Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan kesempatan bagi keluarga dan kerabat tahanan yang berada di Rutan KPK untuk melakukan kunjungan pada Hari Raya Idulfitri.
Anggota Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut bahwa pihaknya juga akan membuka kesempatan untuk pengiriman barang dan makanan kepada para tahanan selama masa kunjungan Idulfitri tahun ini.
"KPK juga menyediakan layanan kunjungan keluarga atau kerabat tahanan, termasuk untuk pengiriman barang dan juga makanan," kata Budi kepada Suara.com, Sabtu (29/3/2025).
Selain itu, KPK juga akan menggelar Salat Idulfitri bagi para tahanan yang merayakan Idulfitri.
Meski demikian, lembaga antirasuah terssebut masih akan menunggu penetapan 1 Syawal 1446 Hijriah atau waktu hari raya lebaran tahun ini oleh pemerintah.
"KPK akan melaksanakan Salat Idulfitri bagi para tahanan di rutan KPK namun untuk waktunya tentunya tentunya kami masih menunggu hilal dari pemerintah atau penetapan tanggal hari raya Idulfitri tersebut," ujar Budi.
Adapun waktu pelaksanaan Sidang Isbat untuk Penetapan 1 Syawal 1446 Hijriah akan dilakukan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama atau Kemenag pada hari ini, Sabtu (29/3/2025).
Dalam sidang isbat di Kantor Kemenag tersebut, biasanya dihadiri sejumlah ormas islam, perwakilan negara-negara sahabat. Pengumuman hasil sidang isbat disampaikan langsung Menteri Agama Nasaruddin Umar yang disiarkan di berbagai media.
Nantinya setelah pemerintah selesai mengumumkan penetapan jatuhnya Hari Raya Idulfitri, pihak KPK akan menginformasikan sejumlah pemberitahuan kepada tahanan yang beragama Islam dalam merayakan Lebaran.
Baca Juga: Megawati Dilarang Jenguk Hasto di Rutan KPK, Ada Apa?
Meski begitu, Budi belum bisa menyampaikan jumlah total tahanan yang akan merayakan Idulfitri di Rutan KPK tahun ini.
Jalankan Ibadah
Sebelumnya diberitakan, pada Ramadan tahun ini, KPK memastikan bahwa para tahanan yang beragama Islam masih bisa menjalani ibadah puasa selama menjadi tahanan kasus korupsi di Rutan KPK.
Budi Praseto menjelaskan bahwa makanan buka puasa hingga makan sahur tetap disediakan selama bulan Ramadan.
"Selama bulan Ramadan ini, KPK menyediakan menu untuk sahur, takjil buka puasa, dan makan malam bagi para Tahanan," kata Budi kepada wartawan, Senin (3/3/2025).
Budi juga menjelaskan saat ini total ada 31 tahanan korupsi yang mendekam di Rutan KPK. Adapun rincian dari jumlah tahanan tersebut, yakni 12 tahanan muslim berada di Rutan KPK C1 dan 19 tahanan ada di Rutan Merah Putih KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Demo 10 September 2025: Aktivis-Mahasiswa Demo di Polda Metro Buntut Penangkapan Delpedro Cs
-
KPK Ungkap Dugaan RK Terima Uang Hasil Korupsi Pengadaan Iklan di BJB
-
PSI Jakarta Ungkap Aksi Nyata Jawab Tuntutan 17+8, Apa Saja?
-
Baru Sehari Jabat Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Didemo dan Didesak Dicopot
-
Mengenal Lebih Dekat Puteri Komarudin, Sosok Disebut Jadi Menpora Gantikan Dito
-
Ustaz Khalid Ngaku Jadi Korban Agen Travel Muhibbah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Susul Kasus Jokowi, Roy Suryo Pertanyakan Ijazah Gibran
-
Viral! Wanita Ini Syok Isi Celengan Berubah, Uang Ratusan Ribu Mendadak Jadi Recehan
-
Peringatan Ulta Levenia soal Ancaman Intervensi Asing di Indonesia
-
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap pada Pengadaan Katalis Pertamina