Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) adalah lembaga pemerintahan yang bertanggung jawab atas kebijakan dan pelaksanaan program kesehatan di Indonesia.
Sebagai bagian dari kabinet pemerintahan, Kemenkes memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan serta menjaga kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Tugas dan Fungsi Kementerian Kesehatan
Kemenkes RI memiliki tugas utama untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan guna membantu Presiden dalam menjalankan pemerintahan negara.
Tugas ini dijabarkan melalui beberapa fungsi utama, yaitu:
1. Perumusan Kebijakan Kesehatan
Kemenkes bertanggung jawab dalam menyusun kebijakan nasional di bidang kesehatan, termasuk pencegahan penyakit, pelayanan kesehatan, dan promosi kesehatan masyarakat.
2. Pelaksanaan Kebijakan Kesehatan
Setelah kebijakan dirumuskan, Kemenkes memastikan implementasi program kesehatan di seluruh Indonesia, baik melalui fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta.
Baca Juga: CEK FAKTA: Pembagian THR dan Sembako lewat Tautan di Facebook
3. Pengawasan dan Evaluasi
Kemenkes mengawasi jalannya program kesehatan serta mengevaluasi efektivitas kebijakan yang telah diterapkan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
4. Pengelolaan Sumber Daya Manusia Kesehatan
Kemenkes bertanggung jawab atas pendidikan, pelatihan, serta distribusi tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya di berbagai wilayah.
5. Pengelolaan Anggaran Kesehatan
Kemenkes juga bertugas dalam mengalokasikan anggaran kesehatan secara efektif untuk mendukung program dan fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar