Suara.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, banyak dermawan yang membagi-bagikan tunjangan hari raya (THR) kepada orang sekitarnya.
Di era digital seperti sekarang ini, pembagian THR tidak lagi dilakukan secara langsung melainkan bisa melalui tekbologi digital.
Namun masyarakat mesti hati-hati terhadap tindak pidana penipuan dengan modus pembagian THR melalui link atau tautan di media sosial.
Baru-baru ini sebuah akun Facebook bernama “Pembagian THR dan sembako” membuata postingan mengenai pembagian THR.
Pada unggahan yang diposting hari Minggu (23/5/2025) lalu itu, akun Facebook "Pembagian THR dan sembako" membuka pendaftaran pembagian THR melalui tautan.
Berikut ini keterangan yang tertulis di postingan akun facebook tersebut:
“PENDAFTARAN MELALUI APLIKASI TELEGRAM ANDA
Berbagi sembako dan THR untuk kepada seluruh masyarakat Indonesia langsung KLIK atau DAFTAR link tautan dibawah ini”
Unggahan tersebut mendapat 23 tanda suka dan 31 komentar per hari Jumat (28/3/2025). Lalu benarkah link tersebut?
Baca Juga: Viral Banyak Kasus Ormas Minta THR, Apa Fungsi Ormas yang Sebenarnya?
Dikutip dari laman turnbackhoax.id, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan di unggahan akun Facebook “Pembagian THR dan sembako”.
Tautan tersebut mengarahkan warganet untuk login menggunakan Telegram dengan mengisi nama lengkap dan nomor telepon.
Laman tersebut juga menyertakan sejumlah nama yang diklaim telah berhasil mendapatkan THR dan sembako gratis.
Pengamatan TurnBackHoax, lampiran foto di unggahan akun Facebook “Pembagian THR dan sembako” tidak menyertakan logo organisasi atau lembaga secara jelas.
TurnBackHoax mencoba mencari konteks asli foto menggunakan Google Lens, tidak ditemukan foto serupa atau penjelasan mengenai konteks asli foto tersebut.
Berita Terkait
-
Viral Banyak Kasus Ormas Minta THR, Apa Fungsi Ormas yang Sebenarnya?
-
Cek FAKTA: Info Loker McDonalds Indonesia di TikTok, Benarkah?
-
TPG Lebaran Tertunda? Ini Langkah Cepat Agar Tunjangan Cair April 2025!
-
CEK FAKTA: Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas Indonesia
-
Ormas Minta THR: Hak atau Pungli? Ini Penjelasan Lengkapnya!
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi
-
The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus
-
Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus