Suara.com - Akademisi Hukum Pemilu di Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini mendesak aparat penegakan hukum harus menemukan aktor intelektual di balik kericuhan yang terjadi saat Pemilihan Kepala Daeah (Pilkada) Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah.
Pernyataan itu disampaikannya sekaligus untuk menanggapi kericuhan yang masih terjadi berkaitan dengan gelaran Pilkada Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah hingga menyebabkan belasan korban meninggal dunia.
"Aparat kemananan harus melakukan penegakan hukum secara transparan dan akuntabel untuk mengusut tuntas jatuhnya korban jiwa di kalangan warga, terutama untuk mengungkap aktor intelektual yang terlibat dalam kejahatan tersebut," kata Titi kepada Suara.com, Senin (7/4/2025).
Sebab, dia menilai keterbukaan hukum menjadi krusial untuk mencegah terjadinya spekulasi dan politisasi yang bisa memperkeruh suasana.
Selain itu, Titi juga menyebut tokoh masyarakat dan tokoh agama juga harus dilibatkan dalam penyelesaian konflik ini agar terwujud kondusivitas dan mencegah eskalasi kekerasan yang masih berlanjut.
Komisi Pemilihan Umum (KPU), lanjut Titi, harus berkomunikasi dengan baik kepada semua pihak dan pemangku kepentingan terkait untuk menyelesaikan konflik antarpendukung pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Puncak Jaya ini.
"Ini memang persoalan yang sensitif, kompleks, dan harus dikelola dengan sangat hati-hati," ujarnya.
"Asistensi KPU Papua dan KPU RI sangat krusial dalam memberikan supervise dan penguatan pada jajarannya di KPU Puncak Jaya," katanya.
Sementara itu, Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati merespons aksi kericuhan yang masih terjadi terkait Pilkada Kabupaten Puncak Jaya.
Baca Juga: Bentrokan Akibat Pilkada Puncak Jaya Masih Terjadi, Pakar: Akan Ganggu Pemerintahan Daerah
Dia menyebut kejadian yang terjadi sejak hari pemungutan suara pada 27 November 2024 ini sebagai ironi dan preseden buruk dalam perjalanan demokrasi tingkat lokal di Indonesia.
"Penyelenggara pemilu dan aparat pengamanan, mengapa tidak bisa kompeten dalam melakukan mitigasi dan risiko, strategi pengawasan? Padahal, potensi kerawanan ini seharusnya juga sudah dipetakan oleh Bawaslu,” kata Neni kepada Suara.com, Senin (7/4/2025).
Kerawanan Tinggi
Dia mengatakan bahwa konflik di Kabupaten Puncak Jaya memang memiliki kerawanan yang cukup tinggi sehingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat pusat dan provinsi bisa mengambil peran mengatasi konflik ini.
"Ini memang harus dicari akar permasalahan terjadi yang mengakibatkan adanya pembuhuhan, luka-luka dan pengrusakan fasilitas," ujar Neni.
Selain itu, dia juga menegaskan perlunya peran pemerintah dan DPR dalam melakukan evaluasi terhadap pilkada langsung di Papua secara komprehensif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua