Suara.com - Setelah menjalani masa reses, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bakal membentuk Panitia Kerja (Panja) pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Pembentukan Panja terkait pembahasan Revisi KUHAP itu rencananya akan dilaksanakan sehabis libur Lebaran 2025.
Rencana pembahasan Revisi KUHAP itu diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/3/2025).
"Ya, jadi setelah kami reses kami langsung bentuk panitia kerjanya kan enggak mungkin 46 kami masing-masing fraksi ada utusannya itulah panjanya," kata Hinca Panjaitan ditulis Selasa (25/3/2025).
Diketahui, DPR RI akan melakukan penutupan masa sidang pada Selasa. Kemudian mereka melakukan reses ke daerah pilihannya masing-masing.
Ia mengatakan, sebenarnya Komisi III DPR sudah melakukan gerak cepat dengan menggelar rapat dengar pendapat umum untuk menyerap usulan dalam RKUHAP.
"Jadi sejak, sebetulnya sejak bulan lalu sudah mulai RDPU RDPU kemudian paripurna ini menyebutkan ini kerjaan kami. Kami cepat bergerak dan juga Badan Keahlian DPR juga tim kami diskusi di 8 fraksi diskusi secara maraton lalu menghasilkan draf yang dikirimkan ke pemerintah," katanya.
"Nanti setelah ini baru selepas reses karena besok mulai paripurna masuk rasa reses habis lebaran sudah start untuk melakukan kerja-kerja pembahasan. Panja dan seterusnya itu akan segera dibentuk," sambungnya.
Ia menjelaskan, Revisi KUHAP ini merupakan inisiatif DPR RI. Untuk itu Komisi III DPR harus menyerap sebanyak-banyak usulan.
"Gambaran buat teman teman karena ini usulan inisiatif DPR maka 8 fraksi akan menjadi satu baru pemerintah memberikan DIM atas pasal pasal itu. Karena suaranya usulan inisiatif DPR. Kami sekarang harus belanja masalah sebanyak banyaknya baik Komisi 3 baik masing masing fraksi, baik masing-masing anggota, kenapa karena ini sesuatu yang sangat penting dalam bernegara. Ini KUHAP berlaku untuk kita semua," pungkasnya.
Baca Juga: Tak Gentar Kantor Diteror Kepala Babi hingga Bangkai Tikus, Tempo: Ini Tindakan Pengecut!
Ancang-ancang Revisi KUHAP
Sebelumnya, Komisi III DPR RI akan membahas Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP. Hal itu ditandai dengan Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani surat presiden untuk membahas revisi KUHAP.
"Draf final rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang akan dibahas segera, karena surpresnya per hari ini sudah keluar, sudah ditandatangani Presiden Republik Indonesia Pak Prabowo Subianto," kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Ia pun mengatakan, masyarakat diharapkan keikutsertaannya terhadap pembahasan revisi KUHAP. Ia mengaku akan membuka akses draf ke publik.
"Kami libatkan nanti ya, kami minta juga sumbang saran pikirannya terkait KUHAP ini," ujarnya.
Ia mengatakan, revisi KUHAP ini akan mengganti undang-undang yang sudah berjalan selama 44 tahun. Revisi KUHAP juga menyesuaikan dengan KUHP baru yang mulai berlaku pada 1 Januari 2026.
Kemudian ia menyampaikan, pembahasan revisi KUHAP akan dijalankan dalam dua masa sidang mendatang. Namun ia percaya diri jika pembahasan KUHAP tidak banyak perdebatan karena isinya adalah menguatkan hak-hak orang yang tersangkut kasus hukum.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, Rapat Kerja membahas revisi KUHAP akan dilaksanakan pada awal masa sidang berikutnya.
"Jadi paling lama dua kali masa sidang. Jadi ini belum dihitung ya. Kami baru akan kick off-nya, rakernya kemungkinan ya, kemungkinan di awal masa sidang yang akan besok," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Viral Polsek Cakung Minta Uang Tebusan usai Tahan Mahasiswa Pendemo Tolak RUU TNI, Kapolres: Hoaks!
-
Soal 'Dimasak Aja' usai Tempo Diteror Kepala Babi, Hasan Nasbi Kontra Prabowo Penyayang Binatang?
-
OPM Bakar Hidup-hidup Guru, DPR Murka: Pemerintah Harus Cari Solusi
-
Hasan Nasbi Nirempati soal Teror Babi di Tempo, Celetukan 'Dimasak Aja' Coreng Prabowo: Memalukan!
-
Nyeletuk 'Dimasak Aja' soal Teror Kepala Babi di Tempo, Fedi Nuril Geram: Mulut Anda Mulut Presiden!
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah