News / Nasional
Selasa, 01 April 2025 | 20:48 WIB
Menteri Perlindungan Pekerja Migran (P2MI), Abdul Kadir Karding. (Suara.com/Bagaskara)

“Dittipidsiber Bareskrim Polri juga melakukan berita acara interview kepada 29 WNI,” imbuhnya.

Nantinya, kuesioner yang telah diisi akan dianalisis oleh Divhubinter Polri. Selain itu, Bareskrim Polri juga akan menyelidiki lebih lanjut terhadap para puluhan WNI tersebut.

“Terhadap ke-29 orang ini, kami lakukan pendalaman dan memisahkan antara terduga korban dan pelaku,” katanya.

Sebelumnya, Divhubinter Polri juga membantu pemulangan 569 pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar.

Brigjen Pol. Untung mengatakan penyelamatan itu dibagi dalam dua tahap, yaitu tahap pertama sebanyak 400 orang dan 169 orang pada tahap kedua.

Para PMI tersebut menjadi korban TPPO dengan dipekerjakan dalam sektor-sektor penipuan atau scamming.

"Bisa berbentuk investasi, bisa berbentuk love scam," ujarnya.

1.800 PMI Ilegal Mudik

Sementara itu, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menegaskan tetap memberikan pelayanan kepada 1.800 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal atau non-prosedural yang melakukan mudik Lebaran 2025.

Baca Juga: Segel Kantor Penyalur PMI di Bekasi, Menteri Karding Ancam Cabut Izin PT MIA Selamanya, jika...

Jumlah tersebut merupakan 80 persen dari total ribuan pekerja migran Indonesia yang mudik Lebaran 2025, sebagaimana rilis pers KP2MI yang diperoleh pada Sabtu pekan lalu.

"Dari data yang ada, lebih dari 80 persen non-prosedural, jadi 1.800an. Prosedural hanya sekitar 69 orang," kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding saat mengecek kesiapan pelayanan dan pemantauan arus mudik pekerja migran Indonesia di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Sabtu (29/3).

Angka tersebut tercatat di Kementerian Kementerian P2MI berdasarkan pendataan kepulangan masyarakat yang bekerja di luar negeri dalam momen mudik Lebaran 2025.

Menteri Karding menyebutkan ada sekitar 1.800 pekerja migran ilegal pulang kampung ke Indonesia dalam periode tersebut.

Kendati demikian, Menteri Karding mengatakan kementeriannya tetap hadir memberikan pelayanan terhadap pekerja migran ilegal yang mudik.

Edukasi juga diberikan kepada mereka agar paham prosedur mengikuti aturan yang berlaku sehingga terhindar dari kejahatan internasional.

"Karena warga, warga kita, kita layani semua. Kita, ya, kita bantu dalam konteks, satu memberi informasi, membantu ketika mereka turun, kemudian memberi informasi di sini, lalu kita tampung kadang-kadang (di shelter) kalau dia harus keluar kota dari Jakarta misalnya," kata Menteri Karding.

Dia menambahkan, pemerintah dapat dengan mudah memberikan jaminan kesehatan dan hukum jika warga negara Indonesia (WNI) bekerja di luar negeri secara legal.

Itu karena identitas pekerja migran yang legal terdaftar dalam sistem Kementerian P2MI sehingga mudah untuk dijangkau.

Selain itu, mereka yang berangkat secara legal juga memperoleh sejumlah manfaat, di antaranya fasilitas lounge khusus pekerja migran Indonesia di Terminal 3 Bandara Soetta.

Lounge tersebut dapat diakses gratis hanya dengan menyebutkan identitas pekerja migran legal.

Lebih jauh, Menteri Karding menyampaikan akan terus mengingatkan dan memberikan edukasi bagi para pekerja migran Indonesia yang masih nekat berangkat secara ilegal.

Bagi mereka yang sadar akan bahaya menjadi pekerja migran ilegal sehingga berangkat secara legal, Menteri Karding mengatakan kementeriannya akan membantu dengan menyalurkan mereka melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar di Kementerian P2MI.

"Kalau misalnya ada yang kita cegah untuk berangkat, kita tanya, 'kamu masih mau bekerja ke luar negeri nggak? Mau Pak, oke.' Kita biasanya bantu, bantu lewat P3MI yang ada. Kita bantulah pokoknya," tegas Menteri Karding.

Load More