Suara.com - Akademisi Hukum Pemilu di Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini mendesak aparat penegakan hukum harus menemukan aktor intelektual di balik kericuhan yang terjadi saat Pemilihan Kepala Daeah (Pilkada) Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah.
Pernyataan itu disampaikannya sekaligus untuk menanggapi kericuhan yang masih terjadi berkaitan dengan gelaran Pilkada Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah hingga menyebabkan belasan korban meninggal dunia.
"Aparat kemananan harus melakukan penegakan hukum secara transparan dan akuntabel untuk mengusut tuntas jatuhnya korban jiwa di kalangan warga, terutama untuk mengungkap aktor intelektual yang terlibat dalam kejahatan tersebut," kata Titi kepada Suara.com, Senin (7/4/2025).
Sebab, dia menilai keterbukaan hukum menjadi krusial untuk mencegah terjadinya spekulasi dan politisasi yang bisa memperkeruh suasana.
Selain itu, Titi juga menyebut tokoh masyarakat dan tokoh agama juga harus dilibatkan dalam penyelesaian konflik ini agar terwujud kondusivitas dan mencegah eskalasi kekerasan yang masih berlanjut.
Komisi Pemilihan Umum (KPU), lanjut Titi, harus berkomunikasi dengan baik kepada semua pihak dan pemangku kepentingan terkait untuk menyelesaikan konflik antarpendukung pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Puncak Jaya ini.
"Ini memang persoalan yang sensitif, kompleks, dan harus dikelola dengan sangat hati-hati," ujarnya.
"Asistensi KPU Papua dan KPU RI sangat krusial dalam memberikan supervise dan penguatan pada jajarannya di KPU Puncak Jaya," katanya.
Sementara itu, Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati merespons aksi kericuhan yang masih terjadi terkait Pilkada Kabupaten Puncak Jaya.
Baca Juga: Bentrokan Akibat Pilkada Puncak Jaya Masih Terjadi, Pakar: Akan Ganggu Pemerintahan Daerah
Dia menyebut kejadian yang terjadi sejak hari pemungutan suara pada 27 November 2024 ini sebagai ironi dan preseden buruk dalam perjalanan demokrasi tingkat lokal di Indonesia.
"Penyelenggara pemilu dan aparat pengamanan, mengapa tidak bisa kompeten dalam melakukan mitigasi dan risiko, strategi pengawasan? Padahal, potensi kerawanan ini seharusnya juga sudah dipetakan oleh Bawaslu,” kata Neni kepada Suara.com, Senin (7/4/2025).
Kerawanan Tinggi
Dia mengatakan bahwa konflik di Kabupaten Puncak Jaya memang memiliki kerawanan yang cukup tinggi sehingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat pusat dan provinsi bisa mengambil peran mengatasi konflik ini.
"Ini memang harus dicari akar permasalahan terjadi yang mengakibatkan adanya pembuhuhan, luka-luka dan pengrusakan fasilitas," ujar Neni.
Selain itu, dia juga menegaskan perlunya peran pemerintah dan DPR dalam melakukan evaluasi terhadap pilkada langsung di Papua secara komprehensif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi