Suara.com - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menyegel perusahaan penyalur pekerja migran, PT Multi Intan Amanah di Kelurahan Perwira, Bekasi Utara, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (28/3/2025).
Penyegelan dilakukan dengan menempel stiker pada bangunan perusahaan serta plang di area halaman depan yang berisi pemberlakuan sanksi administrasi berupa penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan usaha PT Multi Intan Amanah (MIA).
"Perusahaan ini, dalam pantauan kami selama setahun enam bulan ini telah melakukan indikasi pelanggaran terhadap proses penempatan pekerja migran," kata Karding, di Bekasi seperti ditulis Antara, Jumat.
Abdul Kadir Karding menjelaskan pelanggaran pertama adalah perusahaan tidak menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada 58 orang pekerja, dengan proyeksi kerugian yang dialami Pekerja Migran Indonesia (PMI) mencapai Rp1,68 miliar.
PT MIA juga tidak memberangkatkan 73 orang calon pekerja migran, meski telah menandatangani kontrak perjanjian. Akibatnya, operasional perusahaan dihentikan sementara atau seluruhnya berdasarkan keputusan Dirjen Perlindungan KP2MI/BP2MI nomor 10 tahun 2025 karena melanggar Permen P2MI 4/2025 pasal 9 ayat (1) huruf r dan t.
Menteri menegaskan perusahaan boleh beroperasi kembali atau dicabut sanksi apabila mampu menyelesaikan seluruh kewajiban sekaligus menyatakan kesanggupan untuk tidak mengulangi dan sungguh-sungguh membangun perusahaan yang sehat.
"Tetapi kalau tidak dipenuhi maka akan kami cabut izin operasi selamanya. Karena sesungguhnya kami sudah melakukan proses panjang, melakukan klarifikasi, verifikasi, pemanggilan, tetapi apa yang kami arahkan itu juga tidak dilaksanakan dengan baik," katanya.
Perusahaan diberi tenggat waktu selama maksimal tiga bulan untuk memperbaiki kesalahan, termasuk memenuhi hak seluruh pekerja migran yang belum dibayarkan.
"Tiga bulan sejak SK ditandatangani oleh Dirjen Pelindungan, kalau tidak diselesaikan maka izin perusahaan akan kami cabut. Selamanya," katanya.
Baca Juga: Cegah Jalur Ilegal Pekerja Migran, Menteri P2MI Ingin Tindak Calo dan Sindikat
Dirinya menyebut sejumlah negara menjadi tujuan penempatan pekerja migran Indonesia melalui fasilitasi perusahaan ini, antara lain Taiwan dan Singapura.
Dia juga menyebutkan bahwa kegiatan ini sebagai upaya memperkuat tata kelola perlindungan pekerja migran Indonesia melalui tindakan tegas, agar ke depan tidak terulang kembali dan perusahaan penyalur menjadi sehat.
"Sebelum-sebelum ini belum pernah ada sanksi tegas makanya kami hari ini tidak ada kompromi untuk perusahaan yang nakal. Tujuan kedua agar perusahaan sehat karena kalau perusahaan tidak sehat, melakukan pelanggaran seperti ini, kami tidak boleh main-main karena ini nyawa manusia. Jadi memang ini bagi kami tidak ada toleransi," kata dia.
Klaim Sikat Calo hingga Sindikat
Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding sebelumnya mengaku ingin menindak calo-calo dan sindikat yang kerap memberangkatkan pekerja migran lewat jalur ilegal.
Upaya itu bakal diambil Karding guna mencegah pekerja migran asal Indonesia yang memanfaatkan jalur ilegal. Selain menindak calo dan sindikat, hal lain yang ingin dilakukan Karding adalah perbaikan regulasi dan perbaikan pelayanan.
Berita Terkait
-
Cegah Jalur Ilegal Pekerja Migran, Menteri P2MI Ingin Tindak Calo dan Sindikat
-
Tewasnya WNI Ditembak APMM Malaysia, Pemerintah RI Tuntut Transparansi!
-
Pemerintah RI Pastikan Beri Pendampingan, Malaysia Belum Buka Akses WNI Korban Penembakan
-
Pemerintah Targetkan Rp 250 Triliun Devisa Negara dari Pekerja Migran di 2025
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran