Eksepsi Hasto berjudul 'Jadikan Deritaku Ini Sebagai Kesaksian Bahwa Kekuasaan Seorang Presiden Sekalipun Ada Batasnya' yang terinspirasi dari kenyataan Bung Karno.
"Karena kekuasaan yang langgeng hanya kekuasaan rakyat dan di atas segalanya adalah kekuasaan Tuhan yang Maha Esa," ucap Hasto.
"Judul ini mengandung semangat 'Satyam Eva Jayate', yang artinya bahwa kebenaran pasti menang," ucapnya
Pledoi Indonesia Menggugat Bung Karno
Pada 18 Agustus 1930, Soekarno dengan penuh keberanian membacakan pleidoinya yang legendaris, Indonesia Menggugat, di hadapan pengadilan kolonial Belanda.
Pidato pembelaan ini menjadi bentuk perlawanan intelektual terhadap penjajahan, disusun dengan penuh pemikiran kritis selama delapan bulan ia mendekam di Penjara Banceuy, Bandung.
Menggunakan kertas sederhana di balik jeruji, Soekarno merangkai kata-kata yang menggugah kesadaran rakyat akan ketidakadilan sistem kolonial.
Kisah heroik ini kemudian diabadikan dalam otobiografinya, Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia menjadikannya warisan perjuangan pada bangsa Indonesia.
Isi pidato Indonesia Menggugat
Baca Juga: Kuasa Hukum Minta Penahanan Hasto Dipindah ke Rutan Salemba, Kenapa?
Kami punya modus operandi ialah untuk menyusun dan menggerakkan kekuatan kami dalam cara-cara yang legal.
Ya, kami memang kaum revolusioner. Kata 'revolusioner' dalam pengertian kami berarti 'radikal', mau mengadakan perubahan dengan lekas. Istilah itu harus diartikan sebagai kebalikan kata 'sabar', kebalikan kata 'sedang'.
Tuan-tuan Hakim yang terhormat, sedangkan seekor cacing kalau ia disakiti, dia akan
menggeliat dan berbalik-balik. Begitu pun kami.
Kami mengetahui, bahwa kemerdekaan memerlukan waktu untuk mencapainya.
Kami mengetahui bahwa kemerdekaan itu tidak akan tercapai dalam satu helaan napas saja.
Suatu negara dapat berdiri tanpa tank dan meriam. Akan tetapi, suatu bangsa tidak mungkin bertahan tanpa kepercayaan.
Ya, kepercayaan, dan itulah jang kami punyai. Itulah senjata rahasia kami.
Tag
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Minta Penahanan Hasto Dipindah ke Rutan Salemba, Kenapa?
-
Sidang Suap Harun Masiku: Hasto Diteriaki 'Merdeka', Ada Apa? Rompi Oranye Jadi Sorotan
-
Kuasa Hukum Yakin Penersangkaan Hasto karena Politik Balas Dendam Usai Pecat Jokowi dan Gibran
-
Pesan Hasto ke Kader PDIP: Dukung Penuh Ibu Megawati
-
Hasto Ngaku Tulis Tangan Eksepsinya Saat Berada di Rutan KPK
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan
-
MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion