“Dittipidsiber Bareskrim Polri juga melakukan berita acara interview kepada 29 WNI,” imbuhnya.
Nantinya, kuesioner yang telah diisi akan dianalisis oleh Divhubinter Polri. Selain itu, Bareskrim Polri juga akan menyelidiki lebih lanjut terhadap para puluhan WNI tersebut.
“Terhadap ke-29 orang ini, kami lakukan pendalaman dan memisahkan antara terduga korban dan pelaku,” katanya.
Sebelumnya, Divhubinter Polri juga membantu pemulangan 569 pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar.
Brigjen Pol. Untung mengatakan penyelamatan itu dibagi dalam dua tahap, yaitu tahap pertama sebanyak 400 orang dan 169 orang pada tahap kedua.
Para PMI tersebut menjadi korban TPPO dengan dipekerjakan dalam sektor-sektor penipuan atau scamming.
"Bisa berbentuk investasi, bisa berbentuk love scam," ujarnya.
1.800 PMI Ilegal Mudik
Sementara itu, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menegaskan tetap memberikan pelayanan kepada 1.800 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal atau non-prosedural yang melakukan mudik Lebaran 2025.
Baca Juga: Segel Kantor Penyalur PMI di Bekasi, Menteri Karding Ancam Cabut Izin PT MIA Selamanya, jika...
Jumlah tersebut merupakan 80 persen dari total ribuan pekerja migran Indonesia yang mudik Lebaran 2025, sebagaimana rilis pers KP2MI yang diperoleh pada Sabtu pekan lalu.
"Dari data yang ada, lebih dari 80 persen non-prosedural, jadi 1.800an. Prosedural hanya sekitar 69 orang," kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding saat mengecek kesiapan pelayanan dan pemantauan arus mudik pekerja migran Indonesia di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Sabtu (29/3).
Angka tersebut tercatat di Kementerian Kementerian P2MI berdasarkan pendataan kepulangan masyarakat yang bekerja di luar negeri dalam momen mudik Lebaran 2025.
Menteri Karding menyebutkan ada sekitar 1.800 pekerja migran ilegal pulang kampung ke Indonesia dalam periode tersebut.
Kendati demikian, Menteri Karding mengatakan kementeriannya tetap hadir memberikan pelayanan terhadap pekerja migran ilegal yang mudik.
Edukasi juga diberikan kepada mereka agar paham prosedur mengikuti aturan yang berlaku sehingga terhindar dari kejahatan internasional.
Berita Terkait
-
Segel Kantor Penyalur PMI di Bekasi, Menteri Karding Ancam Cabut Izin PT MIA Selamanya, jika...
-
Wacana Pencabutan Moratorium PMI ke Arab Saudi: Jangan Hanya Demi Devisi, Tapi Abai Nasib Pekerja
-
Berhasil Pulangkan Ratusan WNI Korban Eksploitasi, Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas TPPO
-
16 Tips Penting agar Terhindar dari Jerat TPPO, Calon Pekerja Migran Wajib Tahu
-
Disiksa, WNI Korban TPPO Sindikat Scammer di Myanmar Terbanyak Asal Sumut, Segini Totalnya!
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?
-
Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!
-
Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan
-
Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu
-
Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya
-
DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi
-
Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk
-
Bukan Sabotase, Ini Alasan PLN Butuh Waktu Lama untuk Pulihkan Listrik Sumatra
-
Sisi Getir Pasca-Bencana Sumatra: Masih Ada Sekolah yang Bertahan di Tenda dan Kelas Darurat
-
Menagih Janji di Atas Puing: Sepuluh Bulan Pedagang Taman Puring Menunggu