Suara.com - Protes penolakan terhadap pengesahan RUU TNI masih terua disuarakan masyarakat sipil. Bahkan para ibu yang tergabung dalam gerakan Suara Ibu Indonesia turut lakukan demonstrasi di jalan untuk menyatakan sikap atas penolakan UU tersebut juga mengutuk tindak kekerasan aparat kepada mahasiswa yang turun ke jalan.
Demonstrasi tersebut dilakukan di trotoar Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Massa aksi itu didominasi perempuan dengan latar belakang berbeda.
Mulai dari mahasiswa, dosen, aktivis HAM, serta ibu rumah tangga yang kompak memakai baju putih. Masing-masing membawa lembaran kertas yang bertuliskan kalimat-kalimat protes mereka atas tindakan represif aparat belakangan ini.
"Kami tidak ingin Indonesia menjadi rezim militer. Kami tidak ingin (ada tindakan) represif dan ruang demokrasi kita makin dihabisi. Kami tidak ingin aspirasi rakyat dibungkam. Kita tidak ingin membiarka elit kekuasaan yang dipilih oleh kami juga, tapi mereka semua berupaya dan bergerak untuk mengkhianati rakyat," ujar aktivis Suara Ibu Peduli, Ririn Sefsani, ditemui di lokasi aksi, Jumat (28/3/2025).
Ririn menyampaikan kalau para ibu juga merasakan ancaman dengan potensi dwifungsi TNI. Bahkan ke depan juga dikhawatirkan akan menyusul juga adanya Dwifungsi Polri. Akibat hal tersebut, menurut Ririn, masyarakat seperti tidak punya harapan untuk membangun kekuatan dan pemerintahan sipil.
"Dan beberapa tindakan kekerasan terhadap aksi-aksi mahasiswa hampir di seluruh Indonesia itu adalah bukti nyata bahwa rezim ini anti-demokrasi," tegas Ririn.
Tindakan represif aparat kepada masyarakat sipil yang demonstrasi itu mengingatkan Ririn akan kondisi pada masa akhir orde baru. Di mana ketika tahun 1998 gabungan masyarakat sipil turun ke jalan untuk perjuangkan reformasi.
Pada masa itu, para ibu juga telah ikut aktif beri dukungan kepada para demonstran yang turun ke jalan. Ririn yang pada tahun 1998 itu masih menjadi mahasiswa, ingat kalau banyak ibu yang datang memberikan solidaritas, mengumpulkan makanan, memberi susu untuk anak-anak yang kelaparan, dan mendoakan semua yang turun ke jalanan untuk menyerukan perlawanan terhadap orde baru.
Hal serupa kembali terjadi hari ini ketika ibu-ibu kembali turun untuk ikut mencegah kembalinya nuansa orde baru dalam reformasi Indonesia.
Baca Juga: Ngeri! Jejak Represif Polisi saat Demo Tolak UU TNI di DPR: Cegat Ambulans hingga Gebuk Paramedis!
"Kami tidak ingin sejarah kelam orde baru kembali," tegasnya.
Pengesahan UU TNI Picu Protes Publik
Diketahui, meski banyak menuai protes dari publik, DPR RI ngotot untuk mengesahkan RUU TNI menjadi Undang Undang. Bahkan, gelombang protes soal RUU TNI yang kini telah disahkan itu telah menjalar di sejumlah daerah di Indonesia. Aksi protes itu lantaran pengesahan RUU TNI disinyalir ingin membangkitkan lagi dwifungsi ABRI yang telah lama terkubur usai Orde Baru (Orba) tumbang.
Revisi UU TNI itu telah disahkan sebelumnya oleh Ketua DPR Puan Maharani saat rapat paripurna di Gedung Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Kekinian, anggota TNI kini bisa menempati posisi jabatan sipil tanpa harus mengundurkan diri atau pensiun.
Semula, aturan pada Pasal 47 Ayat (1) UU TNI lama disebutkan kalau prajurit TNI hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan. Namun, dalam UU TNI baru, poin itu diubah sehingga TNI akfif dapat menjabat di 14 kementerian/lembaga.
Selain itu, ruang lingkup sipil yang bisa dipegang TNI juga diperbanyak. Hal itu tertuang dalam perubahan pada Pasal 7 UU TNI yang mengatur operasi militer selain perang atau OMSP.
Terdapat dua tambahan kewenangan TNI dalam OMSP, di antaranya membantu dalam upaya menanggulangi ancaman siber dan membantu dalam melindungi dan menyelamatkan Warga Negara serta kepentingan nasional di luar negeri.
Sementara itu, berikut daftar 14 lembaga lainnya yang sejak semula bisa diduduki TNI aktif dalam UU TNI Pasal 47:
- Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
- Kementerian Pertahanan, termasuk Dewan Pertahanan Nasional
- Kesekretariatan negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan kesekretariatan militer presiden
- Badan Intelijen Negara
- Badan Siber dan/atau Sandi Negara
- Lembaga Ketahanan Nasional
- Badan Search And Rescue (SAR) Nasional
- Badan Narkotika Nasional
- Mahkamah Agung
- Badan Nasional Perigelola Perbatasan (BNPP)
- Badan Penanggulangan Bencana
- Badan Penanggulangan Terorisme
- Badan Keamanan Laut
- Kejaksaan Republik Indonesia (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer
Berita Terkait
-
Ngeri! Jejak Represif Polisi saat Demo Tolak UU TNI di DPR: Cegat Ambulans hingga Gebuk Paramedis!
-
Viral! Kepergok Menyusup Massa Pendemo Tolak UU TNI di DPR, Pria Diduga Intel Keluarkan Pistol
-
Massa Pendemo Tolak UU TNI di DPR Dipukul Mundur Aparat, Satu Motor Ludes Terbakar!
-
Viral Aksi Brutal Polisi ke Pendemo Tolak UU TNI di Surabaya, Netizen: Ini Keluarga Saya!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?