Suara.com - Tim hukum Kusnadi, staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengaku kecewa dengan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan dengan tergugat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedianya digelar pada hari ini.
Penundaan persidangan ini lantaran pihak KPK tidak hadir persidangan karena alasan sedang menghadiri persidangan praperadilan dalam perkara lain. KPK pun meminta sidang pada Senin (14/4).
Majelis hakim Samuel Ginting memutuskan persidangan kembali digelar pada Selasa (8/4) mendatang.
Menanggapi keputusan hakim, pengacara Kusnadi, Johannes O Tobing meluapkan kekecewaannya gegara persidangan hari ini batal digelar karena KPK absen. Menurutnya, alasan KPK tidak hadir dalam persidangan kali ini tidak beralasan.
Hal itu disampaikan Johannes saat didampingi tim kuasa hukum lainnya, Army Mulyanto dan tim di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (24/3/2025).
“Yang pasti kami kecewa, itu dulu yang pertama. Kami kecewa karena apapun itu alasannya dengan hari ini mereka mengirimkan surat menunda meminta kepada majelis untuk 3 minggu, saya kira itu sangat tidak beralasan,” kata Johannes dikutip dari Antara, Senin.
Padahal, Johannes menilai perkara yang diajukan Kusnadi ini bukanlah perkara baru. Sebab, perkara ini sudah bergulir satu tahun lamanya.
Dia pun meminta kepada KPK untuk menghormati lembaga persidangan yang ada. Johannes juga menduga, KPK sengaja tidak hadir dalam persidangan ini untuk mengulur-ulur waktu dan tidak memberikan keadilan bagi Kusnadi.
“Jadi, saya kira memang kami sebut menyesalkan itu. Tentu dengan harapan kemudian, kami berharap agar KPK ini juga menghormati lembaga persidangan ini,” ujarnya.
Baca Juga: Jelang Kiriman Bangkai Tikus, Terkuak Pesan Teror ke Redaksi Tempo: Mampus Kalian!
Lebih lanjut, dia juga mengatakan jika KPK tidak serius dalam mengikuti persidangan untuk memberikan keadilan bagi Kusnadi.
“Memang, dari dulu emang gayanya KPK kan gitu. Kan kita kan bukan sekali saja mengajukan praperadilan. Gayanya kan, modelnya kan begitu, selalu minta 3 minggu,” jelas Johannes.
Ia mengatakan KPK tidak adil terhadap proses penegakan hukum. Johannes menyebut ketika ada kepentingan komisi antirasuah, mereka buru-buru menggelar sidang.
Sementara, saat pihak yang merasa dirugikan oleh KPK, mereka selalu menunda-nunda persidangan.
Lantaran KPK tidak hadir. Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Samuel Ginting memutuskan untuk menunda sidang sampai dengan Selasa 8 April 2025. Dengan demikian, PN Jakarta Selatan bakal kembali memanggil KPK setelah lebaran.
“Baik kita tunda persidangan ini ke hari Selasa 8 April 2025 pukul 10.00 memanggil termohon yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi dengan panggilan ini, panggilan kedua dan terakhir,” tutur hakim.
Berita Terkait
-
Hasto Ungkap Tekanan Dahsyat Usai Podcast Bareng Connie, Diincar Jadi Tersangka Jika Pecat Jokowi
-
Siap-siap Bacakan Eksepsi di Sidang, Hasto PDIP Ramai Disambut Banyak Pendukung
-
Langka! Banyak 'Tahanan KPK' Mendadak Nonton Langsung Sidang Hasto PDIP, Apa Maksudnya?
-
Hari Ini, Giliran Kubu Hasto Kristiyanto Bacakan Eksepsi Atas Dakwaan di Kasus Harun Masiku
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Dolar Menguat, Menkes Bakal Panggil Industri Farmasi yang Naikkan Harga Obat di Atas Ketentuan
-
Buru Nama Besar! Kejagung Fokus Bedah 'Nyanyian' Sony Sanjaya di Korupsi MBG
-
Dorong Kesadaran Lingkungan, DPRD DKI Gencarkan Sosialisasi Pemilahan Sampah dari Sumber
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja & Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Kenaikan Pertamax Wajib Diiringi Perbaikan Layanan dan Mutu!
-
Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh Belum Turun ke Jalan Meski Harga Pertamax Melonjak
-
Harga Pertamax Naik, Buruh Khawatir Kuota Pertalite Tak Mampu Menampung Lonjakan Pengguna
-
Mendagri Tegaskan Komitmen Dukung Program Prioritas Nasional dalam Rencana Kerja 2027
-
Selat Hormuz Memanas: Asuransi Tolak Jamin Kapal RI, Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Energi
-
Said Iqbal Ungkap Prabowo Minta Permenaker Outsourcing Direvisi, Mau Dihapus?