Suara.com - Tim hukum Kusnadi, staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengaku kecewa dengan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan dengan tergugat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedianya digelar pada hari ini.
Penundaan persidangan ini lantaran pihak KPK tidak hadir persidangan karena alasan sedang menghadiri persidangan praperadilan dalam perkara lain. KPK pun meminta sidang pada Senin (14/4).
Majelis hakim Samuel Ginting memutuskan persidangan kembali digelar pada Selasa (8/4) mendatang.
Menanggapi keputusan hakim, pengacara Kusnadi, Johannes O Tobing meluapkan kekecewaannya gegara persidangan hari ini batal digelar karena KPK absen. Menurutnya, alasan KPK tidak hadir dalam persidangan kali ini tidak beralasan.
Hal itu disampaikan Johannes saat didampingi tim kuasa hukum lainnya, Army Mulyanto dan tim di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (24/3/2025).
“Yang pasti kami kecewa, itu dulu yang pertama. Kami kecewa karena apapun itu alasannya dengan hari ini mereka mengirimkan surat menunda meminta kepada majelis untuk 3 minggu, saya kira itu sangat tidak beralasan,” kata Johannes dikutip dari Antara, Senin.
Padahal, Johannes menilai perkara yang diajukan Kusnadi ini bukanlah perkara baru. Sebab, perkara ini sudah bergulir satu tahun lamanya.
Dia pun meminta kepada KPK untuk menghormati lembaga persidangan yang ada. Johannes juga menduga, KPK sengaja tidak hadir dalam persidangan ini untuk mengulur-ulur waktu dan tidak memberikan keadilan bagi Kusnadi.
“Jadi, saya kira memang kami sebut menyesalkan itu. Tentu dengan harapan kemudian, kami berharap agar KPK ini juga menghormati lembaga persidangan ini,” ujarnya.
Baca Juga: Jelang Kiriman Bangkai Tikus, Terkuak Pesan Teror ke Redaksi Tempo: Mampus Kalian!
Lebih lanjut, dia juga mengatakan jika KPK tidak serius dalam mengikuti persidangan untuk memberikan keadilan bagi Kusnadi.
“Memang, dari dulu emang gayanya KPK kan gitu. Kan kita kan bukan sekali saja mengajukan praperadilan. Gayanya kan, modelnya kan begitu, selalu minta 3 minggu,” jelas Johannes.
Ia mengatakan KPK tidak adil terhadap proses penegakan hukum. Johannes menyebut ketika ada kepentingan komisi antirasuah, mereka buru-buru menggelar sidang.
Sementara, saat pihak yang merasa dirugikan oleh KPK, mereka selalu menunda-nunda persidangan.
Lantaran KPK tidak hadir. Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Samuel Ginting memutuskan untuk menunda sidang sampai dengan Selasa 8 April 2025. Dengan demikian, PN Jakarta Selatan bakal kembali memanggil KPK setelah lebaran.
“Baik kita tunda persidangan ini ke hari Selasa 8 April 2025 pukul 10.00 memanggil termohon yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi dengan panggilan ini, panggilan kedua dan terakhir,” tutur hakim.
Berita Terkait
-
Hasto Ungkap Tekanan Dahsyat Usai Podcast Bareng Connie, Diincar Jadi Tersangka Jika Pecat Jokowi
-
Siap-siap Bacakan Eksepsi di Sidang, Hasto PDIP Ramai Disambut Banyak Pendukung
-
Langka! Banyak 'Tahanan KPK' Mendadak Nonton Langsung Sidang Hasto PDIP, Apa Maksudnya?
-
Hari Ini, Giliran Kubu Hasto Kristiyanto Bacakan Eksepsi Atas Dakwaan di Kasus Harun Masiku
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Merah Putih: Hasan Nasbi hingga Kadir Karding Bakal Dilantik Sore Ini?
-
Tomsi Tohir Desak Pemda Turun ke Lapangan Kendalikan Inflasi, Bukan Hanya Rapat
-
Fadli Zon Jajaki Pendirian Rumah Budaya Indonesia di Beijing
-
Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda
-
Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai
-
Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat
-
Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan
-
Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi
-
Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM