Suara.com - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria berbicara tentang kebebasan pers saat menanggapi teror kepala babi yang dikirim ke kantor media Tempo.
Nezar menegaskan bila ada permasalahan terkait pers maka seharusnya diselesaikan sesuai undang-undang tentang pers.
"Ya kebebasan pers kan dilindungi oleh undang-undang pers ya. Jadi kalau memang ada hal yang tidak sesuai, mungkin bisa disesuaikan dengan undang-undang pers," kata Nezar di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Sementara itu ditanya terkait langkah tegas dari Kementerian Komdigi buntut teror kepala babi ke kantor Tempo, Nezar mengatakan masih menunggu hasil penyelidikan.
"Ya tergantung nanti penyidikannya gimana," kata Nezar.
Meski begitu, Nezar menegaskan bahwa pemerintah mendukung kebebasan pers. Ia berharap sebala permasalahan atau konflik terkait produk jurnalistik dapat diselesaikan sesuai undang-undang pers.
"Ya kita mendukung yang namanya kebebasan pers. Kita berharap kalau ada konflik bisa diselesaikan dengan undang-undang," kata Nezar.
Diberitakan sebelumnya, Redaksi Tempo membuat laporan ke Bareskrim Polri usai mendapat kiriman kepala babi yang dianggap aksi teror ke kantor Tempo. Dalam pelaporan ini, disertakan sejumlah barang bukti untuk menjadi pendukung laporan ke kepolisian.
Dalam menyampaikan laporan ini, Pimpinan Redaksi Tempo Setri Yasra hadir secara langsung didampingi Koordinator Keselamatan Jurnalis (KKJ) Erick Tanjung, dan Tim Hukum Tempo Alberto Eka.
Baca Juga: Lapor Kasus Teror Kepala Babi ke Bareskrim, Tempo Bawa Bukti CCTV hingga Nomor HP Misterius
"Hari ini kami akan bikin laporan terkait teror pengiriman paket kepala babi ke kantor redaksi Tempo yang ditujukan kepada seorang jurnalis perempuan Tempo yang juga sebagai host Bocor Halus," ujar Erick di lokasi, Jumat (21/3/2025).
Erick menyebut paket terindikasi sebagai ancaman pembunuhan kepada wartawan Tempo. Bukti yang dibawa berupa rekaman kamera pengawas alias CCTV dan catatan nomor telepon dari orang tak dikenal.
"Bukti-buktinya sudah kami siapkan, termasuk CCTV, kemudian dugaan teror dan telepon dari orang yang tidak dikenal dari nomor-nomor yang dari luar negeri, itu kami siapkan," jelasnya.
Atas laporan ini, Erick berharap kepolisian tak tebang pilih dalam menelusuri kasus. Ia berharap pelakunya bisa terungkap dan disampaikan ke publik.
"Tentu ini yang akan kita laporkan ke kepolisian, agar kasus ini diungkap ya. Siapapun itu pelakunya ini harus diungkap, harus diusut," ungkapnya.
Selain itu, Erick menganggap teror semacam ini sebagai bentuk ancaman terhadap kebebasan pers. Ia pun menduga pengiriman paket kepala babi ini melanggar hukum yang diatur dalam Undang-Undang Pers.
Berita Terkait
-
Lapor Kasus Teror Kepala Babi ke Bareskrim, Tempo Bawa Bukti CCTV hingga Nomor HP Misterius
-
Teror Kepala Babi untuk Jurnalis Tempo: Simbol Kebencian yang Ancam Kebebasan Pers
-
Ngeri! Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Jurnalis 'Bocor Alus Politik' Jadi Target!
-
Kantornya Digeledah Terkait Kasus Korupsi PDNS, Wamen Komdigi: Kita Serahkan Proses Hukumnya
-
Disrupsi Digital Mengancam, Jurnalisme Berkualitas Diselamatkan, Ini Pedoman Terbaru Komdigi
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Rismon Sianipar Minta Maaf Soal Ijazah Jokowi, Gibran: Ramadan Bulan Baik untuk Memaafkan
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan