Suara.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, angkat bicara menanggapi keluhan sejumlah pengemudi ojek online alias ojol terkait pemberian Bonus Hari Raya (BHR) yang dinilai terlalu kecil, yakni senilai Rp50 ribu.
Terkait itu, Noel mengaku geram dengan pihak aplikator. Bahkan ia menyebut aplikator rakus usai hanya memberikan BHR yang kecil ke mitranya.
"Lu mau gue kasar apa baik? Soalnya gue naik darah nih soal BHR (ojol) nih," kata Noel ditemui usai kunjungan open house di Rumah Dinas Rosan Roeslani di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (1/4/2025).
"Mereka (aplikator) rakus. Itu jawabannya itu," sambungnya.
Ia pun menegaskan, karena aplikator dianggap rakus ini pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap aplikator penyedia jasa ojol.
"Aplikator itu rakus. Kita akan panggil," tegasnya.
Kendati begitu, ia tak menjawab secara detil kapan waktu pemanggilan aplikator tersebut.
Pernyataan Noel ini berbeda dari sebelum lebaran, yakni tepatnya pada Selasa (25/3/2025) di Kantor Kemenaker.
Menurut Noel, besaran BHR tersebut ditentukan berdasarkan kategorisasi yang dibuat oleh pihak aplikator, di mana pengemudi yang menerima Rp50.000 merupakan driver ojol yang masuk dalam kategori sebagai pekerja paruh waktu atau sambilan.
Baca Juga: Driver Ojol Ngeluh BHR Cuma Rp50 Ribu, Pemprov DKI: Kalau Dia Males-malesan Dapatnya Kecil
"Jadi, kenapa mendapatkan Rp50.000 itu? Karena pertimbangan mereka, mereka itu pekerja part-time. Jadi bukan benar-benar mereka yang ngojek beneran lah. Jadi mereka cuma sambilan, pekerja sambilan," ujar Immanuel di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Sementara, lanjut Immanuel, pengemudi yang bekerja secara penuh waktu menerima BHR dengan nominal yang lebih besar.
Ia mencontohkan bahwa di beberapa platform, seperti Maxim, BHR minimal yang diberikan adalah Rp500.000, dan banyak pengemudi yang menerima hingga Rp1.000.000 atau lebih.
Di platform lain seperti Grab, Gojek, dan Indrive, rata-rata BHR yang diberikan berkisar antara Rp450.000 hingga Rp1.000.000, tergantung pada kategori dan kinerja pengemudi tersebut.
Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, juga telah menyampaikan pihaknya bakal memanggil aplikator soal adanya pengemudi/driver ojek online (ojol) yang hanya menerima Bonus Hari Raya (BHR) Rp50 ribu.
Kemenaker sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran mengenai imbauan dan formula pemberian BHR bagi pengemudi ojek online.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Wamenaker Minta Sumbangan ke Rakyat karena Kas Negara Kosong
-
Driver Ojol Protes Aplikator Gegara BHR Rp50 Ribu, Menaker: Saya Gak Bisa Janji karena...
-
Gojek Beberkan Klasifikasi Besaran Bonus Hari Raya ke Mitra Driver
-
Driver Ojol Ngeluh BHR Cuma Rp50 Ribu, Pemprov DKI: Kalau Dia Males-malesan Dapatnya Kecil
-
Sudah Lama Diperjuangkan, Bonus Lebaran Ojol Malah Jadi 'Bumerang'?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Misteri Tanggul Beton Raksasa di Pesisir Cilincing, Proyek Siapa yang Ancam Mata Pencarian Nelayan?
-
Siapa Ibnu Masud? Bos Travel Riau Diduga Kelabuhi Khalid Basalamah soal Kuota Haji
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Bongkar Lobi-lobi Asosiasi Travel ke Kemenag
-
Keterlibatan Ustaz Khalid Basalamah di Kasus Kuota Haji Mulai Terlihat, Kini Ngaku Sebagai Korban
-
Alat Perekam Getaran Gempa di Gunung Kelud Rp1,5 Miliar Dicuri, Malingnya Gak Ngotak!
-
Nasib Bripda Abi Usai Lempar Helm ke Pelajar Hingga Kritis, Dihukum Demosi 5 Tahun!
-
Anggota Komisi I DPR Desak TNI Jelaskan Terkait Ferry Irwandi yang Dinilai Ancam Pertahanan Siber
-
Tak Sudi Disanksi Kasus Rantis Lindas Ojol, Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Kompak Banding
-
Tragis! Detik-detik Menkeu Nepal Ditelanjangi, Dipukuli, Dikejar Pendemo Sampai Masuk Sungai
-
Klaim Transjabodetabek Berhasil Urai Macet, Pramono: Kecuali di TB Simatupang