Suara.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (TKTE) DKI Jakarta, Hari Nugroho menanggapi soal keluhan para ojek online alias ojol mengenai besaran Bonus Hari Raya (BHR). Ia menyebut berapapun nominal yang diberikan pihak aplikator, tidak bisa dipersoalkan.
Sebab, penyedia aplikasi hanya sekadar diberikan imbauan untuk memberi bonus kepada para ojol sebesar 20 persen dari pendapatan bulanan dengan kriteria tertentu. Bahkan jika tak dilaksanakan pun tidak ada aturan mengikat yang bisa memberikan sanksi.
"Jadi gini, BHR itu bukan THR, tidak ya. Bonus Hari Raya. Nah, bonus ini sifatnya hanya imbauan. Bukan kewajiban. Kalau kewajiban, pasti ada sanksi," ujar Hari kepada wartawan, Rabu (26/3/2025).
"Kalau (hanya) ada imbauan, enggak ada sanksi," lanjutnya.
Selain itu, BHR juga disebutnya memang diberikan berdasarkan kinerja para ojol. Hal ini dilakukan agar memberikan rasa adil bagi para ojol yang aktif bekerja setiap harinya.
"BHR sendiri juga diatur bahwasannya mereka yang kerja bagus dan produktif selama setahun. Tidak ngojol, enggak ngojol. Dalam satu bulan itu rutin. Dan mereka yang diberikan itu adalah diberikan bonus 20 persen," ucapnya.
Karena itu, besaran yang diberikan penyedia aplikasi akan bergantung pada kinerja tiap ojol.
"Masalah kecil tidaknya ya tergantung. Kalau dia ojol-nya aja males-malesan apa, ya kecil. Kalau yang rajin, kadang-kadang sebulan dapat sekitar juta. Kan lumayan 20 persen kan lumayan," ungkapnya.
Meski demikian, ia mengakui bisa saja nantinya untuk tahun-tahun selanjutnya dibuat aturan yang lebih mengikat terkait pemberian BHR ini. Termasuk nantinya mengatur nominal dan kriteria penerima bonus itu.
Baca Juga: Basuki hingga Driver Ojol yang Lain Cuma Terima BHR Rp50 Ribu, Menaker Bakal Panggil Aplikator
"Itulah namanya imbauan. Nah, nanti ini kan baru dikaji. Kalau memang ini oke, ya ke depan baranhkali akan diberikan peraturan tetap. Bila mana tidak memberikan akan kena sanksi," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta mengeluhkan besaran Bonus Hari Raya (BHR) lebaran Idulfitri yang diterima dari penyedia aplikasi. Pasalnya, BHR yang diterima dianggap terlalu kecil dan tak sebanding dengan pekerjaan yang dilakukan.
Keluhan ini salah satunya disampaikan oleh pengemudi ojol dari aplikasi Gojek bernama Gusti (27). Ia hanya menerima Rp50 ribu BHR dari Gojek pada 22 Maret 2025 lalu.
"Sudah cair dapat Rp50 ribu. Baru kemarin nih tanggal 22 (Maret). Masih ada pemberitahuannya," ujar Gusti kepada Suara.com, Senin (24/3/2025).
Berdasarkan aturan yang dikeluarkan pihak Gojek, besaran BHR berkisar Rp50 ribu, Rp100 ribu, Rp250 ribu, Rp450 ribu, dan Rp900 ribu. Tiap driver dinilai berdasarkan pertimbangan pihak aplikasi.
Hal yang jadi pertimbangan meliputi hari aktif per bulan, jam online perbulan, tingkat penerimaan pesanan, dan tingkat penyelesaian trip.
Berita Terkait
-
Basuki hingga Driver Ojol yang Lain Cuma Terima BHR Rp50 Ribu, Menaker Bakal Panggil Aplikator
-
Lebaran Terancam Banjir Rob, Pramono Beberkan Antisipasi yang Dilakukan Pemprov DKI
-
Ojol Ngeluh BHR Lebaran Cuma Imbauan: Bagusnya Pak Prabowo Juga Ikut Nyumbang
-
Tak Kunjung Terima BHR, Ojol Ini Minta Prabowo Siapkan Sanksi untuk Aplikator
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah
-
Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan
-
Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya
-
"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres
-
Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar
-
Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW
-
Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan
-
Buntut Sengketa SMAN 1 Bandung, Gugatan PLK di PTUN Dinilai Ancam Kepemilikan Aset Negara
-
Wadanyon TPNPB-OPM Diciduk di Bandara Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Sita Amunisi
-
Penampakan Lukisan Emas dan Mercy Koruptor Jimmy Sutopo yang Dilelang Rp5,5 Miliar, Mewah Banget!