Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan kesempatan bagi keluarga dan kerabat tahanan yang berada di Rutan KPK untuk melakukan kunjungan pada Hari Raya Idulfitri.
Anggota Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut bahwa pihaknya juga akan membuka kesempatan untuk pengiriman barang dan makanan kepada para tahanan selama masa kunjungan Idulfitri tahun ini.
"KPK juga menyediakan layanan kunjungan keluarga atau kerabat tahanan, termasuk untuk pengiriman barang dan juga makanan," kata Budi kepada Suara.com, Sabtu (29/3/2025).
Selain itu, KPK juga akan menggelar Salat Idulfitri bagi para tahanan yang merayakan Idulfitri.
Meski demikian, lembaga antirasuah terssebut masih akan menunggu penetapan 1 Syawal 1446 Hijriah atau waktu hari raya lebaran tahun ini oleh pemerintah.
"KPK akan melaksanakan Salat Idulfitri bagi para tahanan di rutan KPK namun untuk waktunya tentunya tentunya kami masih menunggu hilal dari pemerintah atau penetapan tanggal hari raya Idulfitri tersebut," ujar Budi.
Adapun waktu pelaksanaan Sidang Isbat untuk Penetapan 1 Syawal 1446 Hijriah akan dilakukan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama atau Kemenag pada hari ini, Sabtu (29/3/2025).
Dalam sidang isbat di Kantor Kemenag tersebut, biasanya dihadiri sejumlah ormas islam, perwakilan negara-negara sahabat. Pengumuman hasil sidang isbat disampaikan langsung Menteri Agama Nasaruddin Umar yang disiarkan di berbagai media.
Nantinya setelah pemerintah selesai mengumumkan penetapan jatuhnya Hari Raya Idulfitri, pihak KPK akan menginformasikan sejumlah pemberitahuan kepada tahanan yang beragama Islam dalam merayakan Lebaran.
Baca Juga: Megawati Dilarang Jenguk Hasto di Rutan KPK, Ada Apa?
Meski begitu, Budi belum bisa menyampaikan jumlah total tahanan yang akan merayakan Idulfitri di Rutan KPK tahun ini.
Jalankan Ibadah
Sebelumnya diberitakan, pada Ramadan tahun ini, KPK memastikan bahwa para tahanan yang beragama Islam masih bisa menjalani ibadah puasa selama menjadi tahanan kasus korupsi di Rutan KPK.
Budi Praseto menjelaskan bahwa makanan buka puasa hingga makan sahur tetap disediakan selama bulan Ramadan.
"Selama bulan Ramadan ini, KPK menyediakan menu untuk sahur, takjil buka puasa, dan makan malam bagi para Tahanan," kata Budi kepada wartawan, Senin (3/3/2025).
Budi juga menjelaskan saat ini total ada 31 tahanan korupsi yang mendekam di Rutan KPK. Adapun rincian dari jumlah tahanan tersebut, yakni 12 tahanan muslim berada di Rutan KPK C1 dan 19 tahanan ada di Rutan Merah Putih KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran