Suara.com - Rekayasa lalu lintas menjadandalan dari pihak kepolisian dan pihak terkait lain untuk mengurai kepadatan kendaraan. Pada mudik lebaran tahun ini, rekayasa berupa contraflow dan one way akan diberlakukan. Tapi tahukah Anda perbedaan contraflow dan one way secara praktis?
Sebenarnya perbedaan contraflow dan one way bisa dilihat dari definisinya. Secara sederhana, mari cermati apa saja poin pembeda antara dua strategi rekayasa lalu lintas ini, dan bagaimana rekayasa tersebut diterapkan oleh pihak terkait.
Definisi
Contraflow merupakan sistem lalu lintas kendaraan yang dapat dialihkan dan diubah dari arus biasanya. Hal ini membuat arus lalu lintas bergerak ke arah berlawanan dengan arus yang biasanya digunakan pada ruas jalan tertentu.
One way dipahami sebagai rekayasa pengaturan lalu lintas kendaran dengan hanya mengizinkan arus bergerak dalam satu arah tertentu pada ruas jalan yang menjadi tempat penerapannya.
Hal ini ditandai dengan rambu lalu lintas dan tanda, atau keberadaan petugas yang berjaga untuk menunjukkan larangan berbelok atau berputar baik.
Jadi contraflow adalah rekayasa arus dengan pengubahan arah arus lalu lintas, sementara one way adalah rekayasa dengan memberlakukan sistem arus satu arah pada ruas tertentu.
Arah Arus yang Diberlakukan
Contraflow arus menggunakan konsep arus kendaraan yang dialihkan ke arah yang berlawanan dengan arah yang biasanya diizinkan. Pengguna jalan mungkin saja menghadapi situasi saat kendaraan bergerak ke arah berlawanan, tergantung dengan kebijakan.
One way diterapkan dengan aturan arus kendaraan yang hanya diizinkan bergerak dalam satu arah tertentu saja selama periode waktu yang ditentukan oleh aparat.
Tujuan Penggunaan
Tujuan penggunaan contraflow adalah untuk solusi sementara mengatasi berbagai masalah lalu lintas. Mulai dari penutupan jalan, perbaikan, atau untuk memastikan kelancaran lalu lintas dalam situasi darurat tertentu. Sifatnya sementara dan kondisional.
Baca Juga: Ribuan Kendaraan Mulai Padati Ruas Tol di Sumatra dan Jawa, dari Cipali hingga Belmera
One way ditujukan untuk mengatur aliran lalu lintas dengan lebih efisien dan menghindari kebingungan di persimpangan atau area padat. Pemberlakuannya cenderung permanen karena berlaku dalam periode waktu yang lebih lama dibandingkan dengan contraflow.
Pengaturan dan Tanda yang Digunakan
Pada pemberlakukan contraflow, pengalihan dilakukan dengan bantuan rambu lalu lintas dan petugas pengatur arus lalu lintas.
Pengguna jalan akan memahami benar bahwa rekayasa ini sedang dilakukan karena kondisi darurat atau penyesuaian yang diperlukan. Karena sifatnya sementara, rambu dan petugas yang menjadi tanda hanya akan terlihat selama rekayasa ini berlaku.
Lain halnya dengan sistem one way, yang biasanya ditandai dengan rambu larangan berbelok atau rambu larangan masuk yang dipasang dengan jelas. Karena pemberlakuannya cenderung permanen, maka rambu ini akan menjadi tanda utama yang menjadi acuan .
Namun hal ini tetap memperhatikan kondisi dan kebijakan yang diambil oleh pengatur lalu lintas. Pada konteks arus mudik dan balik, keduanya diterapkan dengan perhitungan strategis yang dilakukan sebelumnya.
Manajemen Lalu Lintas
Pendekatan berbeda dilakukan antara contraflow dan one way. Pada contraflow, pendekatan yang digunakan reaktif dengan mempertimbangkan arus lalu lintas dan situasi tertentu yang muncul secara tiba-tiba.
Berita Terkait
-
Ribuan Kendaraan Mulai Padati Ruas Tol di Sumatra dan Jawa, dari Cipali hingga Belmera
-
Pemudik Wajib Tahu! Ini Penyebab Ngantuk Saat Berkendara Jauh dan Cara Mengatasinya
-
99 Ribu Kendaraan Melintasi Tol Trans Sumatera di Periode Awal Arus Mudik
-
Kenali Jenis Rest Area di Tol Trans Jawa, Biar Mudik Lebaran Gak Salah Masuk
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung