Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pembahasan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dengan pimpinan KPK.
Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pertemuan tersebut merupakan koordinasi supervisi untuk membahas pencegahan korupsi di Jakarta.
“Betul, hari ini ada kegiatan koordinasi supervisi. Di antaranya untuk membahas program pencegahan korupsi di wilayah Jakarta,” kata Budi kepada wartawan, Senin (24/3/2025).
Pramono Anung mendatangi Kantor KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, Pramono terlihat mengenakan pakaian dinas harian (PDH) PNS berwarna cokelat saat turun dari mobil pada pukul 12.22 WIB.
Saat tiba, Pramono langsung disambut oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa serta sejumlah pejabat dinas Pemprov DKI Jakarta.
Mereka tampak saling bersalaman dan menyapa saat masih berada di lobi Gedung Merah Putih KPK.
Pramono menjelaskan bahwa kehadirannya ini bertujuan untuk bertemu dengan Ketua KPK Setyo Budiyanto dan jajarannya selaku pimpinan KPK.
"Mau ketemu pimpinan KPK," kata Pramono, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025).
Meski begitu, Pramono enggan menjelaskan lebih rinci mengenai pembahasan yang akan dilakukan bersama pimpinan KPK pada agenda pertemuan tersebut.
Baca Juga: Hakim Tunda Sidang Praperadilan Gegara KPK Mangkir, Kubu Staf Hasto PDIP: Kami Kecewa!
Datangi KPK
Siang tadi, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Berdasar pantauan Suara.com, Pramono terlihat mengenakan pakaian dinas harian (PDH) PNS berwarna cokelat saat turun dari mobil pada pukul 12.22 WIB.
Saat tiba, Pramono langsung disambut oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa serta sejumlah pejabat dinas Pemprov DKI Jakarta.
Mereka tampak saling bersalaman dan menyapa saat masih berada di lobi Gedung Merah Putih KPK.
Pramono menjelaskan bahwa kehadirannya ini bertujuan untuk bertemu dengan Ketua KPK Setyo Budiyanto dan jajarannya selaku pimpinan KPK.
Berita Terkait
-
Hakim Tunda Sidang Praperadilan Gegara KPK Mangkir, Kubu Staf Hasto PDIP: Kami Kecewa!
-
Pramono Anung Tiba-tiba Temui Pimpinan KPK, Ada Apa?
-
Kepercayaan Publik Cetak Rekor Tertinggi, Pramono Kagum Kinerja Petugas Damkar di Jakarta
-
Dituding Lakukan Framing Buruk oleh Kubu Hasto Soal Geledah Visi Law Office, KPK: Beda Perkara
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Viral Video Suporter di Antartika Rayakan Kemenangan Argentina ke Final Piala Dunia 2026
-
3 Zodiak yang Membawa Keberuntungan 17 Juli 2026, Taurus hingga Capricorn Bernasib Baik
-
Apa Itu Pengelola Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang Berpusat di Bali
-
Warga Jaksel dan Jaktim Harap Bersiap, Hujan Ringan Diprediksi Turun Jumat Malam
-
6 Malam 6 Wilayah Iran Hancur Dibom Amerika Serikat
-
Harga Emas Jatuh Parah Selama Perang AS - Iran Kembali Meletus
-
Siapa Sosok Angga? Pihak Swasta yang Diduga 'Setir' Audit BPK di Muara Enim
-
Iran Bantah Donald Trump: Tidak Ada Mata-mata Amerika Serikat Dibebaskan dari Penjara
-
Perang di Selat Hormuz Makin Menggila, Ledakan Beruntun Guncang Kota Besar Iran
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional