Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor menyoroti tindakan aparat yang dinilai berlebihan dalam menangani para demonstran penolakan pengesahaan UU TNI di sejumlah daerah.
Ketua LBH GP Ansor Pusat, Dendy Zuhairil Finsyah, menyampaikan keprihatinannya terhadap penangkapan yang dianggap tidak wajar bahkan sampai menyebabkan luka-luka pada beberapa peserta aksi. Dia menekankan bahwa tindakan itu sudah termasuk bentuk pelanggaran hak konstitusional.
"Hak untuk menyatakan pendapat dijamin dalam Pasal 28E UUD 1945 serta berbagai instrumen hukum lainnya, seperti UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik, serta UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia," ujar Dendy dalam keterangan tertulis, Selasa (25/3/2025).
Atas dasar itu, LBH GP Ansor menginstruksikan kepada seluruh kantor wilayah dan cabang, yang berjumlah sekitar 180 di seluruh Indonesia, untuk aktif membuka pengaduan bagi masyarakat yang mengalami tindakan sewenang-wenang selama aksi.
Selain itu, LBH Ansor juga meminta seluruh jaringannya untuk terlibat aktif dalam advokasi dan pendampingan bagi demonstran yang ditahan agar mereka mendapatkan perlakuan yang adil dan hak-haknya tidak diabaikan.
"Kami meminta kepada kepolisian untuk segera mengumumkan jumlah demonstran yang telah ditangkap, baik yang sudah dibebaskan maupun yang belum. Transparansi ini penting agar keluarga mereka mendapatkan kepastian dan advokat bisa memberikan pendampingan hukum secara maksimal," tegas Dendy.
LBH GP Ansor menegaskan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada pelanggaran hak asasi terhadap para demonstran.
"Kami ingin memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan tidak ada perlakuan berlebihan terhadap mereka yang hanya ingin menyampaikan pendapatnya," ucapnya.
Diketahui dalam beberapa waktu terakhir terjadi demonstrasi penolakan pengesahan revisi UU TNI di sejumlah daerah. Dua di antaranya berakhir ricuh, yakni di Malang dan Surabaya.
Baca Juga: DPR Diam-diam Geber RUU Polri usai Sahkan UU TNI? Begini Kata Komisi III
Demo Tolak RUU TNI di Surabaya berakhir ricuh pada Senin (24/3) malam. Beredar info ada 25 demonstran yang ditangkap polisi.
Sebelumnya sebanyak 1.128 personel dari Polrestabes Surabaya dibantu Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengamankan unjuk rasa sikapi Undang-Undang (UU) TNI di Jalan Basuki Rahmat pada Senin (24/3), tempat titik kumpul menuju Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo Surabaya.
Aksi tersebut memanas, saat massa melempar botol air mineral yang diikuti oleh pengunjuk rasa lainnya ke arah petugas kepolisian yang berjaga di pintu gerbang masuk Gedung Negara Grahadi Surabaya, tepat pukul 16.25 WIB.
Tak hanya membongkar pembatas kawat berduri, pengunjuk rasa juga merusak gapura berdesain Ramadhan di pintu timur, serta mengambil tiang dan bendera panjang milik Pemprov Jatim yang terpasang di depan halaman Gedung Negara Grahadi.
Selain itu, dua CCTV milik Pemkot Surabaya yang terpasang di tiang pedestrian Jalan Gubernur Suryo, tepatnya di depan Taman Apsari dan kantor Pos juga turut dirusak.
Kekinian Kepolisian Resor Kota Besar atau Polrestabes Surabaya menyelidiki kasus perusakan sejumlah properti milik pemerintah daerah setempat saat berlangsungnya unjuk rasa menyikapi Undang-Undang (UU) TNI di Jalan Gubernur Suryo, depan Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Berita Terkait
-
Kunto Aji Ingatkan Pemerintah Soal Bahaya Remehkan Keluhan Rakyat
-
UU TNI Banjir Protes hingga Digugat ke MK, Puan Santai: Tolong Baca Dulu Isinya, Mencurigakan?
-
Viral Aksi Brutal Polisi ke Pendemo Tolak UU TNI di Surabaya, Netizen: Ini Keluarga Saya!
-
DPR Diam-diam Geber RUU Polri usai Sahkan UU TNI? Begini Kata Komisi III
-
VOXPOP Revisi UU TNI: Disahkan DPR, Acuhkan Kritik Publik!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Netanyahu Sudah Tewas? Video Terbaru Memperkuat Penggunaan AI: Ada Keanehan di Isi Kopi
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!