Suara.com - Bulan Ramadan adalah momen istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, termasuk di Pontianak, Kalimantan Barat.
Selama bulan suci ini, umat Muslim menjalankan ibadah puasa dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Momen berbuka puasa menjadi salah satu waktu yang dinanti-nantikan, tidak hanya untuk menghilangkan dahaga dan lapar, tetapi juga sebagai kesempatan untuk meraih keberkahan dengan mengamalkan sunah-sunah Rasulullah ﷺ.
Berikut adalah jadwal waktu shalat dan berbuka puasa di Pontianak Senin (24/3/2025):
- Imsak: 04:21
- Subuh: 04:31
- Terbit: 05:42
- Dhuha: 06:09
- Zuhur: 11:52
- Asar: 14:54
- Maghrib (Waktu Berbuka Puasa): 17:55
- Isya': 19:03
Keutamaan Berbuka Puasa
Berbuka puasa memiliki nilai ibadah yang besar. Rasulullah ﷺ mencontohkan berbagai amalan sunah saat berbuka yang dianjurkan untuk diikuti oleh umat Muslim.
Momen ini juga menjadi waktu yang mustajab untuk berdoa, karena doa orang yang berpuasa saat berbuka tidak akan ditolak oleh Allah SWT.
Dalam sebuah hadis, Rasulullah ﷺ bersabda:
"Sesungguhnya orang yang berpuasa memiliki doa yang tidak akan ditolak ketika ia berbuka."
(HR. Ibnu Majah dan Al-Hakim)
Oleh karena itu, selain menikmati hidangan berbuka, umat Muslim dianjurkan untuk memanfaatkan waktu ini dengan berdoa memohon ampunan, rahmat, dan segala kebaikan dari Allah SWT.
Baca Juga: Selain Ketupat, Ini 4 Tradisi Lebaran yang Masih Hidup di Banyuwangi
Sunah-sunah Berbuka Puasa
Agar berbuka puasa menjadi lebih bernilai ibadah, ada beberapa sunah yang dianjurkan untuk dilakukan:
1. Menyegerakan Berbuka
Salah satu sunah yang sangat dianjurkan adalah menyegerakan berbuka puasa setelah waktu Maghrib tiba. Rasulullah ﷺ bersabda:
"Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka."
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hal ini menunjukkan bahwa menyegerakan berbuka adalah bentuk ketaatan dan mengikuti ajaran Rasulullah ﷺ.
Jangan menunda-nunda berbuka tanpa alasan yang jelas, kecuali ada uzur syar'i seperti menolong orang lain atau kondisi tertentu.
2. Berbuka dengan Kurma atau Air
sunah lainnya adalah memulai berbuka dengan kurma. Jika tidak ada kurma, maka disunahkan berbuka dengan air putih. Hal ini berdasarkan hadis:
"Biasanya Rasulullah ﷺ berbuka dengan beberapa butir kurma segar (ruthab) sebelum shalat Maghrib. Jika tidak ada, maka beliau berbuka dengan kurma kering (tamr). Jika tidak ada, beliau meneguk beberapa teguk air." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Berita Terkait
-
Selain Ketupat, Ini 4 Tradisi Lebaran yang Masih Hidup di Banyuwangi
-
Itikaf di Jakarta? Ini 10 Rekomendasi Masjid dengan Fasilitas Lengkap
-
Pengertian Itikaf, Amalan hingga Syarat-syaratnya
-
Dari Berburu Diskon hingga Berbagi Takjil: Sambut Lebaran dengan Meriah di Pusat Perbelanjaan Ini
-
Ceriakan Momen Idulfitri, Pertamina Bagikan THR kepada Anak-Anak
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG
-
Eks Danjen Kopassus Soenarko Santai Hadapi Wacana Abolisi: Kasus Makar Saya Cuma Rekayasa dan Fitnah
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh
-
Menkes Wacanakan Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Begini Repons Pimpinan DPR
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam Terkait Ijazah Palsu, Statusnya Jadi Tersangka?
-
DPD RI Dorong Sinergi Lokal-Global, Perkuat NTB Sebagai Etalase Pariwisata dan Energi Bersih
-
4 Fakta Pilu Bencana Longsor Cilacap: 21 Warga Masih Dicari, Tanah Terus Bergerak Ancam Tim SAR
-
Firli Bahuri Sambut Rencana Amnesti: Desak SP3 untuk Akhiri Status Tersangka Menggantung
-
Tragedi Longsor Cilacap: Belasan Rumah Terkubur, 20 Warga Masih dalam Pencarian Dramatis