Suara.com - Kepolisian Daerah(Polda) Nusa Tenggara Barat(NTB) menangani laporan korban kasus sodomi seorang dosen yang diduga menjalankan modus kejahatannya dengan membuka sebuah paguyuban bernama "Agresi" di wilayah Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat mengatakan, bahwa laporan tersebut kini menjadi catatan penanganan kasus terakhir di penghujung tahun 2024.
"Untuk laporan kasus terakhir yang kami terima kemarin ini akan menjadi perhatian dan atensi kami. Isu-isunya memang ada beberapa korban, tetapi yang baru kami terima laporannya dari satu korban. Ini akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Syarif sebagaimana dilansir Antara, Jumat (27/12/2024).
Syarif menyampaikan bahwa terlapor dalam kasus ini berprofesi sebagai dosen salah satu universitas di Kota Mataram. Korban yang melapor merupakan seorang alumni mahasiswa.
"Perlu diketahui bahwa korban dan pelaku (terlapor) ini sama-sama satu jenis," ucap dia.
Dia mengatakan korban mulai mengenal terlapor saat ikut bergabung dengan paguyuban "Agresi" milik terlapor yang berada di wilayah Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.
Dalam laporan, korban mengaku menerima perilaku pelecehan seksual dari terlapor pada medio September 2024 saat ada kegiatan di paguyuban milik terlapor.
"Dari laporan korban, menyebutkan kalau dirinya adalah korban terakhir, dan ada pula korban-korban lain sebelumnya," katanya.
Atas adanya laporan tersebut, Syarif memastikan bahwa pihaknya akan secara profesional dan sesuai prosedur menindaklanjuti laporan.
"Karena kejadiannya ini September, kami harus lakukan penyelidikan mendalam," ujar dia.
Untuk hari ini, jelas Syarif, pihaknya menindaklanjuti laporan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di paguyuban milik dosen tersebut.
"Hari ini tim kami melakukan olah TKP untuk mengambil sketsa. Karena kejadiannya di Gunungsari, tim ke sana untuk mengetahui posisi korban dimana, posisi terlapor dimana saat itu," ucap Syarif.
Selain melakukan olah TKP, dalam proses penyelidikan ini pihaknya juga mendalami keterangan pelapor yang menyebut adanya korban lain.
"Kami akan dalami siapa-siapa korban sebelumnya, akan kami cari dan gali informasi dari mereka. Kalau memang bisa kami ambil keterangannya dalam pemeriksaan, itu lebih baik, karena itu akan menguatkan alat bukti atas kejadian atau perbuatan yang diduga dilakukan oknum (dosen) ini," katanya.
Begitu juga dengan modus terlapor melakukan aksi kejahatannya dalam kegiatan di paguyuban. Syarif memastikan hal tersebut akan terungkap dalam proses penyelidikan.
Berita Terkait
-
Skandal Seks Eks Bupati Biak Numfor: Mucikari Ditangkap, 7 Korban Bersaksi
-
Balita 2 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan Bapak Kos di Kaltim, Ibu Korban Sempat Diancam Jika Lapor Polisi
-
Ngeri Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Balikpapan: Korban Alami Luka di Mulut, Ibu Ngaku Malah Diancam Pelaku
-
Jejak Karier Dewi Perssik: Cerita Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum PNS
-
Kasus Alvin Lim Vs Teh Novi: LPSK Diminta Beri Perlindungan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera