Suara.com - Beredar kabar soal Prabowo Subianto teken surat keterangan (SK) untuk pemecatan 55 pejabat kepala daerah.
Kabar itu tersebar di media sosial (Medsos) TikTok. Akun TikTok “sriyadicahklaten” mengunggah gambar pada Senin (03/03/2025).
Akun TikTok “sriyadicahklaten” mengunggah foto dengan klaim Presiden Prabowo teken SK pemecatan 55 pejabat kepala daerah. Berikut narasi lengkapnya:
“Agar Kedepanya Satu Komando, Tidak Ada Pembangkangan Ketika Ada Intruksi Dari Presiden”
Hingga artikel ini ditayangkan, konten ini sudah ditonton 50 ribu kali dan disukai lebih dari 500 akun TikTok lainnya.
Pemeriksaan Fakta
Melansir dari Turnbackhoax.id, Tim Pemeriksa Fakta menelusuri kebenaran klaim “Prabowo teken SK pemecatan 55 pejabat kepala daerah” dengan menggunakan Yandex Image Search.
Hasilnya, gambar yang diunggah dapat dipastikan merupakan gabungan dari berbagai foto yang berbeda-beda.
Nampak dalam gambar sosok Prabowo sedang berpidato. Foto aslinya dapat dilihat pada artikel AntaraNTB.
Baca Juga: CEK FAKTA: Pagar Laut dari Bambu Diganti Beton
Selain itu nampak juga foto megawati Soekarnoputri yang berasal dari artikel Gelora dan Rano Karno yang berasal dari artikel unggahan Detik.
Dari sumber yang sama juga melakukan penelusuran narasi menggunakan mesin pencarian Google dengan kata kunci “Prabowo teken SK pemecatan 55 pejabat kepala daerah”.
Hasilnya ditemukan satu unggahan dengan judul yang sama dari kanal Youtube “Kajian Online”.
Pada video tersebut, tidak ada keterangan yang menyebutkan Prabowo pecat 55 pejabat kepala daerah.
Video ini hanya membahas pesan Prabowo kepada kepala daerah terpilih untuk mengikuti kegiatan retret yang dilaksanakan di Akademi Militer, Magelang pada 21-28 Februari 2025.
Bisa disimpulkan, gambar yang diunggah dengan klaim “Prabowo teken SK pemecatan 55 pejabat kepala daerah” adalah konten palsu (fabricated content).
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan