Suara.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (TKTE) DKI Jakarta, Hari Nugroho menanggapi soal keluhan para ojek online alias ojol mengenai besaran Bonus Hari Raya (BHR). Ia menyebut berapapun nominal yang diberikan pihak aplikator, tidak bisa dipersoalkan.
Sebab, penyedia aplikasi hanya sekadar diberikan imbauan untuk memberi bonus kepada para ojol sebesar 20 persen dari pendapatan bulanan dengan kriteria tertentu. Bahkan jika tak dilaksanakan pun tidak ada aturan mengikat yang bisa memberikan sanksi.
"Jadi gini, BHR itu bukan THR, tidak ya. Bonus Hari Raya. Nah, bonus ini sifatnya hanya imbauan. Bukan kewajiban. Kalau kewajiban, pasti ada sanksi," ujar Hari kepada wartawan, Rabu (26/3/2025).
"Kalau (hanya) ada imbauan, enggak ada sanksi," lanjutnya.
Selain itu, BHR juga disebutnya memang diberikan berdasarkan kinerja para ojol. Hal ini dilakukan agar memberikan rasa adil bagi para ojol yang aktif bekerja setiap harinya.
"BHR sendiri juga diatur bahwasannya mereka yang kerja bagus dan produktif selama setahun. Tidak ngojol, enggak ngojol. Dalam satu bulan itu rutin. Dan mereka yang diberikan itu adalah diberikan bonus 20 persen," ucapnya.
Karena itu, besaran yang diberikan penyedia aplikasi akan bergantung pada kinerja tiap ojol.
"Masalah kecil tidaknya ya tergantung. Kalau dia ojol-nya aja males-malesan apa, ya kecil. Kalau yang rajin, kadang-kadang sebulan dapat sekitar juta. Kan lumayan 20 persen kan lumayan," ungkapnya.
Meski demikian, ia mengakui bisa saja nantinya untuk tahun-tahun selanjutnya dibuat aturan yang lebih mengikat terkait pemberian BHR ini. Termasuk nantinya mengatur nominal dan kriteria penerima bonus itu.
Baca Juga: Basuki hingga Driver Ojol yang Lain Cuma Terima BHR Rp50 Ribu, Menaker Bakal Panggil Aplikator
"Itulah namanya imbauan. Nah, nanti ini kan baru dikaji. Kalau memang ini oke, ya ke depan baranhkali akan diberikan peraturan tetap. Bila mana tidak memberikan akan kena sanksi," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta mengeluhkan besaran Bonus Hari Raya (BHR) lebaran Idulfitri yang diterima dari penyedia aplikasi. Pasalnya, BHR yang diterima dianggap terlalu kecil dan tak sebanding dengan pekerjaan yang dilakukan.
Keluhan ini salah satunya disampaikan oleh pengemudi ojol dari aplikasi Gojek bernama Gusti (27). Ia hanya menerima Rp50 ribu BHR dari Gojek pada 22 Maret 2025 lalu.
"Sudah cair dapat Rp50 ribu. Baru kemarin nih tanggal 22 (Maret). Masih ada pemberitahuannya," ujar Gusti kepada Suara.com, Senin (24/3/2025).
Berdasarkan aturan yang dikeluarkan pihak Gojek, besaran BHR berkisar Rp50 ribu, Rp100 ribu, Rp250 ribu, Rp450 ribu, dan Rp900 ribu. Tiap driver dinilai berdasarkan pertimbangan pihak aplikasi.
Hal yang jadi pertimbangan meliputi hari aktif per bulan, jam online perbulan, tingkat penerimaan pesanan, dan tingkat penyelesaian trip.
Berita Terkait
-
Basuki hingga Driver Ojol yang Lain Cuma Terima BHR Rp50 Ribu, Menaker Bakal Panggil Aplikator
-
Lebaran Terancam Banjir Rob, Pramono Beberkan Antisipasi yang Dilakukan Pemprov DKI
-
Ojol Ngeluh BHR Lebaran Cuma Imbauan: Bagusnya Pak Prabowo Juga Ikut Nyumbang
-
Tak Kunjung Terima BHR, Ojol Ini Minta Prabowo Siapkan Sanksi untuk Aplikator
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Sebut Produksi Jagung Melesat, Titiek Soeharto Ungkap Andil Polri soal Swasembada Pangan
-
Mardiono Ungkap Kericuhan di Muktamar X PPP Akibatkan Korban Luka yang Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Muktamar X PPP: Mardiono Akui Konflik Internal Jadi Biang Kegagalan di Pemilu 2024
-
Baru Hari Pertama Muktamar X PPP, Mardiono Sudah Menang Secara Aklamasi
-
Solid! Suara dari Ujung Barat dan Timur Indonesia Kompak Pilih Mardiono di Muktamar X PPP
-
Bukan Kader, tapi Provokator? PPP Curiga Ada Penyusup yang Tunggangi Kericuhan Muktamar X
-
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
-
Bobby Nasution Minta Mitigasi Dini Banjir Bandang Bahorok
-
Prabowo Akui Keracunan MBG Masalah Besar, Minta Tak Dipolitisasi
-
Di Panggung Muktamar, Mardiono Minta Maaf dan Akui Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen