Suara.com - Dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2025, Polda Banten menerapkan kebijakan pengaturan pelabuhan serta sistem ganjil genap kendaraan bermotor berdasarkan Surat Keputusan Bersama lintas instansi. Kebijakan ini berlaku mulai Senin, 24 Maret 2025 pukul 12.00 WIB hingga Minggu, 30 Maret 2025 pukul 20.00 WIB.
Kapolda Banten, Irjen Pol. Suyudi Ario Seto melalui Kabid Humas Polda Banten menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pengamanan dan pengendalian lalu lintas demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik.
Pengaturan Pelabuhan
Tiga pelabuhan utama di wilayah Banten akan difungsikan secara terpisah untuk menghindari penumpukan kendaraan di satu titik, dengan ketentuan sebagai berikut:
Pelabuhan Merak
Melayani kendaraan roda empat pribadi, kendaraan golongan IV.B dan V.A, bus, serta penumpang pejalan kaki.
Pelabuhan Ciwandan
Diperuntukkan bagi kendaraan roda dua pribadi dan truk golongan V.B serta VI.B.
Pelabuhan BBJ Bojonegara
Dikhususkan untuk kendaraan truk golongan VII, VIII, dan IX.
Penerapan Sistem Ganjil Genap
Sistem ganjil genap akan diberlakukan di ruas Tol Cikupa – Merak mulai Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 30 Maret 2025 pukul 14.00 WIB. Penerapan sistem ini dilakukan untuk mengatur volume kendaraan dan menghindari kemacetan di akses menuju pelabuhan.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2025 Dimulai: Ribuan Kendaraan Mulai Tinggalkan Jakarta, Rekayasa Lalin Disiapkan
Tanggal ganjil: hanya untuk kendaraan dengan pelat nomor ganjil.
Tanggal genap: hanya untuk kendaraan dengan pelat nomor genap.
Kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal akan diarahkan keluar tol dan melanjutkan perjalanan melalui jalur arteri menuju Pelabuhan Merak.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan mudik agar mematuhi pengaturan yang telah ditetapkan. Kepatuhan terhadap aturan ini akan membantu kelancaran dan keselamatan bersama selama arus mudik berlangsung,” ujar Kabid Humas Polda Banten.
Untuk informasi lebih lanjut dan perkembangan terbaru, masyarakat dapat mengikuti kanal resmi media sosial Ditlantas Polda Banten.
Tactical Wall Game untuk Kesiapan Mudik
Berita Terkait
-
Mudik Lebaran 2025 Dimulai: Ribuan Kendaraan Mulai Tinggalkan Jakarta, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Siaga Arus Mudik, 2 Unit Helikopter Ambulans Disiagakan di Gerbang Tol Kalikangkung
-
Klaim Arus Mudik Lebaran 2025 Alami Peningkatan, Kakorlantas: WFA Sangat Tepat
-
Siap-Siap Mudik! Puncak Arus Mudik di Tanjung Priok Diprediksi 25 Maret 2025
-
Benarkah Tilang Ganjil Genap akan Diberlakukan Saat Mudik? Begini Penjelasan Lengkap Kakorlantas
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum