Suara.com - Sejumlah masyarakat yang hendak mudik setelah Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah mengeluhkan harga tiket kereta api yang melonjak. Bahkan beberapa di antaranya ada yang mengalami kenaikan hingga dua kali lipat.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko mengklaim kenaikan harga tiket kereta api tersebut telah sesuai regulasi. Di mana PT KAI menerapkan sistem tarif tersebut berdasar Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) yang telah ditetapkan untuk Kereta Api Komersil atau KA Non Subsudi.
"Sistem ini memberikan fleksibilitas kepada KAI dalam menentukan harga tiket, selama tetap berada dalam koridor yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Ixfan kepada wartawan, Sabtu (5/4/2025).
Ixfan menjelaskan dasar hukum dan tujuan pengaturan tarif penetapan TBA dan TBB itu merupakan bentuk regulasi pemerintah untuk menjaga keterjangkauan harga tiket. Terutama pada periode periode penting seperti musim mudik lebaran saat ini.
"Ini juga bertujuan untuk melindungi konsumen dan menjamin keberlangsungan layanan transportasi publik yang aman dan nyaman," ujarnya.
PT KAI, lanjut Ixfan, tetap berkomitmen menjaga keterjangkauan harga tiket sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dia mengklaim tidak ada lonjakan harga tiket di luar batas yang telah ditetapkan oleh Kemenhub.
"Penyesuaian harga dilakukan secara transparan dan sesuai mekanisme pasar dalam koridor TBA-TBB," katanya.
Perbedaan Tiket Komersial dan Bersubsidi
Ixfan juga menjelaskan terkait perbedaan tiket komersil atau kelas eksekutif dan bisnis dengan subsidi. Tiket komersil, kata dia, memiliki harga yang disesuaikan dengan permintaan, namun tetap dalam batas tarif yang diperbolehkan.
Baca Juga: Arus Balik Lebaran 2025: Persiapan Darurat Jadi Kunci Perjalanan Aman
Sementara tiket ekonomi bersubsidi atau PSO tetap mendapatkan subsidi dari pemerintah. Sehingga tarifnya lebih murah dan terjangkau untuk masyarakat luas.
"Sistem tarif TBA-TBB memastikan keseimbangan antara kepentingan operasional perusahaan dan perlindungan konsumen. Dengan dukungan subsidi Public Service Obligation (PSO) dan pengawasan dari Kemenhub, KAI terus berkomitmen menyediakan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat," tuturnya.
Bersamaan dengan itu, Ixfan juga memberikan sejumlah tips kepada masyarakat jika ingin mendapat tiket kereta api dengan harga yang lebih terjangkau. Selain memesan tiket lebih awal, tips lainnya masyarakat disarankan untuk memilih kelas PSO.
"Kelas ini mendapatkan subsidi dari pemerintah, sehingga lebih murah dibandingkan kelas komersil," ungkapnya.
Tips selanjutnya masyarakat juga disarankan untuk rutin mengunjungi situs resmi KAI. Di mana di situs tersebut kerap memberikan informasi terkait harga dan promosi.
"Manfaatkan program promo. Ikuti berbagai promo dan diskon resmi dari KAI yang diumumkan pada waktu-waktu tertentu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
Terkini
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi
-
Ribuan Aparat Gabungan Amankan Aksi Buruh Gebrak di Jakarta Peringati Hari HAM Sedunia
-
Moncong Truk Trailer Ringsek 'Cium' Separator Busway Daan Mogot, Jalur TransJakarta Sempat Tertutup
-
Pura-pura Bayar Utang, Pemuda di Karawang Tega Tusuk Pasutri Lalu Sembunyi di Plafon
-
Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali
-
Dukcapil Bantu Warga Terdampak Banjir di Sumatera untuk Segera Dapatkan Layanan Adminduk
-
Digitalisasi Adminduk Selamatkan Triliunan Dana Bansos, Mendagri: Dukcapil Harus Lebih Agresif!
-
Jadi Saksi Kasus Suap RSUD, Bupati Kolaka Timur Dipindahkan KPK ke Rutan Kendari
-
Gus Ipul Dukung Langkah Tegas Gubernur Aceh Larang Jual Mahal Sembako Pasca-Bencana
-
PBNU Memanas: Yahya Cholil Staquf Tegaskan Pleno Penetapan Pj Ketua Umum Tidak Sah