Suara.com - Kasus tewasnya SW (33) jurnalis asal Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang ditemukan sudah tak bernyawa di Hotel D'Paragon, Jakarta Barat perlahan mulai terungkap. Berdasar hasil autopsi yang dilakukan kepolisian, SW diduga menderita penyakit tuberkolosis atau TBC.
Fakta terkait dugaan penyebab tewasnya jurnalis itu merujuk hasil autopsi yang telah dilakukan tim kedokteran forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut dari hasil autopsi ditemukan adanya indikasi infeksi paru-paru pada jasad SW.
"Hasil autopsi sementara terdapat indikasi adanya infeksi pada paru-paru," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (7/4/2025).
Kendati begitu, Ade Ary mengatakan penyebab pasti kematian korban hingga kekinian masih didalami. Pendalaman salah satunya dilakukan tim dokter lewat pemeriksaan toksikologi dan histopatologi.
"Guna memastikannya masih harus menunggu hasil pemeriksaan toksikologi dan histopatologi," tuturnya.
Temuan Obat hingga Luka Lebam
Dalam perkara ini, penyidik turut menemukan sejumlah barang bukti penting di kamar hotel tempat SW ditemukan tewas. Salah satunya berupa obat-obatan.
Ade Ary menyebut beberapa obat yang ditemukan di antaranya Promag, obat jamur Mycoral Ketoconazole, antibiotik untuk mencegah dan mengobati penyakit akibat infeksi bakteri seperti Tuberkulosis Rifampicin. Selain itu penyidik juga turut menemukan pembersih muka Viva White Clean dan Mask.
Baca Juga: Kasus Polisi Toyor Jurnalis saat Kawal Kapolri, Ipda E Akhirnya Minta Maaf: Saya Menyesal
"Beberapa obat ditemukan di kamar korban," kata Ade Ary kepada wartawan, Minggu (6/4).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) itu menegaskan kembali bahwa hingga kekinian tidak ditemukan adanya indikasi tindak kekerasan pada tubuh korban. Seperti luka benda akibat hantaman benda tumpul ataupun sayatan senjata tajam.
"Adanya memar pada bagian tubuh akibat lebam mayat," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, penemuan sesosok pria yang tewas di kamar Hotel D'Paragon, Jakarta Barat, pada Jumat (4/4/2025) malam membuat geger. Terungkap jika pria yang jasadnya ditemukan sudah membiru itu berinisial SW, jurnalis asal Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Perihal penemuan mayat jurnalis SW itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung.
Menurutnya, setelah jasadnya dievakuasi dari hotel tersebut, polisi juga telah memberitahukan soal kematian SW kepada pihak keluarga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Setelan Ganas Honda NSF250RW Tantang Gelombang Panas Eropa, Kans Ramadhipa Rajai Moto3 Magny-Cours
-
The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan
-
Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!
-
Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi
-
6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup
-
Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos
-
Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu
-
Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih
-
Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk
-
Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit