Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan bahwa kasus sodomi yang dilakukan oleh murid SMA di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sumsel) tetap harus menggunakan UU Perlidungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak.
Pernyataan itu sekaligus menentang usulan anggota DPR Selly Andriany yang meminta agar proses hukum menggunakan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Komisioner KPAI bidang pendidikan Aris Adi Leksono menekankan bahwa proses hukum tetap harus memikirkan hak-hak anak, baik itu bagi korban maupun pelaku yang merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH).
"Penegakkan hukum kepada pelaku harus dilakukan dengan mengacu pada UU Perlidungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak. Kami berharap Perlidungan identitas bagi ABH dan Korban tetap dijaga, agar tidak menimbulkan stigma. Karena mereka masih memiliki masa depan," kata Aris kepada Suara.com, dihubungi Jumat (28/3/2025).
KPAI mendukung proses hukum dilakukan segera untuk memastikan tidak ada tambahan korban lagi. Serta korban yang saat ini diketahui jumlahnya telah mencapai 16 anak harus mendapatkan keadilan.
Namun dengan catatan, Aris mengingatkan bahwa prosea hukum juga harus berbasis pendampingan dan pemulihan.
"Korban harus mendapatkan layanan dari UPTD PPA, mulai dari pendampingan hukum, pendampingan psikologi, rehapsos, hingga betul-betul pulih, serta jika membutuhkan pemda dapat memberikan bantuan sosial," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, siswa SMA di Pinrang, berinisial S diduga telah lakukan sodomi kepada 16 anak. Tindakan itu disebut telah dilakukan S sejak SMP.
"Remaja tersebut sudah kita amankan, setelah salah satu korban melapor. Korbannya ada 16 anak," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan kepada wartawan, Kamis (27/3).
Baca Juga: Skandal Sodomi Guncang Kampus di NTB, Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswa Lewat Paguyuban "Agresi"
Iptu Andi Reza menyampaikan bahwa pelaku sudah diamankan polisi setelah salah satu korban membuat laporan.
"Aksi pelaku ini sejak dia masih duduk di bangku SMP hingga SMA," tuturnya.
S saat akan melakukan aksi bejatnya kerap mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang jajan dan membawanya pergi jalan-jalan.
"Setelah itu, pelaku melancarkan aksinya di tempat sepi, seperti di kamar mandi," jelas Reza.
Pelaku juga Korban
Berdasarkan investigasi sementara polisi, pelaku ternyata pernah menjadi korban pelecehan ketika masih duduk di bangku sekolah dasar.
Berita Terkait
-
Skandal Sodomi Guncang Kampus di NTB, Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswa Lewat Paguyuban "Agresi"
-
Modus Buka Paguyuban, Dosen di NTB Pelaku Sodomi Ngaku Orang Sakti: Korbannya Diduga Banyak Termasuk Mahasiswa
-
Sejarah Sekte Al-Arqam dan Kaitannya di Kasus Sodomi Global Ikhwan hingga Ayah Atta Halilintar Terseret
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda