KPK membuka peluang memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil setelah lebaran terkait dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.
"Bisa jadi setelah lebaran," kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo saat memberikan keterangan persnya.
Ia juga mengatakan bahwa Ridwan Kamil akan diperiksa KPK setelah seluruh saksi dari internal BJB maupun vendor pengadaan selesai diperiksa.
"Ridwan Kamil tentunya akan kami jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut selesai kami lakukan pemeriksaan," jelasnya.
Sementara itu, dia menjelaskan bahwa KPK saat ini sedang menelusuri aliran dana dugaan tindak pidana korupsi dana non-budgeter tersebut, yakni meliputi digunakan untuk apa saja maupun kepada siapa saja.
Sementara itu, Ridwan Kamil memastikan dirinya dalam kondisi baik setelah KPK menggeledah rumahnya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
"Kondisi saya sehat wal'afiat, lahir dan batin. Tetap melakukan aktifitas keseharian seperti biasa," kata Ridwan Kamil dikutip dari Antara.
Terkait berkurangnya aktivitasnya di media sosial, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa hal itu bukan karena adanya masalah, melainkan memang sejak awal tahun ia jarang mengunggah kegiatan pribadi.
Kang Emil juga mengklarifikasi bahwa beberapa kontennya sempat terhapus akibat pembersihan akun pengikut bot oleh tim adminnya.
Baca Juga: Cek Fakta: Patrick Kluivert Mengundurkan Diri Sebagai Pelatih Timnas pada awal Maret 2025
"Yang terhapus adalah yang bersifat endorse. Sudah saya minta kepada tim admin agar konten-konten yang tidak sengaja terhapus itu, untuk dikembalikan secepatnya," katanya.
Lebih lanjut, Ridwan Kamil juga menanggapi kasus dugaan pengadaan iklan di Bank BJB yang tengah diselidiki KPK.
Ia menjelaskan bahwa saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, ia memiliki fungsi ex-officio dalam mengawasi BUMD. Namun, ia mengaku tidak pernah mengetahui laporan terkait kasus yang kini menjadi sorotan.
"Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini," tegas Ridwan Kamil.
"Terkait non-budgeter, penggunaannya untuk apa? Ya tentunya untuk kegiatan-kegiatan dari BJB yang tidak dianggarkan. Nah, di sinilah kami sedang menelusuri uang itu digunakan ke mana saja karena pertanggungjawabannya dilaksanakan fiktif," sambungnya.
Berita Terkait
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI