukung laporan ke kepolisian.
Dalam menyampaikan laporan ini, Pimpinan Redaksi Tempo Setri Yasra hadir secara langsung didampingi Koordinator Keselamatan Jurnalis (KKJ) Erick Tanjung, dan Tim Hukum Tempo Alberto Eka.
Baca Juga: Lapor Kasus Teror Kepala Babi ke Bareskrim, Tempo Bawa Bukti CCTV hingga Nomor HP Misterius
"Hari ini kami akan bikin laporan terkait teror pengiriman paket kepala babi ke kantor redaksi Tempo yang ditujukan kepada seorang jurnalis perempuan Tempo yang juga sebagai host Bocor Halus," ujar Erick di lokasi, Jumat (21/3/2025).
Erick menyebut paket terindikasi sebagai ancaman pembunuhan kepada wartawan Tempo. Bukti yang dibawa berupa rekaman kamera pengawas alias CCTV dan catatan nomor telepon dari orang tak dikenal.
"Bukti-buktinya sudah kami siapkan, termasuk CCTV, kemudian dugaan teror dan telepon dari orang yang tidak dikenal dari nomor-nomor yang dari luar negeri, itu kami siapkan," jelasnya.
Atas laporan ini, Erick berharap kepolisian tak tebang pilih dalam menelusuri kasus. Ia berharap pelakunya bisa terungkap dan disampaikan ke publik.
"Tentu ini yang akan kita laporkan ke kepolisian, agar kasus ini diungkap ya. Siapapun itu pelakunya ini harus diungkap, harus diusut," ungkapnya.
Selain itu, Erick menganggap teror semacam ini sebagai bentuk ancaman terhadap kebebasan pers. Ia pun menduga pengiriman paket kepala babi ini melanggar hukum yang diatur dalam Undang-Undang Pers.
Berita Terkait
-
Lapor Kasus Teror Kepala Babi ke Bareskrim, Tempo Bawa Bukti CCTV hingga Nomor HP Misterius
-
Teror Kepala Babi untuk Jurnalis Tempo: Simbol Kebencian yang Ancam Kebebasan Pers
-
Ngeri! Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Jurnalis 'Bocor Alus Politik' Jadi Target!
-
Kantornya Digeledah Terkait Kasus Korupsi PDNS, Wamen Komdigi: Kita Serahkan Proses Hukumnya
-
Disrupsi Digital Mengancam, Jurnalisme Berkualitas Diselamatkan, Ini Pedoman Terbaru Komdigi
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah